Bocoran Tata Tertib Pelaksanaan Tes Online CPNS 2023, Catat Supaya Tidak Didiskualifikasi!

Elsa Krismawati
Minggu 20 Agustus 2023, 18:04 WIB
Bocoran tata tertib pelaksanaan tes online CPNS 2023 (Sumber : bkn.go.id)

Bocoran tata tertib pelaksanaan tes online CPNS 2023 (Sumber : bkn.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Inilah informasi seputar tata tertib tes online dalam CPNS 2023 mendatang.

Catat beberapa informasi penting ini supaya Anda yang lolos administrasi dalam tahap pendaftaran CPNS 2023 tidak didiskulaifikasi.

Dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), ada tiga jenis materi yang diuji, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca Juga: Ingin Dipermudah Seleksi CPNS 2023? Baca Surah Al Waqiah, Ini Waktu Terbaik Membaca dan Keutamaannya

SKD merupakan tahap ujian awal yang harus dijalani oleh para CPNS guna memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Secara prinsipal, materi TWK, TIU, dan TKP memiliki tujuan untuk mengukur pengetahuan umum dan tingkat kecerdasan peserta sebelum kemudian diujikan lebih mendalam terkait kemampuan di bidang-bidang yang mereka pilih pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Mengenal Soto Bangkong, Makanan Legendaris Kota Semarang yang Dikunjungi Anies Baswedan

Pada tahap SKD, peserta diharuskan menjawab ketiga jenis materi ini dalam waktu 100 menit.

Namun, peserta yang memiliki disabilitas sensorik netra diberikan waktu ekstra selama 130 menit untuk menjawab materi-materi tersebut.

Seluruh informasi terkait materi TWK, TIU, dan TKP dapat ditemukan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas dalam Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil pada Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Ramai Bahas Kualitas Udara di Jakarta, Kota di Jawa Tengah ini Juga Punya Tingkat Polusi Sangat Buruk

Informasi ini menjadi panduan penting bagi para calon CPNS agar dapat memahami dengan baik materi yang akan diuji serta persyaratan yang harus dipenuhi dalam tahap SKD.

Adapun diprediksi waktu pengerjaan soal adalah 100 menit dan jumlah soal SKD CPNS 2023 keseluruhan adalah 110 soal dengan pembagian sebagai berikut:

TWK (30 soal)
TIU (35 soal)
TKP (45 soal)

Baca Juga: Siap-siap, 3 Jenis iPhone Ini Tak Kebagian Upgrade iOS 17, Segera Jual Sebelum Harga Anjlok!

Prediksi Panduan Pelaksanaan dan Tata Tertib Seleksi CPNS 2023

Waktu dan Sesi

1. Setiap kelompok peserta akan mendapatkan satu sesi yang berlangsung selama 120 menit untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

2. Setiap sesi terbagi menjadi 2 tahapan berurutan, yaitu:

a. Pra-tes dan Latihan selama 30 menit.
b. Pengerjaan Soal selama 100 menit.

Baca Juga: TERBARU! Ini Tahapan Seleksi CPNS 2023, Cara Daftar, Hingga Tes

3. Proses verifikasi data akan dimulai 30 menit sebelum sesi SKD dimulai.

Tata Tertib Bagi Peserta

  • Peserta yang berhak mengikuti SKD adalah mereka yang namanya terdaftar dalam daftar hadir.
  • Peserta wajib membawa serta Kartu Peserta Ujian CPNS 2023/2024 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk ditunjukkan kepada pengawas ujian.
  • Sebelum memasuki ruang ujian untuk melaksanakan pra-tes dan latihan, peserta harus melakukan verifikasi data.

Baca Juga: Tiga Loker Menarik di Semarang, dari Erajaya Group hingga Lowongan Pekerjaan di RS Samsoe Hidajat

  • Peserta yang datang terlambat lebih dari 15 menit setelah ujian dimulai, tidak akan diizinkan mengikuti ujian tersebut.
  • Peserta harus menandatangani daftar hadir sebagai tanda kehadiran.
  • Tempat duduk peserta telah ditentukan oleh panitia dan peserta harus duduk sesuai tempat yang ditunjuk.
  • Peserta wajib menempatkan Kartu Peserta Ujian CPNS 2023/2024 dan KTP di atas meja ujian.

Baca Juga: Panduan Registrasi Online daftar-sscasn.bkn.go.id Sampai Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023

Dalam pelaksanaan ujian, peserta dilarang:

a. Keluar masuk ruangan ujian selama SKD sedang berlangsung.
b. Membuat catatan di atas meja, bekerjasama dengan peserta lain, atau melakukan tindakan yang dapat dianggap sebagai tindakan kecurangan atau mengarah ke kecurangan.
c. Mengaktifkan ponsel selama proses ujian berlangsung.
d. Menggunakan kalkulator atau alat hitung lainnya.
e. Mengganggu peserta lain selama ujian berlangsung.

Perlu dicatat, panitia yang bertugas berhak untuk langsung mengeluarkan dan mendiskualifikasi Anda sebagai peserta ujian jika tidak taat aturan dan tata tertib.

Baca Juga: Film Barbie Dilarang Tayang di Negara Ini, Dicap Promosikan Hubungan Sesama Jenis

Tata Cara Pelaksanaan Ujian Online CPNS 2023

- Login ke sistem tes online dengan menggunakan nomor peserta yang tertera pada Kartu Peserta Ujian CPNS 2023/2024.

- Latihan pada sistem tes online akan dilakukan dalam waktu sekitar 5-10 menit dengan soal uji coba atau latihan.

- Peserta akan mengikuti tes sesungguhnya dengan mengakses soal yang telah disediakan.

Baca Juga: Terkuak! Ternyata Ini Isi Suvenir Perayaan HUT RI ke 78 di Istana Merdeka

- Durasi tes akan berlangsung selama 90 menit. Waktu tersisa akan ditampilkan di layar komputer dan akan berkurang saat soal tes diakses. Soal-soal akan muncul satu per satu di layar komputer.

- Peserta dapat menjawab soal dengan memilih jawaban yang benar menggunakan mouse.

- Jika terjadi kesalahan dalam memilih jawaban, peserta dapat mengoreksi dengan mengganti pilihan jawaban terakhir. Beberapa kali perubahan jawaban diperbolehkan tanpa pengurangan nilai, namun tetap perhatikan waktu yang tersisa.

Baca Juga: Ciuman saat Ngunduh Mantu, Bella Bonita dan Denny Caknan Malah Kena Nyinyir Warganet: Ilang Jawanya

- Soal-soal yang belum dijawab akan ditandai dengan warna merah di bagian bawah layar, untuk membantu peserta mengidentifikasi kelengkapan jawaban. Warna indikator soal akan berubah menjadi hijau setelah peserta menjawabnya.

- Aplikasi CAT akan berhenti secara otomatis saat waktu ujian habis (hitungan mundur mencapai angka 0).

Demikian prediksi bocoran tata tertib pelaksanaan tes seleksi CPNS 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)