Bocoran Tata Tertib Pelaksanaan Tes Online CPNS 2023, Catat Supaya Tidak Didiskualifikasi!

Elsa Krismawati
Minggu 20 Agustus 2023, 18:04 WIB
Bocoran tata tertib pelaksanaan tes online CPNS 2023 (Sumber : bkn.go.id)

Bocoran tata tertib pelaksanaan tes online CPNS 2023 (Sumber : bkn.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Inilah informasi seputar tata tertib tes online dalam CPNS 2023 mendatang.

Catat beberapa informasi penting ini supaya Anda yang lolos administrasi dalam tahap pendaftaran CPNS 2023 tidak didiskulaifikasi.

Dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), ada tiga jenis materi yang diuji, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca Juga: Ingin Dipermudah Seleksi CPNS 2023? Baca Surah Al Waqiah, Ini Waktu Terbaik Membaca dan Keutamaannya

SKD merupakan tahap ujian awal yang harus dijalani oleh para CPNS guna memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Secara prinsipal, materi TWK, TIU, dan TKP memiliki tujuan untuk mengukur pengetahuan umum dan tingkat kecerdasan peserta sebelum kemudian diujikan lebih mendalam terkait kemampuan di bidang-bidang yang mereka pilih pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Mengenal Soto Bangkong, Makanan Legendaris Kota Semarang yang Dikunjungi Anies Baswedan

Pada tahap SKD, peserta diharuskan menjawab ketiga jenis materi ini dalam waktu 100 menit.

Namun, peserta yang memiliki disabilitas sensorik netra diberikan waktu ekstra selama 130 menit untuk menjawab materi-materi tersebut.

Seluruh informasi terkait materi TWK, TIU, dan TKP dapat ditemukan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas dalam Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil pada Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Ramai Bahas Kualitas Udara di Jakarta, Kota di Jawa Tengah ini Juga Punya Tingkat Polusi Sangat Buruk

Informasi ini menjadi panduan penting bagi para calon CPNS agar dapat memahami dengan baik materi yang akan diuji serta persyaratan yang harus dipenuhi dalam tahap SKD.

Adapun diprediksi waktu pengerjaan soal adalah 100 menit dan jumlah soal SKD CPNS 2023 keseluruhan adalah 110 soal dengan pembagian sebagai berikut:

TWK (30 soal)
TIU (35 soal)
TKP (45 soal)

Baca Juga: Siap-siap, 3 Jenis iPhone Ini Tak Kebagian Upgrade iOS 17, Segera Jual Sebelum Harga Anjlok!

Prediksi Panduan Pelaksanaan dan Tata Tertib Seleksi CPNS 2023

Waktu dan Sesi

1. Setiap kelompok peserta akan mendapatkan satu sesi yang berlangsung selama 120 menit untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

2. Setiap sesi terbagi menjadi 2 tahapan berurutan, yaitu:

a. Pra-tes dan Latihan selama 30 menit.
b. Pengerjaan Soal selama 100 menit.

Baca Juga: TERBARU! Ini Tahapan Seleksi CPNS 2023, Cara Daftar, Hingga Tes

3. Proses verifikasi data akan dimulai 30 menit sebelum sesi SKD dimulai.

Tata Tertib Bagi Peserta

  • Peserta yang berhak mengikuti SKD adalah mereka yang namanya terdaftar dalam daftar hadir.
  • Peserta wajib membawa serta Kartu Peserta Ujian CPNS 2023/2024 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk ditunjukkan kepada pengawas ujian.
  • Sebelum memasuki ruang ujian untuk melaksanakan pra-tes dan latihan, peserta harus melakukan verifikasi data.

Baca Juga: Tiga Loker Menarik di Semarang, dari Erajaya Group hingga Lowongan Pekerjaan di RS Samsoe Hidajat

  • Peserta yang datang terlambat lebih dari 15 menit setelah ujian dimulai, tidak akan diizinkan mengikuti ujian tersebut.
  • Peserta harus menandatangani daftar hadir sebagai tanda kehadiran.
  • Tempat duduk peserta telah ditentukan oleh panitia dan peserta harus duduk sesuai tempat yang ditunjuk.
  • Peserta wajib menempatkan Kartu Peserta Ujian CPNS 2023/2024 dan KTP di atas meja ujian.

Baca Juga: Panduan Registrasi Online daftar-sscasn.bkn.go.id Sampai Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023

Dalam pelaksanaan ujian, peserta dilarang:

a. Keluar masuk ruangan ujian selama SKD sedang berlangsung.
b. Membuat catatan di atas meja, bekerjasama dengan peserta lain, atau melakukan tindakan yang dapat dianggap sebagai tindakan kecurangan atau mengarah ke kecurangan.
c. Mengaktifkan ponsel selama proses ujian berlangsung.
d. Menggunakan kalkulator atau alat hitung lainnya.
e. Mengganggu peserta lain selama ujian berlangsung.

Perlu dicatat, panitia yang bertugas berhak untuk langsung mengeluarkan dan mendiskualifikasi Anda sebagai peserta ujian jika tidak taat aturan dan tata tertib.

Baca Juga: Film Barbie Dilarang Tayang di Negara Ini, Dicap Promosikan Hubungan Sesama Jenis

Tata Cara Pelaksanaan Ujian Online CPNS 2023

- Login ke sistem tes online dengan menggunakan nomor peserta yang tertera pada Kartu Peserta Ujian CPNS 2023/2024.

- Latihan pada sistem tes online akan dilakukan dalam waktu sekitar 5-10 menit dengan soal uji coba atau latihan.

- Peserta akan mengikuti tes sesungguhnya dengan mengakses soal yang telah disediakan.

Baca Juga: Terkuak! Ternyata Ini Isi Suvenir Perayaan HUT RI ke 78 di Istana Merdeka

- Durasi tes akan berlangsung selama 90 menit. Waktu tersisa akan ditampilkan di layar komputer dan akan berkurang saat soal tes diakses. Soal-soal akan muncul satu per satu di layar komputer.

- Peserta dapat menjawab soal dengan memilih jawaban yang benar menggunakan mouse.

- Jika terjadi kesalahan dalam memilih jawaban, peserta dapat mengoreksi dengan mengganti pilihan jawaban terakhir. Beberapa kali perubahan jawaban diperbolehkan tanpa pengurangan nilai, namun tetap perhatikan waktu yang tersisa.

Baca Juga: Ciuman saat Ngunduh Mantu, Bella Bonita dan Denny Caknan Malah Kena Nyinyir Warganet: Ilang Jawanya

- Soal-soal yang belum dijawab akan ditandai dengan warna merah di bagian bawah layar, untuk membantu peserta mengidentifikasi kelengkapan jawaban. Warna indikator soal akan berubah menjadi hijau setelah peserta menjawabnya.

- Aplikasi CAT akan berhenti secara otomatis saat waktu ujian habis (hitungan mundur mencapai angka 0).

Demikian prediksi bocoran tata tertib pelaksanaan tes seleksi CPNS 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Pendidikan04 Juli 2024, 21:42 WIB

Unnes Buka Prodi Ilmu Komunikasi, Daya Tampung 100 Calon Mahasiswa

Pembukaan prodi tersebut dibuka setelah UNNES mendapatkan rekomendasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
kampus Unnes Gunungpati Semarang.. (Sumber:  | Foto: dok Unnes.)
Semarang Raya04 Juli 2024, 21:30 WIB

Minimalisir Angka Kesakitan dan Kematian, Pemkot Semarang Telah Jalankan Layanan ILP Hingga Tingkat RW

Sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk menjangkau layanan kesehatan masyarakat hingga tingkat RW.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum04 Juli 2024, 12:12 WIB

Penyelenggaraan AFF U - 16 Sukses, Pj Gubernur Jateng: Menambah Semangat Penyelenggaraan Event

Kesuksesan penyelenggaraan yang diraih,menambah semangat bagi Jateng untuk semakin baik dalam menyelenggarakan event.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai pertandingan antara Australia VS Thailand di Stadion Manahan. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 19:16 WIB

PJ Gubernur Jateng Cek Keadaan Dunia Usaha, Kunjungi Sido Muncul dan PT SCI Salatiga

Kunjungannya untuk memantau perkembangan sejumlah industri dan ketenagakerjaan di wilayah Jateng.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana melakukan kunjungan kerja di PT Sido Muncul. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Juli 2024, 10:46 WIB

Jelang Pilwakot, Mbak Ita Lakukan Komunikasi DPD Partai Golkar Kota Semarang

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut mendatangi kantor DPD Partai Golkar didampingi beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Kader PDI Perjuangan Hevearita Gunaryanti Rahayu  silaturahmi dengan DPD Partai Golkar Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 10:32 WIB

Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan Korban Perdagangan Orang

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi pemulangan 49 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ke daerah asal.
Korban TPPO di Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya03 Juli 2024, 10:14 WIB

Diskominfo Didorong Jadi Buku Putih Informasi di Era Disrupsi

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng Sujarwanto Dwi Atmoko menegaskan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memiliki peran penting sebagai wajah Pemprov Jateng
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng Sujarwanto Dwi Atmoko
Olahraga03 Juli 2024, 10:12 WIB

Atlet Cilik Sepatu Roda Kabupaten Magelang Borong Medali Emas

Ghaisan Syair Abqary atau yang akrab dipanggil Ican, atlet sepatu roda asal Kabupaten Magelang, merebut semua emas pada nomor lomba
Atlet Cilik (Sumber: )
Semarang Raya01 Juli 2024, 18:43 WIB

Musim Liburan Sekolah Tiket Kereta Api Berbagai Tujuan dari Semarang Masih Tersedia

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mencatat bahwa tiket kereta api periode libur sekolah masih banyak tersedia.
Penumpang yang akan menggunakan kereta api di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)
Olahraga01 Juli 2024, 14:24 WIB

Mahasiswa Unnes Semarang Sumbangkan Enam Medali Emas di Ajang ASEAN University Games

Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) menorehkan prestasi membanggakan dalam Asean University Games (AUG) 2024.
Mahasiswa Unnes di Ajang ASEAN University Games.
 (Sumber:  | Foto: dok Humas Unnes)