Dokter dan Tenaga Kesehatan Tidak Bisa Langsung Diproses Hukum, Ada Rekomendasi Majelis Independen Sebelum Aparat Bergerak

Galuh Prakasa
Senin 21 Agustus 2023, 11:34 WIB
Ilustrasi | Perlindungan hukum Tenaga Kesehatan semakin kuat, Aparat Penegak Hukum harus kantongi surat rekomendasi Majelis Independen untuk melanjutkan proses hukum. (Sumber : Dok. BKN)

Ilustrasi | Perlindungan hukum Tenaga Kesehatan semakin kuat, Aparat Penegak Hukum harus kantongi surat rekomendasi Majelis Independen untuk melanjutkan proses hukum. (Sumber : Dok. BKN)

INFOSEMARANG.COM -- Staf Ahli di Bidang Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Sundoyo, mengungkapkan dampak positif perubahan Undang-Undang Kesehatan baru-baru ini terhadap perlindungan dokter dan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas medis mereka.

Dalam situasi di mana dokter dan tenaga kesehatan terlibat dalam tindakan medis yang diduga melanggar hukum, aturan baru ini memberikan perlindungan tambahan.

Sundoyo menjelaskan bahwa aparat penegak hukum tidak lagi dapat segera memulai pemeriksaan terhadap dokter atau tenaga kesehatan yang dilaporkan melakukan tindak pidana dalam memberikan pelayanan medis.

Baca Juga: Persib Bandung Menang 2-1 Lawan PSIS Semarang, Klasemen Laskar Mahesa Jenar Merosot ke Peringkat 6

"Apabila dokter dan tenaga kesehatan diduga melakukan tindak pidana ketika mereka memberikan pelayanan lalu dilaporkan, aparat penegak hukum tidak boleh serta merta melakukan pemeriksaan," katanya dikutip dari Antara, Senin 21 Agustus 2023.

Sekarang, aparat penegak hukum diwajibkan untuk meminta rekomendasi dari majelis independen sebelum memulai pemeriksaan lebih lanjut.

Majelis independen ini akan mengkaji kasus dengan cermat sebelum memberikan rekomendasi mengenai apakah penyelidikan lebih lanjut diperlukan.

Sundoyo mencontohkan, dalam situasi darurat di mana keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama, dokter dan tenaga kesehatan dapat melakukan tindakan-tindakan ekstra yang mungkin keluar dari prosedur standar.

Aturan baru ini mengakui pentingnya tindakan medis di bawah kondisi darurat dan memberikan perlindungan hukum kepada dokter dan tenaga kesehatan yang bertindak demi keselamatan pasien.

Baca Juga: Indonesia Menang Tipis 1-0 Lawan Timor Leste di Piala AFF U-23 2023, Masih Ada Harapan Masuk Semifinal

Majelis independen akan memainkan peran sentral dalam proses penilaian dan rekomendasi terkait tindakan medis yang melibatkan dokter dan tenaga kesehatan.

Majelis ini tidak hanya diisi oleh dokter, tetapi juga oleh tokoh masyarakat yang memiliki pandangan independen.

Tujuannya adalah untuk menjaga independensi dalam mengambil keputusan dan memberikan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran etik dan disiplin.

"Majelis akan berfungsi menangani dugaan pelanggaran etik dan disiplin," ujar Sundoyo.

Masa Depan Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan

Baca Juga: Atasi Balap Liar di Semarang, Pemkot Minta Masyarakat Lapor Lewat Aplikasi 'Libas'

Saat ini, pemerintah tengah merumuskan peraturan turunan dari Undang-Undang Kesehatan yang baru.

Majelis independen ini akan berperan sebagai salah satu organ kerja penting dalam Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) untuk tenaga kesehatan non-dokter.

Dengan adanya berbagai pandangan dan pengalaman di majelis ini, diharapkan keputusan yang diambil akan lebih komprehensif dan adil.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)