Menukar Uang Baru dengan Selisih Nominal untuk THR Lebaran Apakah Termasuk Riba? Begini Hukumnya

Wildan Apriadi
Selasa 18 April 2023, 09:05 WIB
Ilustrasi uang baru jelang Lebaran Idul Fitri 2023. (Sumber : Freepik)

Ilustrasi uang baru jelang Lebaran Idul Fitri 2023. (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM - Penukaran uang baru jelang Hari Raya Idul Fitri lebaran selalu menjadi yang diminati banyak orang,

Lembaran uang baru akan dijadikan THR lebaran untuk dibagikan kepada sanak saudara pada Hari Raya Idul Fitri, terutama bagi anak-anak.

Bahkan kini di tempat-tempat penukaran, banyak orang rela mengantri demi mendapat lembaran uang baru jelang lebaran.

Baca Juga: Biasanya Adem Ayem, Taylor Swift Dirumorkan Putus dari Joe Alwyn?

Situasi ini kadang membuat banyak orang malas mengantri hingga menggunakan jasa calo yang menawarkan penukaran uang baru tanpa harus mengantri.

Namun, penukaran uang baru di calo seperti ini biasanya akan terjadi selisih nominal sebagai laba bagi si calo.

Nah, bagaimana jika hal ini terjadi, apakah termasuk riba menurut syariat Islam?

Baca Juga: Resep Kue Kacang, Cocok Disajikan Saat Lebaran 2023 di Rumah

Di dalam Islam, riba dapat terjadi dalam berbagai bentuk, salah satunya adalah riba fadhl, yaitu riba yang terjadi karena adanya pertukaran barang sejenis dengan jumlah yang tidak sama.

Dalam hal ini, uang adalah barang sejenis yang harus ditukar dengan jumlah yang sama. Jika ada selisih nominal antara uang yang ditukar, maka itu termasuk riba fadhl.

Misalnya, menukar uang Rp 1 juta dengan uang baru pecahan Rp 10 ribu sejumlah Rp 900 ribu. Ini adalah praktik riba yang haram hukumnya.

Baca Juga: Cara Menjaga Baterai HP Tetap Awet Saat Mudik, Matikan Fitur-fitur Ini

Namun, ada juga pendapat yang memperbolehkan menukar uang dengan selisih nominal jika dilihat dari sisi jasa yang diberikan oleh penyedia layanan penukaran uang.

Jasa ini disebut ijarah, yaitu sewa menyewa atau jual beli manfaat. Dalam ijarah, tidak ada unsur riba karena objek akadnya bukan uang itu sendiri, melainkan manfaat dari uang tersebut.

Misalnya, menukar uang Rp 1 juta dengan uang baru pecahan Rp 10 ribu sejumlah Rp 900 ribu dengan syarat mendapatkan layanan antar jemput, pengemasan, dan pengiriman. Ini adalah praktik ijarah yang mubah hukumnya.

Baca Juga: Kota-kota di Indonesia Ini Bisa Lihat Gerhana Matahari Hibrida 20 April 2023

Dari dua pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum menukar uang dengan selisih nominal untuk THR lebaran tergantung dari niat dan sudut pandang kita. Wallahu a'lam bisawab***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)