Persyaratan Dokumen CPNS 2023 dan PPPK Resmi dan Lengkap

Andika Bahrudin
Rabu 23 Agustus 2023, 16:09 WIB
Persyaratan dokumen CPNS 2023 dan PPPK resmi dan lengkap.

Persyaratan dokumen CPNS 2023 dan PPPK resmi dan lengkap.

INFOSEMARANG.COM – Terdapat beberapa persyaratan dokumen CPNS 2023 dan PPPK yang resmi dan lengkap yang harus Anda persiapkan jika ingin lolos Seleksi CASN 2023.

CASN 2023 atau penerimaan calon aparatur sipil negara adalah penerimaan pegawai di lingkungan pemerintah yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seleksi CPNS 2023 memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja PNS di instansi pemerintah dan pusat. Di sisi lain, mulai November 2023, tenaga honorer akan dihapuskan.

Baca Juga: Bocoran Materi SKB CPNS Kejaksaan Formasi Jaksa, Bisa Mulai Hafalkan Ini Dari Sekarang!

Adapun yang disebut dengan ASN terbagi menjadi 2, yakni PNS dan PPPK.

Syarat CPNS 2023

Seperti pada tahun-tahun yang lalu, syarat CPNS 2023 terdiri atas:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  3. Tidak pernah dipidana penjara
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
  5. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Tahapan Seleksi CPNS 2023

Kelak, akan ada tahapan seleksi yang akan dilakukan peserta seleksi CPNS 2023, yakni:

  1. Seleksi administrasi
  2. Seleksi kompetensi dasar (SKD)
  3. Seleksi kompetensi bidang (SKB)
  4. Wawancara

Daftar persyaratan dokumen CPNS 2023 dan PPPK

Pemerintah telah mengumumkan bahwa proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), yakni CPNS dan PPPK, akan dimulai pada bulan September 2023. Proses pendaftaran akan tetap sama seperti tahun sebelumnya.

Masyarakat yang tertarik diharapkan mendaftar melalui platform SSCASN.

Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih sedang mempersiapkan sistem pendaftaran di dalam SSCASN.

Platform tersebut akan menambahkan fitur baru, yaitu informasi yang lebih rinci mengenai formasi jabatan.

Haryomo Dwi Putranto, Pelaksana Tugas Kepala BKN, menjelaskan, "BKN akan memberikan keterangan rinci mengenai setiap jabatan yang ada dalam formasi yang dilamar."

Baca Juga: Cara Buat Akun SSCASN untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2023 sampai Tuntas!

Berikut ini persyaratan dokumen CPNS 2023 dan PPPK:

  1. Dokumen Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas foto (dengan latar belakang merah)
  6. Dokumen lain sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan diambil

Harap diingat, pada seleksi penerimaan CASN tahun sebelumnya, digunakan E-Meterai pada dokumen yang memerlukan meterai, seperti Surat Lamaran, Surat Pernyataan, atau dokumen lain yang memerlukan meterai.

Para pelamar dapat membuat akun E-Meterai melalui distributor resmi yang berhubungan dengan Perum Peruri, seperti:

  1. PT Peruri Digital Security (https://e-meterai.co.id/)
  2. PT Mitra Pajakku (https://pajakku.e-me erai.co.id/)
  3. PT FINNET INDONESIA (https://finnet.e-meterai.co.id/
  4. PT Mitracomm Ekasarana (https://mitracomm.e-meterai.co.id/)
  5. Koperasi Swadharma (https://swadharma.e-meterai.co.id/)

Setelah persiapan dokumen selesai, masyarakat dapat mendaftar sebagai CASN melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/. Berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke portal SSCASN melalui browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru dengan membuka tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Portal SSCASN BKN akan menampilkan semua informasi terkait proses rekrutmen CASN.
  3. Pelamar diharuskan memahami langkah-langkah dan syarat-syarat pendaftaran secara seksama.
  4. Terdapat beberapa opsi menu yang tersedia di portal SSCASN.
  5. Klik pada opsi Alur untuk memahami prosedur pendaftaran Seleksi CASN 2022. Disarankan agar para pelamar membaca dengan teliti dan memahami materi tersebut sebelum melanjutkan ke tahap pendaftaran.
  6. Klik pada opsi FAQ untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan umum terkait kendala yang sering dihadapi oleh pelamar selama proses pendaftaran.
  7. Klik pada opsi Login untuk mengakses portal pendaftaran Seleksi CASN.
  8. Jika belum memiliki akun, klik Buat Akun untuk memulai proses pendaftaran dan mengikuti seluruh panduan proses mulai dari pengisian data, pengisian biodata, pemilihan jenis seleksi, pendaftaran formasi, hingga mengunggah dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: CATAT! Ini Daftar Lengkap Standar BMI Postur Badan Seleksi CPNS Kejaksaan, Kamu Sudah Ideal Belum?

Demikian penjelasan lengkap tentang persyaratan dokumen CPNS 2023 dan PPPK. Agar lebih optimal, Anda bisa baca 5 doa agar dimudahkan segala urusan.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)