Pasien Covid-19 Tidak Dibiayai Lagi Negara, Harus Bayar Perawatan Sendiri Mulai 1 September

Andika Bahrudin
Selasa 22 Agustus 2023, 10:07 WIB
Ilustrasi COVID-19. Pasien Covid-19 Tidak Dibiayai Lagi Negara, Harus Bayar Perawatan Sendiri Mulai 1 September. (Sumber : Pexels)

Ilustrasi COVID-19. Pasien Covid-19 Tidak Dibiayai Lagi Negara, Harus Bayar Perawatan Sendiri Mulai 1 September. (Sumber : Pexels)

INFOSEMARANG.COM -- Pemerintah resmi menghentikan pendanaan penanganan bagi pasien Covid-19 berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 tahun 2023 tentang Panduan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Masa Endemi.

Indah Febrianti Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 tahun 2023 tersebut, pasien yang terinfeksi Covid-19 sekarang harus membiayai perawatannya secara mandiri.

"Mulai 1 September, klaim penggantian biaya tidak dapat disampaikan kepada Kementerian Kesehatan, melainkan ditanggung melalui mekanisme JKN, dibiayai mandiri oleh masyarakat atau penjamin lainnya," kata Indah dalam pernyataan resminya, Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Juga: Cara Membuat Akta Lahir Online di Kota Semarang, Tak Perlu Antre

Indah menyatakan, kebijakan ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2023 mengenai Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Coronavirus Disease.

Indah mengatakan bahwa rumah sakit yang telah memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien Covid-19 sebelum tanggal berlakunya Keppres nomor 17 tahun 2023 masih dapat mengajukan klaim penggantian biaya sesuai dengan petunjuk teknis klaim penggantian biaya pasien Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Keppres nomor 17 tahun 2023 ditetapkan pada 21 Juni 2023, sehingga rumah sakit harus menyelesaikan penanganan pasien yang masuk sebelum tanggal tersebut dan tetap berhak mengajukan klaim penggantian biaya.

Bagi pasien Covid-19 yang dirawat setelah tanggal tersebut hingga akhir Agustus, rumah sakit masih bisa mengajukan klaim penggantian biaya hingga batas waktu 31 Agustus 2023.

Pada tanggal yang sama, Pemerintah secara resmi mencabut status Pandemi Covid-19 dengan menerbitkan Keppres nomor 17 tahun 2023 dan Perpres Nomor 48 tahun 2023. Aturan ini juga menyebutkan tentang Komite Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Dokter dan Tenaga Kesehatan Tidak Bisa Langsung Diproses Hukum, Ada Rekomendasi Majelis Independen Sebelum Aparat Bergerak

Pada hari Rabu 21 Juni 2023, pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 melalui Keppres nomor 17 tahun 2023 dan Perpres Nomor 48 tahun 2023.

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) juga dinyatakan telah berakhir tugasnya dan dibubarkan dalam peraturan tersebut.

Namun, penanganan Covid-19 selanjutnya pada masa endemi akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut dari kedua peraturan tersebut, Kementerian Kesehatan kemudian mengeluarkan Permenkes Nomor 23 tahun 2023.

Dalam peraturan ini, terdapat beberapa hal yang diatur, antara lain promosi kesehatan, surveilans, manajemen klinis, vaksinasi Covid-19, dan pengelolaan limbah.

Baca Juga: Cara Buat dan Daftar BPJS Kesehatan Gratis 2023 Online dan Syaratnya

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan tetap berlangsung hingga 31 Desember 2023. Setelah tanggal tersebut, vaksinasi Covid-19 akan menjadi bagian dari program imunisasi yang mengikuti peraturan Menteri Kesehatan tentang imunisasi, demikian dikatakan oleh Indah. Vaksin yang akan digunakan adalah produk dalam negeri yaitu Indovac dan Inavac.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya01 Juli 2024, 18:43 WIB

Musim Liburan Sekolah Tiket Kereta Api Berbagai Tujuan dari Semarang Masih Tersedia

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mencatat bahwa tiket kereta api periode libur sekolah masih banyak tersedia.
Penumpang yang akan menggunakan kereta api di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)
Olahraga01 Juli 2024, 14:24 WIB

Mahasiswa Unnes Semarang Sumbangkan Enam Medali Emas di Ajang ASEAN University Games

Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) menorehkan prestasi membanggakan dalam Asean University Games (AUG) 2024.
Mahasiswa Unnes di Ajang ASEAN University Games.
 (Sumber:  | Foto: dok Humas Unnes)
Umum01 Juli 2024, 14:09 WIB

HUT Bhayangkara, Pj Gubernur Jateng Ingatkan Kerawanan Pilkada Serentak

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana berharap Polri semakin professional dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat peringatan HUT-78 Bhayangkara. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemprov Jateng.)
Semarang Raya01 Juli 2024, 13:48 WIB

HUT Bhayangkara ke-78, Wali Kota Semarang Apresiasi Kepemimpinan Kapolda Jateng

Hevearita Gunaryanti Rahayu mengapresiasi peran dan tugas-tugas kepolisian dalam melayani masyarakat.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat HUT Bhayangkara ke-78. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum01 Juli 2024, 13:16 WIB

Irjen Ahmad Luthfi Pamit saat Momen HUT Bhayangkara di Semarang

Pada momen ini, secara khusus Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi juga menyatakan pamit karena HUT Bhayangkara ke-78 ini adalah yang terakhir baginya.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi saat HUT Bhayangkara ke-78. (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya30 Juni 2024, 21:26 WIB

Mbak Ita Ajak Ibu-ibu PKK Sukseskan Gerakan Kembali ke Meja Makan untuk Pemenuhan Gizi Keluarga

Wali Kota Semarang mengajak ibu-ibu PKK untuk turut mensukseskan gerakan kembali ke meja makan mewujudkan keluarga berkualitas Indonesia.
Gebyar 10 Program PKK di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu 30 Juni 2024. (Sumber:  | Foto: sakti)
Olahraga30 Juni 2024, 16:28 WIB

Bank Mandiri Sukses Gelar MJM 2024 dengan Rute Eksotis di Yogyakarta

Bank Mandiri berkolaborasi mengangkat kekayaan budaya serta produk lokal, guna memacu pengembangan pariwisata dan pertumbuhan ekonomi Yogyakarta.
Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2024. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Kesehatan29 Juni 2024, 12:03 WIB

Enervon Inisiasi Gerakan Kesehatan Masyarakat

Salah satu kunci untuk mengejar impian adalah memastikan tubuh sehat, berenergi dan memiliki vitalitas tinggi.
Enervon mendukung dan menjaga kesehatan masyarakat Indonesia. (Sumber:  | Foto: dok Enervon.)
Semarang Raya29 Juni 2024, 09:12 WIB

Pertunjukan Sirkus Asal Rusia hadir di The Park Mall Semarang, Simak Jadwalnya

Adapun jadwal pertunjukan adalah setiap Kamis sampai Jumat dibagi dua sesi yakni pukul 16.00 dan 19.00 Wib.
Pertunjukan sirkus di The Park Mall Semarang.  (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum28 Juni 2024, 19:22 WIB

Kodam IV/Diponegoro Lakukan Screening Prajurit dan PNS Terkait Judi Online

Handphone seluruh anggota diperiksa dan dicek apakah terdapat aplikasi, chat whatsapp dan riwayat mobile banking yang termasuk kategori judi dan pinjaman online.
Handphone Prajurit dan PNS Kodam IV  dicek terkait judi online atau tudak. (Sumber:  | Foto: sakti)