Mahfud MD Tegur Kepala Daerah yang Larang Ormas Salat Id di Lapangan, Tak Masalah Beda Hari Raya

Menkopolhukam, Moh Mahfud MD. (Sumber : Instagram @mohmahfudmd)

"INFOSEMARANG.COM -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan tegura kepada kepala daerah.

Terkait kabar sejumlah kepala daerah yang melarang organisasi masyarakat (ormas) dan warga menggunakan lapangan untuk Salat Id lebih dulu pada Jumat (21/4/2023).

Hal ini dikarenakan perbedaan waktu hari raya dengan pemerintah.

Mahfud MD meminta kepada para kepala daerah setempat untuk memberi izin penggunaaan lapangan.

Ia juga menegaskan tidak ada yang salah dalam metode penentuan Hari Raya karena keduanya sama-sama berdasar dari hadits Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: 8 Sunnah Idul Fitri yang Bisa Diamalkan: Makan sebelum Salat Id dan Pilih Rute Beda untuk Berangkat-Pulang

Menkopolhukam era Jokowi ini juga menerangkan perbedaan penghitungan tanggal hari raya, baik menurut hisab maupun rukyat.

"Pemerintah menghimbau, fasilitas publik spt lapangan yg dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan utk tempat salat idul fithri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yg ingin menggunakannya. Pemda diminta utk mangakomodasi. Kita hrs membangun kerukunan meski berbeda waktu hr raya"

"Perbedaan waktu hr raya sama2 berdasar Hadits Nabi, "Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal" (Shuumuu biru'yatihi wa afthiruu birukyatihi). Maksudnya stlh melihat hilal tgl 1 bulan hijriyah. Melihat hilal bs dgn rukyat, bs dgn hisab."

"Rukyat adl melihat dgn mata/teropong spt praktik zaman Nabi. Hisab adl melihat dgn hitungan ilmu astronomi. Rukyat tentu didahului dgn hisab jg utk kemudian dicek scr fisik. NU dan Muhammadiyah sama2 berhari raya pd tgl 1 Syawal. Bedanya hny dlm melihat derajat ketinggian hilal."

"Jadi cara memahami secara sederhana begini. NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya tanggal 1 Syawal, hanya beda pilihan ukuran ufuk. Sama juga, misalnya, ummat Islam sama-sama melaksanakan salat dzuhur saat matahari lengser ke arah barat sekitar jam 12.00. Tetapi yang satu salat jam 12.00, yang satu salat jam 13.00. Sama benarnya, tak perlu ribut."

Diketahui kepala daerah yang sempat melarang ormas Salat Id di lapangan kini sudah meminta maaf.

Kepada daerah yang diduga Walikota Pekalongan dan Sukabumi tersebut bahkan siap membantu memberi fasilitas warga yang akan Salat Id pada Jumat (21/4/2023).

(*)

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI