Dokter dan Tenaga Kesehatan Tidak Bisa Langsung Diproses Hukum, Ada Rekomendasi Majelis Independen Sebelum Aparat Bergerak

Galuh Prakasa
Senin 21 Agustus 2023, 11:34 WIB
Ilustrasi | Perlindungan hukum Tenaga Kesehatan semakin kuat, Aparat Penegak Hukum harus kantongi surat rekomendasi Majelis Independen untuk melanjutkan proses hukum. (Sumber : Dok. BKN)

Ilustrasi | Perlindungan hukum Tenaga Kesehatan semakin kuat, Aparat Penegak Hukum harus kantongi surat rekomendasi Majelis Independen untuk melanjutkan proses hukum. (Sumber : Dok. BKN)

INFOSEMARANG.COM -- Staf Ahli di Bidang Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Sundoyo, mengungkapkan dampak positif perubahan Undang-Undang Kesehatan baru-baru ini terhadap perlindungan dokter dan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas medis mereka.

Dalam situasi di mana dokter dan tenaga kesehatan terlibat dalam tindakan medis yang diduga melanggar hukum, aturan baru ini memberikan perlindungan tambahan.

Sundoyo menjelaskan bahwa aparat penegak hukum tidak lagi dapat segera memulai pemeriksaan terhadap dokter atau tenaga kesehatan yang dilaporkan melakukan tindak pidana dalam memberikan pelayanan medis.

Baca Juga: Persib Bandung Menang 2-1 Lawan PSIS Semarang, Klasemen Laskar Mahesa Jenar Merosot ke Peringkat 6

"Apabila dokter dan tenaga kesehatan diduga melakukan tindak pidana ketika mereka memberikan pelayanan lalu dilaporkan, aparat penegak hukum tidak boleh serta merta melakukan pemeriksaan," katanya dikutip dari Antara, Senin 21 Agustus 2023.

Sekarang, aparat penegak hukum diwajibkan untuk meminta rekomendasi dari majelis independen sebelum memulai pemeriksaan lebih lanjut.

Majelis independen ini akan mengkaji kasus dengan cermat sebelum memberikan rekomendasi mengenai apakah penyelidikan lebih lanjut diperlukan.

Sundoyo mencontohkan, dalam situasi darurat di mana keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama, dokter dan tenaga kesehatan dapat melakukan tindakan-tindakan ekstra yang mungkin keluar dari prosedur standar.

Aturan baru ini mengakui pentingnya tindakan medis di bawah kondisi darurat dan memberikan perlindungan hukum kepada dokter dan tenaga kesehatan yang bertindak demi keselamatan pasien.

Baca Juga: Indonesia Menang Tipis 1-0 Lawan Timor Leste di Piala AFF U-23 2023, Masih Ada Harapan Masuk Semifinal

Majelis independen akan memainkan peran sentral dalam proses penilaian dan rekomendasi terkait tindakan medis yang melibatkan dokter dan tenaga kesehatan.

Majelis ini tidak hanya diisi oleh dokter, tetapi juga oleh tokoh masyarakat yang memiliki pandangan independen.

Tujuannya adalah untuk menjaga independensi dalam mengambil keputusan dan memberikan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran etik dan disiplin.

"Majelis akan berfungsi menangani dugaan pelanggaran etik dan disiplin," ujar Sundoyo.

Masa Depan Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan

Baca Juga: Atasi Balap Liar di Semarang, Pemkot Minta Masyarakat Lapor Lewat Aplikasi 'Libas'

Saat ini, pemerintah tengah merumuskan peraturan turunan dari Undang-Undang Kesehatan yang baru.

Majelis independen ini akan berperan sebagai salah satu organ kerja penting dalam Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) untuk tenaga kesehatan non-dokter.

Dengan adanya berbagai pandangan dan pengalaman di majelis ini, diharapkan keputusan yang diambil akan lebih komprehensif dan adil.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)