Panduan Mudah Mendaftar BPJS Kesehatan PBI 2023 dan Syaratnya yang Perlu Diketahui!

Galuh Prakasa
Minggu 27 Agustus 2023, 14:06 WIB
Pelajari cara daftar BPJS Kesehatan PBI 2023 dengan mudah dan ketahui persyaratannya. (Sumber : Instagram/bpjskesehatan_ri)

Pelajari cara daftar BPJS Kesehatan PBI 2023 dengan mudah dan ketahui persyaratannya. (Sumber : Instagram/bpjskesehatan_ri)

INFOSEMARANG.COM -- Ingin tahu cara simpel mendaftar BPJS Kesehatan PBI tahun 2023?

Simak informasi penting berikut untuk memahami langkah-langkah dan persyaratan yang perlu dipenuhi agar kamu bisa terdaftar dengan mudah.

BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) memberikan perlindungan kesehatan bagi mereka yang termasuk dalam kelompok fakir miskin dan tak mampu.

Baca Juga: TEGAS! Universitas Dinopengoro Larang Peserta Pemilu 2024 Caplok Nama Institusi Sebagai Pendukung

Artikel ini akan memberikan gambaran lengkap tentang proses pendaftaran dan persyaratan yang harus dipatuhi.

Pendaftaran BPJS Kesehatan PBI: Langkah dan Persyaratan

Langkah 1: Mempersiapkan Dokumen dan Persyaratan

Sebelum mendaftar, pastikan kamu memenuhi persyaratan berikut:

- Kamu sama sekali tidak memiliki sumber pendapatan, atau
- Kamu memiliki penghasilan, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi hidupmu dan keluargamu.

Langkah 2: Mengetahui Kriteria Orang Tidak Mampu

Kriteria orang tidak mampu yang bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI adalah:

- Kamu memiliki sumber pendapatan seperti gaji atau upah, tetapi pendapatan tersebut hanya cukup untuk kebutuhan dasar hidup, namun tidak mencukupi untuk membayar iuran jaminan kesehatan bagi dirimu dan keluargamu.

Langkah 3: Memenuhi Persyaratan Lainnya

Selain harus memenuhi kriteria fakir miskin dan tidak mampu, kamu juga perlu memenuhi persyaratan berikut:

  • Kamu adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu harus terdaftar di Direktorat Jenderal yang mengurus bidang kependudukan dan catatan sipil.
  • Kamu harus terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang diatur oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Peringatan BMKG! Ini 7 Wilayah di Indonesia yang Akan Terserang Cuaca Panas Ekstrem Akibat El Nino

Langkah 4: Proses Pendaftaran

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI:

  1. Daftarkan dirimu di perangkat desa atau kelurahan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

  2. Perangkat desa atau kelurahan akan melakukan musyawarah dan mengevaluasi usulan pendaftaran.

  3. Jika usulan disetujui, akan diteruskan ke kepala desa atau lurah.

  4. Setelah mendapatkan persetujuan dari kepala desa atau lurah, usulan akan diteruskan ke Dinas Sosial.

  5. Dinas Sosial akan meneruskan usulan ke bupati atau wali kota.

  6. Bupati atau wali kota akan meneruskan usulan ke gubernur.

  7. Gubernur akan meneruskan usulan ke Menteri Sosial. Kemensos juga dapat melakukan pendataan dan memberikan rekomendasi langsung kepada gubernur, bupati, dan wali kota.

  8. Data yang masuk akan diverifikasi dan divalidasi.

  9. Jika semuanya sesuai, menteri sosial akan menetapkan anggota DTKS dan mendaftarkannya sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI.

  10. BPJS Kesehatan akan memproses pendaftaran tersebut.

  11. Setelah selesai, informasi akan diteruskan kepada peserta.

Baca Juga: Hasil Piala AFF U 23: Indonesia Gagal Juara Lewat Adu Penalti

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa mendaftar BPJS Kesehatan PBI dengan mudah.

Jangan lupa untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan untuk mendapatkan perlindungan kesehatan yang kamu butuhkan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)