INFOSEMARANG.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung RI pada bulan September 2023 mendatang.
Selain mendaftar CPNS Kejaksaan secara online, pelamar formasi Jaksa akan melalui berbagai tahapan seleksi.
Salah satunya adalah tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) formasi Jaksa.
Dalam CPNS, terdapat beberapa tahapan seleksi yaitu, administrasi, SKD, dan SKB.
Kali ini khusus bagi formasi Jaksa, intip materi apa saja yang akan ada dalam SKB.
SKB diperuntukan untuk pelamar D.IV, S1 dan S2 biasanya dilaksanakan di 5 sentra yaitu:
1.Kejaksaan Agung (Jakarta) bagi peserta yang mendaftar dari Kejaksaan Agung RI, Kejati Jawa Barat, Kejati Banten, Kejati Jawa Tengah, Kejati D.I Yogyakarta, dan Kejati Kalimantan Barat;
2.Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Medan) bagi peserta yang mendaftar dari Kejati Aceh, Kejati Sumatera Utara, Kejati Sumatera Barat, Kejati Riau, dan Kejati Kepulauan Riau;
Baca Juga: Persib Bandung Menang 2-1 Lawan PSIS Semarang, Klasemen Laskar Mahesa Jenar Merosot ke Peringkat 6
3.Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Palembang) bagi peserta yang mendaftar dari Kejati Jambi, Kejati Sumatera Selatan, Kejati Bengkulu, Kejati Lampung, dan Kejati Kepulauan Bangka Belitung;
4.Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Surabaya) bagi peserta yang mendaftar dari Kejati Jawa Timur, Kejati Kalimantan Selatan, Kejati Kalimantan Tengah, Kejati Kalimantan Timur, Kejati Bali, Kejati Nusa Tenggara Barat, dan Kejati Nusa Tenggara Timur;
5.Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Makassar) bagi peserta mendaftar dari Kejati Sulawesi Utara, Kejati Sulawesi Tengah, Kejati Sulawesi Tenggara, Kejati Sulawesi Selatan, Kejati Gorontalo, Kejati Maluku, Kejati Maluku Utara, dan Kejati Papua.
Kisi-kisi Materi Seleksi SKB Formasi Jaksa
1. Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) berbobot 75%, Khusus Untuk Jabatan Jaksa Ahli Pertama materi tes meliputi :
- Hukum Pidana dan Acara Pidana;
- Hukum Perdata dan Acara Perdata;
- Hukum Administrasi/Tata Usaha Negara dan Acara TUN;
2. Psikotes yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS);
3. Tes Kesehatan, Tes Bebas Narkoba, dan Tes Kejiwaan (wawancara) yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS);
4. Wawancara berbobot 25%.
Baca Juga: 14 Keterampilan Penting untuk Meningkatkan Pendapatan dan Mengembangkan Karier
Untuk mengetahui persyaratan formasi Jaksa, bisa lihat dalam artikel "Ada Perubahan Syarat Formasi Jaksa di CPNS Kejaksaan 2023, Ternyata Nilai IPK Ngaruh Lho!"
Demikian informasi kisi-kisi materi SKB formasi Jaksa.***