Panduan Mudah Mendaftar BPJS Kesehatan PBI 2023 dan Syaratnya yang Perlu Diketahui!

Galuh Prakasa
Minggu 27 Agustus 2023, 14:06 WIB
Pelajari cara daftar BPJS Kesehatan PBI 2023 dengan mudah dan ketahui persyaratannya. (Sumber : Instagram/bpjskesehatan_ri)

Pelajari cara daftar BPJS Kesehatan PBI 2023 dengan mudah dan ketahui persyaratannya. (Sumber : Instagram/bpjskesehatan_ri)

INFOSEMARANG.COM -- Ingin tahu cara simpel mendaftar BPJS Kesehatan PBI tahun 2023?

Simak informasi penting berikut untuk memahami langkah-langkah dan persyaratan yang perlu dipenuhi agar kamu bisa terdaftar dengan mudah.

BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) memberikan perlindungan kesehatan bagi mereka yang termasuk dalam kelompok fakir miskin dan tak mampu.

Baca Juga: TEGAS! Universitas Dinopengoro Larang Peserta Pemilu 2024 Caplok Nama Institusi Sebagai Pendukung

Artikel ini akan memberikan gambaran lengkap tentang proses pendaftaran dan persyaratan yang harus dipatuhi.

Pendaftaran BPJS Kesehatan PBI: Langkah dan Persyaratan

Langkah 1: Mempersiapkan Dokumen dan Persyaratan

Sebelum mendaftar, pastikan kamu memenuhi persyaratan berikut:

- Kamu sama sekali tidak memiliki sumber pendapatan, atau
- Kamu memiliki penghasilan, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi hidupmu dan keluargamu.

Langkah 2: Mengetahui Kriteria Orang Tidak Mampu

Kriteria orang tidak mampu yang bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI adalah:

- Kamu memiliki sumber pendapatan seperti gaji atau upah, tetapi pendapatan tersebut hanya cukup untuk kebutuhan dasar hidup, namun tidak mencukupi untuk membayar iuran jaminan kesehatan bagi dirimu dan keluargamu.

Langkah 3: Memenuhi Persyaratan Lainnya

Selain harus memenuhi kriteria fakir miskin dan tidak mampu, kamu juga perlu memenuhi persyaratan berikut:

  • Kamu adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu harus terdaftar di Direktorat Jenderal yang mengurus bidang kependudukan dan catatan sipil.
  • Kamu harus terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang diatur oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Peringatan BMKG! Ini 7 Wilayah di Indonesia yang Akan Terserang Cuaca Panas Ekstrem Akibat El Nino

Langkah 4: Proses Pendaftaran

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI:

  1. Daftarkan dirimu di perangkat desa atau kelurahan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

  2. Perangkat desa atau kelurahan akan melakukan musyawarah dan mengevaluasi usulan pendaftaran.

  3. Jika usulan disetujui, akan diteruskan ke kepala desa atau lurah.

  4. Setelah mendapatkan persetujuan dari kepala desa atau lurah, usulan akan diteruskan ke Dinas Sosial.

  5. Dinas Sosial akan meneruskan usulan ke bupati atau wali kota.

  6. Bupati atau wali kota akan meneruskan usulan ke gubernur.

  7. Gubernur akan meneruskan usulan ke Menteri Sosial. Kemensos juga dapat melakukan pendataan dan memberikan rekomendasi langsung kepada gubernur, bupati, dan wali kota.

  8. Data yang masuk akan diverifikasi dan divalidasi.

  9. Jika semuanya sesuai, menteri sosial akan menetapkan anggota DTKS dan mendaftarkannya sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI.

  10. BPJS Kesehatan akan memproses pendaftaran tersebut.

  11. Setelah selesai, informasi akan diteruskan kepada peserta.

Baca Juga: Hasil Piala AFF U 23: Indonesia Gagal Juara Lewat Adu Penalti

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa mendaftar BPJS Kesehatan PBI dengan mudah.

Jangan lupa untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan untuk mendapatkan perlindungan kesehatan yang kamu butuhkan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)