CATAT! Ini Daftar Lengkap Standar BMI Postur Badan Seleksi CPNS Kejaksaan, Kamu Sudah Ideal Belum?

Elsa Krismawati
Rabu 23 Agustus 2023, 14:14 WIB
Postur ideal standar BMI untuk pelamar CPNS Kejaksaan RI (Sumber : instagram @kejaksaanri)

Postur ideal standar BMI untuk pelamar CPNS Kejaksaan RI (Sumber : instagram @kejaksaanri)

INFOSEMARANG.COM - Bagi yang belum tahu, inilah daftar lengkap standar BMI bagi calon pelamar CPNS Kejaksaan.

Seperti yang diketahui, terdapat 7.846 formasi CPNS Kejaksaan yang akan dibuka september oleh Kejaksaan Agung RI.

Salah satu syarat wajib bagi pelamar adalah tinggi badan dan berat badan yang sesuai standar BMI.

Baca Juga: PSIS Semarang Siap Laga Tandang Lawan Persik Kediri Tanpa Pemain Kunci, Gilbert Agius Minta Pemain Atur Emosi

BMI merupakan singkatan dari Body Mass Index yang biasa digunakan untuk mengukur proporsional postur tubuh.

Berdasarkan informasi yang diambil dari akun Instagram @aymangayu, Kejaksaan Agung menerapkan persyaratan postur tubuh yang ideal sesuai dengan standar Body Mass Index (BMI).

Berikut adalah ketentuan postur tubuh ideal sesuai dengan standar BMI untuk berbagai formasi di CPNS Kejaksaan:

Baca Juga: Peluang Emas Persik Kediri, Absennya Pemain Kunci PSIS Semarang Bakal jadi Keuntungan

  • Formasi Pengawal Tahanan: Standar BMI 18 - 25
  • Formasi Pertama Jaksa: Standar BMI 18 - 25
  • Formasi Pengelola Penanganan Perkara: Standar BMI 18 - 28
  • Formasi Pranata Barang Bukti: Standar BMI 18 - 28

Rumus untuk menghitung BMI adalah [Berat badan (kg) : (tinggi badan (m)) kuadrat] atau [berat badan (kg) : (tinggi badan (m) x tinggi badan (m))]. Sebagai contoh, jika berat badan adalah 65 kg dan tinggi badan adalah 150 cm, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Hati-Hati 3 Penyakit Karena Cuaca Panas Berlebih, Heat Stroke Paling Berbahaya, Ketahui Gejala dan Penanganan Pertamanya!

BMI = 65 : (1,5 x 1,5) = 60 : 2,25 = 28,8.

Ketentuan postur tubuh yang ideal ini merupakan persyaratan wajib bagi peserta CPNS 2023. Jika peserta tidak memenuhi ketentuan ini, maka mereka akan dianggap tidak memenuhi syarat.

Terdapat batasan untuk standar BMI yang tidak akan lolos CPNS Kejaksaan harus diperhatikan:

  • Formasi Pengawal Tahanan: Tidak memenuhi syarat jika BMI < 18 atau > 25
    Formasi Pertama Jaksa: Tidak memenuhi syarat jika BMI < 18 atau > 25
    Formasi Pengelola Penanganan Perkara: Tidak memenuhi syarat jika BMI < 18 atau > 28
    Formasi Pranata Barang Bukti: Tidak memenuhi syarat jika BMI < 18 atau > 28

Baca Juga: Penanaman di Waduk Jatibarang, Polda Jateng Galakkan Penghijauan Guna Mitigasi Bencana

Demikianlah informasi mengenai persyaratan postur tubuh proporsional yang wajib dipenuhi oleh peserta seleksi CPNS Kejaksaan 2023.

Simak tahapan seleksi CPNS Kejaksaan  di artikel ini :Catat! Ini 5 Tahapan Seleksi CPNS Kejaksaan 2023 Bagi Formasi Jaksa. ****

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)