Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO di HP

Arendya Nariswari
Minggu 27 Agustus 2023, 10:16 WIB
BPJS Ketenagakerjaan (Sumber : Instagram/@bpjs.ketenagakerjaan)

BPJS Ketenagakerjaan (Sumber : Instagram/@bpjs.ketenagakerjaan)

INFOSEMARANG.COM - Jaminan sosial berupa Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjan merupakan salah satu kewajiban yang harus diberikan kepada pekerja oleh perusahaan.

Sebagai informasi, JHT dari BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program di mana ketika memasuki usia pensiun atau kondisi tertentu bisa menerima sejumlah uang tunai.

Biasanya iuran dari program JHT ini sebesar 5,7% dari upah pekerja dan dibagi pembayarannya dengan pihak perusahaan.

Baca Juga: Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Perhatikan Hal Ini!

Mudahnya adalah 3 persen dibebankan kepada perusahaan, sementara pekerja hanya diwajibkan membayar sisanya yakni 2 persen.

Namun, dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa persyaratan untuk para pekerja agar bisa mengklaim atau mencairkan saldo JHT mereka.

Cara mencarirkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

1. Pertama-tama buka aplikasi JMO yang sudah diunduh

2. Jika belum terdaftar, buat akun melalui opsi registrasi daftar akun lalu cantumkan e-mail dan password Anda

3. Kemudian setelah masuk menu utama, pilih Jaminan Hari Tua

4. Setelah itu pilih Klaim JHT

Baca Juga: Cara Melihat Kartu BPJS Kesehatan di Mobile JKN, Kurang dari 1 Menit

5. Cek persyaratan yang terdiri dari 3 poin, jika seluruhnya sudah berwarna hijau dan kepesertaan tidak aktif maka Anda bisa melanjutkan klaim

6. Nantinya akan muncul jumlah saldo JHT Anda secara total, klik Selanjutnya

7. Pilih 'Sebab Klaim' lalu pilih 'Selanjutnya'

8. Jika setelah selesai data muncul, pilih 'Sudah'

9. Tekan 'Ambil Foto' untuk mengambil swafoto Anda

Baca Juga: Cara Buat dan Daftar BPJS Kesehatan Gratis 2023 Online dan Syaratnya

10. Masukkan NPWP kemudian rekening aktif lalu pilih 'Selanjutnya'

11. Cek lagi data yang muncul, jika sudah sesuai lanjutnya dengan memilih 'Konfirmasi'

12. Proses pengajuan pencairan akan dilakukan, selalu pantau aplikasi Anda untuk mengetahui progres dari klaim JHT Anda dengan memilih menu Tracking Claim.

Umumnya, proses pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan berlangsung maksimal 3 hari atau jika lebih cepat sehari.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum05 Oktober 2024, 12:45 WIB

Kesiapan Venue Ajang Peparnas XVII di Solo Dicek Kesiapannya, Besok Dibuka Presiden

Pembukaan resmi Peparnas XVII akan digelar di Stadion Manahan Solo, Minggu, 6 Oktober 2024.


Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengecek kesiapan akhir venue  Perparnas XVII Solo.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 21:01 WIB

Pemkot Semarang Buka Seleksi 2.654 Formasi PPPK

Dalam keputusan tersebut, alokasi formasi sebanyak 2.654 posisi disediakan untuk mengisi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Pemkot Semarang menetapkan PPPK untuk Tahun Anggaran 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 20:57 WIB

“Symphony Lawang Sewu 2024" Hadirkan Kla Project dan Ruth Sahanaya

Symphony Lawang Sewu ini menjadi selebrasi pertunjukan musik baru di kota Semarang bagi kalangan usia menengah keatas dalam bernostalgia.
Jumpa pers Symphony Lawang Sewu 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan04 Oktober 2024, 11:54 WIB

Jawab Tantangan Limbah Mikroplastik, Dosen FTP SCU Semarang Raih Penghargaan di Forum Ilmuan Internasional

IUFoST sendiri merupakan organisasi beranggotakan negara-negara yang memiliki asosiasi profesi ahli teknologi pangan.
Dosen FTP SCU Semarang Dyah Wulandari, Ph.D. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis04 Oktober 2024, 11:40 WIB

Ikapesta Kembali Gelar Wedding Expo 2024 di PRPP Semarang, Catat Tanggalnya

Wedding expo terbesar di Kota Semarang ini akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut pada Kamis 11 Oktober 2024 hingga Minggu 13 Oktober 2024.


Panitia penyelenggara Ikapesta di depan pintu gerbang PRPP Semarang, sebagai tempat penyelenggaraan acara.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum03 Oktober 2024, 17:25 WIB

Nana Sudjana Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Aktif dalam Pilkada 2024

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meminta kepada para mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam perhelatan Pilkada serentak 2024.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana  saat menjadi keynote speech pada acara Seminar Kebangsaan di Undip. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:16 WIB

Keren, Kota Semarang Berhasil Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional

Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).

Kota Semarang meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:12 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.
Semarang Raya03 Oktober 2024, 16:33 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis03 Oktober 2024, 07:01 WIB

Paramount Land Gelar Pameran di Ajang ‘Amazing Gading Serpong’ Property Expo 2024, Hadirkan Beragam Promo Menarik

Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’ pada 2-7 Oktober 2024 di West Atrium Living World Alam Sutera, Tangerang.
Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’. (Sumber:  | Foto: Sakti)