Pasien Covid-19 Tidak Dibiayai Lagi Negara, Harus Bayar Perawatan Sendiri Mulai 1 September

Andika Bahrudin
Selasa 22 Agustus 2023, 10:07 WIB
Ilustrasi COVID-19. Pasien Covid-19 Tidak Dibiayai Lagi Negara, Harus Bayar Perawatan Sendiri Mulai 1 September. (Sumber : Pexels)

Ilustrasi COVID-19. Pasien Covid-19 Tidak Dibiayai Lagi Negara, Harus Bayar Perawatan Sendiri Mulai 1 September. (Sumber : Pexels)

INFOSEMARANG.COM -- Pemerintah resmi menghentikan pendanaan penanganan bagi pasien Covid-19 berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 tahun 2023 tentang Panduan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Masa Endemi.

Indah Febrianti Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 tahun 2023 tersebut, pasien yang terinfeksi Covid-19 sekarang harus membiayai perawatannya secara mandiri.

"Mulai 1 September, klaim penggantian biaya tidak dapat disampaikan kepada Kementerian Kesehatan, melainkan ditanggung melalui mekanisme JKN, dibiayai mandiri oleh masyarakat atau penjamin lainnya," kata Indah dalam pernyataan resminya, Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Juga: Cara Membuat Akta Lahir Online di Kota Semarang, Tak Perlu Antre

Indah menyatakan, kebijakan ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2023 mengenai Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Coronavirus Disease.

Indah mengatakan bahwa rumah sakit yang telah memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien Covid-19 sebelum tanggal berlakunya Keppres nomor 17 tahun 2023 masih dapat mengajukan klaim penggantian biaya sesuai dengan petunjuk teknis klaim penggantian biaya pasien Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Keppres nomor 17 tahun 2023 ditetapkan pada 21 Juni 2023, sehingga rumah sakit harus menyelesaikan penanganan pasien yang masuk sebelum tanggal tersebut dan tetap berhak mengajukan klaim penggantian biaya.

Bagi pasien Covid-19 yang dirawat setelah tanggal tersebut hingga akhir Agustus, rumah sakit masih bisa mengajukan klaim penggantian biaya hingga batas waktu 31 Agustus 2023.

Pada tanggal yang sama, Pemerintah secara resmi mencabut status Pandemi Covid-19 dengan menerbitkan Keppres nomor 17 tahun 2023 dan Perpres Nomor 48 tahun 2023. Aturan ini juga menyebutkan tentang Komite Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Dokter dan Tenaga Kesehatan Tidak Bisa Langsung Diproses Hukum, Ada Rekomendasi Majelis Independen Sebelum Aparat Bergerak

Pada hari Rabu 21 Juni 2023, pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 melalui Keppres nomor 17 tahun 2023 dan Perpres Nomor 48 tahun 2023.

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) juga dinyatakan telah berakhir tugasnya dan dibubarkan dalam peraturan tersebut.

Namun, penanganan Covid-19 selanjutnya pada masa endemi akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut dari kedua peraturan tersebut, Kementerian Kesehatan kemudian mengeluarkan Permenkes Nomor 23 tahun 2023.

Dalam peraturan ini, terdapat beberapa hal yang diatur, antara lain promosi kesehatan, surveilans, manajemen klinis, vaksinasi Covid-19, dan pengelolaan limbah.

Baca Juga: Cara Buat dan Daftar BPJS Kesehatan Gratis 2023 Online dan Syaratnya

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan tetap berlangsung hingga 31 Desember 2023. Setelah tanggal tersebut, vaksinasi Covid-19 akan menjadi bagian dari program imunisasi yang mengikuti peraturan Menteri Kesehatan tentang imunisasi, demikian dikatakan oleh Indah. Vaksin yang akan digunakan adalah produk dalam negeri yaitu Indovac dan Inavac.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya16 Desember 2024, 12:35 WIB

PELNI Mobile Disosialisasikan ke Penumpang Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

PELNI Mobile, sebuah aplikasi untuk pembelian tiket kapal dan berbagai aktivitas yang di bawah naungan perusahaan diperkenalkan ke masyaíakat Semarang.
PELNI mobile diperkenalkan kepada penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Minggu 15 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan16 Desember 2024, 12:30 WIB

Cerita Pengabdian Merawat Bumi dan Kemanusiaan dari Wisudawan SCU, Mendukung Pertanian dan Merangkul ODGJ

Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU.
Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 Desember 2024, 14:30 WIB

Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Jateng, Pemprov Jateng Upayakan Modifikasi Cuaca

Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) memperkirakan akan terjadi cuaca ektrem di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada 16-23 Desember mendatang.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati saat berkoordinasi dengan Pj Gubarnur Jateng, Nana Sudjana pada Jumat, 13 Desember 2024.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan13 Desember 2024, 14:13 WIB

SCU Borong 4 Penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024, Hidupi Tradisi Unggul

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen SCU dalam menghidupi tradisi unggul dan terus beradaptasi dengan perubahan untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas.
Rektor SCU Dr. Ferdinand Hindiarto saat menerima penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Desember 2024, 13:43 WIB

Dekoruma Grand Opening Gerai di Semarang, Jadi Jujugan Tempat Cari Furniture dan Custom Interior

Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia, melakukan grand opening gerai yang berlokasi di Jl A Yani, di Semarang.
Grand Opening Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia di Jl A Yani Semarang, Jumat 13 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis07 Desember 2024, 20:04 WIB

PADI Reborn dan DJ Winky Wiryawan Meriahkan HUT ke 18 Paramount Enterprise

Dalam 18 tahun Paramount Enterprise telah tumbuh menjadi perusahaan yang adaptif dan inovatif dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Puncak acara Paramount ‘Fun Color Run’ 2024 menyambut HUT ke 18 Paramount Enterprise.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya26 November 2024, 16:26 WIB

Tips Aman Berkendara Buat Generasi Z

Penting generasi Z yang mendominasi proporsi itu untuk makin menjaga perilaku berkendara agar terhindar maupun terlibat kecelakaan.
Generasi Z wajib menjaga perilaku berkendara yang aman. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum26 November 2024, 16:24 WIB

PJ Gubernur Jateng Optimistis Pilkada 2024 di Jateng Berjalan Kondusif

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengaku optimistis penyelenggaraan pilkada serentak 2024 di wilayahnya bakal berjalan kondusif.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 November 2024, 17:09 WIB

Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan BKO Pengamanan TPS Pilkada 2024 ke 10 Polres

Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng, Senin, 25 November 2024.
Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya24 November 2024, 17:52 WIB

Wali Kota Semarang Ajak Seluruh Camat dan ASN Tegaskan Komitmen Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Mbak Ita menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN, khususnya di masa-masa krusial menjelang dan selama Pilkada.
Apel akbar pengawas pemilihan se-Kota Semarang, Minggu 24 November 2024.

 (Sumber:  | Foto: Sakti)