Mario Dandy Ngemis Minta Keringanan saat Diminta Bayar Rp120 Miliar Biaya Restitusi: Saya Tidak Berpenghasilan dan Tak Punya Harta

Arendya Nariswari
Selasa 22 Agustus 2023, 14:37 WIB
Mario Dandy minta keringanan biaya restitusi (Sumber : YouTube/KompasTV)

Mario Dandy minta keringanan biaya restitusi (Sumber : YouTube/KompasTV)

INFOSEMARANG.COM - Mario Dandy diketahui hari ini memang menjalani sidang lanjutan atas penganiayaan sadis yang ia lakukan kepada David Ozora.

Bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selaran, Selasa (22/8/2023), Mario Dandy membacakan pledoi atau nota pembelaan atas aksi penganiayaan yang ia lakukan.

Mario Dandy mengaku menyesal sudah melakukan hal keji terhadap David Ozora hingga mengakibatkan kelumpuhan.

Baca Juga: Mario Dandy Sesenggukan Baca Pledoi, Ungkap Gegara Ulahnya Rafael Alun Dipenjara

Namun ia juga sempat meminta keringanan kepada Majelis Hakim usai diwajibkan membayar biaya restitusi sebesar Rp120 miliar.

Ia bersedia membayar biaya restitusi namun tak sanggup jika nilai yang dibebankan kepada dirinya mencapai angka Rp120 miliar.

"Maka dengan itikad baik saya bersedia membayar restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya,” sebut Mario Dandy.

Mengaku sudah tak punya harta dan bukan sosok berpenghasilan, maka kepada Majelis Hakim ia meminta belas kasih serta keringanan.

Baca Juga: Tanggapan Kejagung Soal JPU Tuntut Restitusi Rp 120 Miliar ke Mario Dandy, Shane Lukas, dan Anak AG

"Saat ini saya sedang menjalani hukuman pidana belum mempunyai penghasilan dan tidak memiliki harta apapun," ungkapnya.

"Saya memohon kepada majelis hakim yang mulia agar dapat mempertimbangkan hal ini sesuai dengan kondisi saya dan hukum yang berlaku," imbuh putra dari Rafael Alun Trisambodo itu.

Mario Dandy mengaku sangat kaget ketika mendengar angka Rp120 miliar yang dibebankan kepada dirinya atas kasus penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Ngeri! Mario Dandy Akui Aksi Aniaya David Ozora hingga Koma Terbilang Hebat

"Saya sangat terkejut ketika mendengar restitusi disampaikan jaksa penuntut umum," sebut kekasih pelaku anak AG itu.

Tak hanya diminta mengganti biaya restitusi terhadap David Ozora, JPU juga mengajukan tuntutan penjara terhadap Mario Dandy selama 12 tahun.

Baca Juga: Ekspresi Mario Dandy Salting saat Dibacakan Chat Mantan di Sidang Jadi Sorotan, Netizen sampai Heran

Namun, tambahan hukuman penjara 7 tahun menanti Mario Dandy, jika ia tak sanggup membayar biaya restitusi tadi.

Sebab kondisi David Ozora yang memprihatinkan pasca penganiayaan dilakukan Mario Dandy, nilai Rp 120 miliar dianggap sepadan untuk dijadikan biaya restitusi.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya22 Maret 2025, 17:35 WIB

Sambut Lebaran 2025, The Park Semarang Hadirkan Atraksi Flying Trapeze dari Rusia, Gratis Untuk Pengunjung

Sambut Lebaran, The Park Semarang kembali mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.
The Park Semarang mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Maret 2025, 16:58 WIB

AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan dan Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji dan Umrah

Asuransi Mabrur Insan Syariah AXA Mandiri menghadirkan solusi perlindungan dan juga perencanaan keuangan ibadah calon jemaah haji dan umrah.
AXA Mandiri meluncurkan Asuransi Mabrur Insan Syariah dalam acara literasi keuangan dan community gathering.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:09 WIB

BAIC Perluas Jaringan, Resmikan Dealer ke-10 di Semarang

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi BAIC untuk memberikan akses lebih luas bagi konsumen di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah.
BAIC meresmikan dealer resmi ke-10 di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:05 WIB

Jangan Tunggu Viral, Lurah dan ASN di Semarang Diminta Peka Terhadap Persoalan Warga

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di Musrenbang Kecamatan Semarang Selatan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Maret 2025, 22:36 WIB

Arus Mudik Kapal Laut 2025, DLU Beri Diskon Tiket

Penumpang kapal dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) diharapkan membeli tiket jauh-jauh hari agar mendapat harga diskon.
Manajemen DLU dan KSOP Semarang saat jumpa pers. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)