Cara Ganti Alamat di KTP Kini Tanpa Perlu Surat Pengantar Lagi dan Bisa Diwakilkan Juga, Begini Caranya

Jeanne Pita W
Selasa 22 Agustus 2023, 14:59 WIB
Cara Ganti Alamat di KTP kini tidak perlu surat pengantar lagi (Sumber : Freepik/simonsupriyadi)

Cara Ganti Alamat di KTP kini tidak perlu surat pengantar lagi (Sumber : Freepik/simonsupriyadi)

INFOSEMARANG.COM -- Tahun 2023 ini Anda tidak perlu lagi membawa surat pengantar dari RT, RW ataupun kelurahan untuk melakukan penggantian alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal tersebut juga telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 108 Tahun 2019.

Penggantian alamat di KTP sendiri pasalnya perlu dilakukan saat seseorang sudah domisili atau ketika terjadi perubahan nama jalan hingga pemekaran daerahnya.

Baca Juga: Mario Dandy Sesenggukan Baca Pledoi, Ungkap Gegara Ulahnya Rafael Alun Dipenjara

Lalu bagaimana cara ganti alamat di KTP dan persayaratannya?

Syarat Ganti Alamat di KTP

1. Pindah domisili di kabupaten/kota yang sama

  • Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga: Ada Sepatu Laki di Depan Kamarnya, Wanita Ini Syok saat Ibu Kos Cerita Jujur Begini

2. Pindah domisili ke kabupaten/kota lain

  • KK
  • Surat Keterangan Pindah (SKP)

3. Pindah domisili ke provinsi lain

  • KK
  • Surat Keterangan Pindah (SKP)

Baca Juga: Remaja Diinjak Kepalanya Terekam CCTV, Viral di Media Sosial Gegara Asmara

4. Adanya Pemekaran wilayah

  • KK
  • E-KTP
  • Kartu Izin Tinggal Tetap (bagi WNA)
  • Surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan (dalam hal ini surat keterangan pemekaran wilayah)

Cara Ganti Alamat di KTP

Bila dokumen yang disyaratkan sudah lengkap, berikut cara mengganti alamat di KTP.

Baca Juga: Ini 5 Zodiak yang Cerminkan Suami Setia, Pasangan Anda Termasuk?

1. Pindah domisili di kabupaten/kota yang sama

- Masyarakat tidak perlu membawa surat pengantar dari RT/RW maupun kelurahan.
- Membawa KK ke Kantor Dukcapil.
- Mengisi formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk.

2. Pindah domisili ke kabupaten/kota maupun provinsi lain

- Membawa KK.
- Mengisi formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk.
- Dinas Dukcapil daerah asal akan menerbitkan Surat Keterangan Pindah (SKP).
- Setelah itu, SKP dapat digunakan untuk melapor ke Dinas Dukcapil daerah tujuan untuk diterbitkan dokumen kependudukannya, seperti KK, e-KTP, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Baca Juga: WASPADA Lowongan Kerja Abal-abal! Ketahui 11 Ciri-cirinya DI SINI

3. Pemekaran wilayah

- Mendatangi Dinas Dukcapil setempat.
- Membawa kelengkapan persyaratan KK, e-KTP, Kartu Izin Tinggal Tetap (bagi WNA).
- Membawa surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan (dalam hal ini surat keterangan pemekaran wilayah).
- Mengisi formulir Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data.

Perlu diketahui pula bahwa kini pengurusan ganti alamat di KTP tersebut juga bisa diwakilkan.

Baca Juga: Timnas Basket Putri Indonesia Sukses Juarai FIBA Women's Asia Cup 2023, Membawanya Naik ke Divisi A

Masyarakat yang berhalangan hadir dalam proses kepengurusan ganti alamat di KTP ini bisa mengisi surat kuasa dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Bagi orang yang ditunjuk untuk mewakilkan kemudian dapat mengisi formulir pendaftaran peristiwa kependudukan, serta diharuskan membawa kelengkapan persyaratan yakni Kartu Keluarga dari penduduk yang bermohon.

Selain itu, baca juga Cara Membuat Akta Lahir Online di Kota Semarang, Tak Perlu Antre ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)