INFOSEMARANG.COM - BPJS Mandiri atau BPJS Kesehatan informasinya tak jarang dicari oleh warga masyarakat Indonesia. Lalu adakah cara pindah BPJS Mandiri ke KIS PBI dengan mudah?
Seperti kita ketahui, guna mendapatkan fasilitas berobat kratis di rumah sakit atau klinik, peserta BPJS Kesehatan harus melakukan pembayaran setiap bulannya.
Kendati demikian, tidak sedikit orang-orang yang mungkin seiring berjalannya waktu pendapatannya kian berkurang sehingga pembayaran iuran dirasa sangat memberatkan
Baca Juga: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO di HP
Jika mengalami kondisi demikian, Anda bisa melakukan pemindahan menjadi BPJS PBI atau Program Bantuan Iuran.
Tak seperti BPJS Mandiri, BPJS PBI adalah salah satu program pemerintah untuk orang tidak mampu.
Pemerintah setiap bulan akan melakukan pembayaran iuran bagi peserta BPJS PBI.
Tentu saja, ada sejumlah kriteria di mana peserta bisa melakukan pengajuan perpindahan BPJS Mandiri ke BPJS PBI.
Baca Juga: Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Perhatikan Hal Ini!
Cara Pindah BPJS Mandiri ke KIS PBI
Syarat-syarat:
1. Pendidikan tertinggi kepala keluarga tidak sekolah, tamat SD atau tidak tamat SD
2. Kepala keluarga berpendapatan per bulannya kurang dari Rp 600.000.
3. Sumber air minum sehari-hari berasal dari mata air tak terlindungi
4. Tidak menggunakan listrik sebagai sumber penerangan
5. Memasak masih menggunakan tungku
6. Tidak memiliki tabungan brbentuk barang yang bisa dijual minimal Rp500 ribu contohnya ternak, emas, hingga sepeda motor
7. Tidak memiliki fasilitas untuk buang air besar.
8. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di poliklinik atau puskes,as
9. Dalam setahun hanya bisa membeli pakaian sebanyak satu kali
Baca Juga: Cara Buat dan Daftar BPJS Kesehatan Gratis 2023 Online dan Syaratnya
10. Makan sehari hanya bisa satu sampai dua kali saja
11. Satu kali seminggu hanya bisa mengonsumsi susu atau daging dan ayam
12. Memiliki luas lantai bangunan kurang dari delapan meter persegi
13. Tempat tinggal terbuat dari kayu, bambu dan juga tanah.
Syarat yang harus disiapkan
1. Pas foto 3x4
2. Membawa kartu BPJS Kesehatan atau Mandiri
3. Surat pengantar dari Puskesmas
4. Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan
5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari semua anggota keluarga
6. Kartu Keluarga (KK)
Baca Juga: Cara Dapatkan Kacamata Gratis Lewat BPJS Kesehatan
Langkah-langkah:
1. Pertama-tama datang ke dinas sosial atau kesehatan membawa data diri untuk melapor
2. Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan melakukan pengurusan kepesertaan PBI APBD.
3. Jika anggaran Pemda tidak memadai, Dinas Sosial akan mengusulkan kepada Kemensos untuk didaftarkan pada periode selanjutnya sebagai peserta PBI
4. BPJS akan mengirimkan kartu KIS yang sudah katif, jika APBD memenuhi kepada peserta BPJS PBI.