CATAT! Ini Daftar Lengkap Standar BMI Postur Badan Seleksi CPNS Kejaksaan, Kamu Sudah Ideal Belum?

Elsa Krismawati
Rabu 23 Agustus 2023, 14:14 WIB
Postur ideal standar BMI untuk pelamar CPNS Kejaksaan RI (Sumber : instagram @kejaksaanri)

Postur ideal standar BMI untuk pelamar CPNS Kejaksaan RI (Sumber : instagram @kejaksaanri)

INFOSEMARANG.COM - Bagi yang belum tahu, inilah daftar lengkap standar BMI bagi calon pelamar CPNS Kejaksaan.

Seperti yang diketahui, terdapat 7.846 formasi CPNS Kejaksaan yang akan dibuka september oleh Kejaksaan Agung RI.

Salah satu syarat wajib bagi pelamar adalah tinggi badan dan berat badan yang sesuai standar BMI.

Baca Juga: PSIS Semarang Siap Laga Tandang Lawan Persik Kediri Tanpa Pemain Kunci, Gilbert Agius Minta Pemain Atur Emosi

BMI merupakan singkatan dari Body Mass Index yang biasa digunakan untuk mengukur proporsional postur tubuh.

Berdasarkan informasi yang diambil dari akun Instagram @aymangayu, Kejaksaan Agung menerapkan persyaratan postur tubuh yang ideal sesuai dengan standar Body Mass Index (BMI).

Berikut adalah ketentuan postur tubuh ideal sesuai dengan standar BMI untuk berbagai formasi di CPNS Kejaksaan:

Baca Juga: Peluang Emas Persik Kediri, Absennya Pemain Kunci PSIS Semarang Bakal jadi Keuntungan

  • Formasi Pengawal Tahanan: Standar BMI 18 - 25
  • Formasi Pertama Jaksa: Standar BMI 18 - 25
  • Formasi Pengelola Penanganan Perkara: Standar BMI 18 - 28
  • Formasi Pranata Barang Bukti: Standar BMI 18 - 28

Rumus untuk menghitung BMI adalah [Berat badan (kg) : (tinggi badan (m)) kuadrat] atau [berat badan (kg) : (tinggi badan (m) x tinggi badan (m))]. Sebagai contoh, jika berat badan adalah 65 kg dan tinggi badan adalah 150 cm, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Hati-Hati 3 Penyakit Karena Cuaca Panas Berlebih, Heat Stroke Paling Berbahaya, Ketahui Gejala dan Penanganan Pertamanya!

BMI = 65 : (1,5 x 1,5) = 60 : 2,25 = 28,8.

Ketentuan postur tubuh yang ideal ini merupakan persyaratan wajib bagi peserta CPNS 2023. Jika peserta tidak memenuhi ketentuan ini, maka mereka akan dianggap tidak memenuhi syarat.

Terdapat batasan untuk standar BMI yang tidak akan lolos CPNS Kejaksaan harus diperhatikan:

  • Formasi Pengawal Tahanan: Tidak memenuhi syarat jika BMI < 18 atau > 25
    Formasi Pertama Jaksa: Tidak memenuhi syarat jika BMI < 18 atau > 25
    Formasi Pengelola Penanganan Perkara: Tidak memenuhi syarat jika BMI < 18 atau > 28
    Formasi Pranata Barang Bukti: Tidak memenuhi syarat jika BMI < 18 atau > 28

Baca Juga: Penanaman di Waduk Jatibarang, Polda Jateng Galakkan Penghijauan Guna Mitigasi Bencana

Demikianlah informasi mengenai persyaratan postur tubuh proporsional yang wajib dipenuhi oleh peserta seleksi CPNS Kejaksaan 2023.

Simak tahapan seleksi CPNS Kejaksaan  di artikel ini :Catat! Ini 5 Tahapan Seleksi CPNS Kejaksaan 2023 Bagi Formasi Jaksa. ****

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)