INFOSEMARANG.COM -- Baru-baru ini tengah viral di media sosial adanya tayangan kartun anak-anak yang menyiarkan konten Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Cuplikan tayangan kartun anak-anak tersebut beredar di media sosial setelah salah seorag warganet mengunggahnya.
Namun demikian, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta, Rizky Wahyuni menanggapi bahwa tayangan kartun LGBT yang viral tersebut tidak termasuk dalam wewenang pengawasan KPI.
Baca Juga: Penyebab dan Cara Menghilangkan Jerawat Punggung dengan Tepat
Ditelusuri lebih lanjut, menurutnya, kartun tersebut disebutkan tidak ditayangkan di televisi swasta maupun televisi berlangganan yang menjadi ranah pengawasan KPI.
Rizky Wahyuni menjelaskan bahwa kartun tersebut ditayangkan di Over The Top (OTT) kanal YouTube.
Di mana YouTube sendiri tidak termasuk dalam wewenang pengawasan KPI.
Diketahui lebih lanjut, berdasarkan UU 32/2002 tentang Penyiaran, kewenangan KPI hanya berlaku pada pengawasan televisi terestrial dan radio.
Baca Juga: PNS Resign Banting Setir Jadi Streamer TikTok, Padahal Waktu Bekerja Gajinya Rp15 Juta Sebulan
Sebelumnya, diketahui pula bahwa kartun tersebut pun tidak hanya ada di YouTube saja, namun juga disiarkan dan menjadi salah satu program acara TV anak-anak, yaitu di channel Moonbug.
Tayangan kartun LGBT yang dimaksud yakni kartun Lellobee Bahasa Indonesia.
Dalam salah satu tayangannya, menampilkan seorang anak laki-laki yang diasuh oleh dua orang pria dewasa di mana anak tersebut memanggil dua pria dewasa ini dengan sebutan ayah dan papa.
Selain itu, baca juga HATI-HATI! Kartun Anak-anak Ini Diduga Mengandung Konten LGBT, Orang Tua Wajib Lebih Waspada ***