Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, Lengkapi Syarat Ini!

Elsa Krismawati
Minggu 27 Agustus 2023, 12:24 WIB
Ini cara cairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign (Sumber : instagram @bpjsketenagakerjaan)

Ini cara cairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign (Sumber : instagram @bpjsketenagakerjaan)

INFOSEMARANG.COM - Saat ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki kemampuan untuk mengajukan klaim pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) guna memperoleh manfaat finansial dalam bentuk uang tunai.

Uang tersebut bisa dimanfaatkan untuk membeli rumah, baik melalui pembayaran tunai maupun dengan memanfaatkan fasilitas kredit.

Proses pengajuan klaim JHT dapat dilakukan oleh peserta yang masih aktif bekerja, dengan pilihan pencairan sebesar 10% atau 30% dari saldo JHT yang tersedia.

Baca Juga: Viral Wanita Dinikahi Bapak Kos, Dulu Disebut Suka Telat Bayar

Bagi mereka yang memilih opsi pencairan 30%, uang tersebut dapat diarahkan untuk membiayai pembelian rumah, baik melalui pembayaran langsung maupun skema kredit.

Sementara itu, sisa saldo JHT dapat dicairkan setelah peserta berhenti bekerja, bahkan jika usia pensiun belum tercapai.

Persyaratan Cairkan BPJS Ketenagakerjaan

Berikut adalah sejumlah kriteria dan persyaratan yang perlu dipenuhi agar dapat mengajukan pencairan saldo JHT:

Baca Juga: Ustad Khalid Basamalah Sebut Video Oklin Fia Jilat Es Krim Tergolong Penistaan Agama dan Berunsur Pornografi

  • Peserta telah mencapai usia pensiun 56 tahun.
  • Peserta memiliki perjanjian kerja bersama (PKB) dengan perusahaan.
  • Peserta bekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
  • Peserta sudah tidak aktif sebagai bukan penerima upah (BPU).
  • Peserta telah mengundurkan diri dari pekerjaan.
  • Peserta mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
  • Peserta meninggalkan Indonesia secara permanen.
  • Peserta mengalami cacat total dan tetap.
  • Peserta telah meninggal dunia.

Baca Juga: TEGAS! Universitas Dinopengoro Larang Peserta Pemilu 2024 Caplok Nama Institusi Sebagai Pendukung

Pilihan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang tersedia:

  • Klaim pencairan sebagian JHT sebesar 10%.
  • Klaim pencairan sebagian JHT sebesar 30%.

Dokumen Pendukung Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk mengajukan pencairan antara lain:

  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
  • Buku Tabungan.
  • Kartu Keluarga.
  • Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Surat Keterangan Pensiun.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika dimiliki.

Baca Juga: Lomba Nasi Goreng Mba Ita di Semarang Kena Komentar Puan Maharani: Ini Kan Tahun Politik..

Peserta memiliki opsi untuk mengajukan klaim pencairan JHT baik melalui jalur online maupun offline. Jika memilih jalur online, langkah-langkah sebagai berikut:

  • Kunjungi portal layanan di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Isi informasi diri, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  • Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru dengan format file JPG/JPEG/PNG/PDF, dan ukuran maksimal 6MB.
  • Setelah data pengajuan dikonfirmasi, simpan informasi tersebut.
  • Anda akan mendapatkan jadwal wawancara online melalui email.
  • Petugas akan melakukan verifikasi data melalui wawancara video call.

Baca Juga: Peringatan BMKG! Ini 7 Wilayah di Indonesia yang Akan Terserang Cuaca Panas Ekstrem Akibat El Nino

Setelah proses verifikasi selesai, saldo JHT akan ditransfer ke rekening yang Anda lampirkan dalam formulir pengajuan.

Dengan demikian, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan fasilitas pencairan JHT ini sesuai dengan persyaratan dan kebutuhan mereka.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)