Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, Lengkapi Syarat Ini!

Elsa Krismawati
Minggu 27 Agustus 2023, 12:24 WIB
Ini cara cairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign (Sumber : instagram @bpjsketenagakerjaan)

Ini cara cairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign (Sumber : instagram @bpjsketenagakerjaan)

INFOSEMARANG.COM - Saat ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki kemampuan untuk mengajukan klaim pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) guna memperoleh manfaat finansial dalam bentuk uang tunai.

Uang tersebut bisa dimanfaatkan untuk membeli rumah, baik melalui pembayaran tunai maupun dengan memanfaatkan fasilitas kredit.

Proses pengajuan klaim JHT dapat dilakukan oleh peserta yang masih aktif bekerja, dengan pilihan pencairan sebesar 10% atau 30% dari saldo JHT yang tersedia.

Baca Juga: Viral Wanita Dinikahi Bapak Kos, Dulu Disebut Suka Telat Bayar

Bagi mereka yang memilih opsi pencairan 30%, uang tersebut dapat diarahkan untuk membiayai pembelian rumah, baik melalui pembayaran langsung maupun skema kredit.

Sementara itu, sisa saldo JHT dapat dicairkan setelah peserta berhenti bekerja, bahkan jika usia pensiun belum tercapai.

Persyaratan Cairkan BPJS Ketenagakerjaan

Berikut adalah sejumlah kriteria dan persyaratan yang perlu dipenuhi agar dapat mengajukan pencairan saldo JHT:

Baca Juga: Ustad Khalid Basamalah Sebut Video Oklin Fia Jilat Es Krim Tergolong Penistaan Agama dan Berunsur Pornografi

  • Peserta telah mencapai usia pensiun 56 tahun.
  • Peserta memiliki perjanjian kerja bersama (PKB) dengan perusahaan.
  • Peserta bekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
  • Peserta sudah tidak aktif sebagai bukan penerima upah (BPU).
  • Peserta telah mengundurkan diri dari pekerjaan.
  • Peserta mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
  • Peserta meninggalkan Indonesia secara permanen.
  • Peserta mengalami cacat total dan tetap.
  • Peserta telah meninggal dunia.

Baca Juga: TEGAS! Universitas Dinopengoro Larang Peserta Pemilu 2024 Caplok Nama Institusi Sebagai Pendukung

Pilihan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang tersedia:

  • Klaim pencairan sebagian JHT sebesar 10%.
  • Klaim pencairan sebagian JHT sebesar 30%.

Dokumen Pendukung Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk mengajukan pencairan antara lain:

  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
  • Buku Tabungan.
  • Kartu Keluarga.
  • Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Surat Keterangan Pensiun.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika dimiliki.

Baca Juga: Lomba Nasi Goreng Mba Ita di Semarang Kena Komentar Puan Maharani: Ini Kan Tahun Politik..

Peserta memiliki opsi untuk mengajukan klaim pencairan JHT baik melalui jalur online maupun offline. Jika memilih jalur online, langkah-langkah sebagai berikut:

  • Kunjungi portal layanan di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Isi informasi diri, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  • Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru dengan format file JPG/JPEG/PNG/PDF, dan ukuran maksimal 6MB.
  • Setelah data pengajuan dikonfirmasi, simpan informasi tersebut.
  • Anda akan mendapatkan jadwal wawancara online melalui email.
  • Petugas akan melakukan verifikasi data melalui wawancara video call.

Baca Juga: Peringatan BMKG! Ini 7 Wilayah di Indonesia yang Akan Terserang Cuaca Panas Ekstrem Akibat El Nino

Setelah proses verifikasi selesai, saldo JHT akan ditransfer ke rekening yang Anda lampirkan dalam formulir pengajuan.

Dengan demikian, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan fasilitas pencairan JHT ini sesuai dengan persyaratan dan kebutuhan mereka.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya02 Januari 2025, 16:12 WIB

Pengunjung Semarang Zoo Melonjak Tembus 7 Ribu Orang

- Pengunjung kebun binatang Semarang Zoo melonjak di awal tahun 2025. Jumlahnya menembus lebih dari 7.000 pengunjung.
Pengunjung di Semarang Zoo. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya02 Januari 2025, 16:09 WIB

Awal Tahun 2025, 25 Ribu Penumpang Berangkat dari KAI Daop 4 Semarang

PT KAI Daerah Operasi 4 Semarang mencatat sebanyak 25.270 penumpang diberangkatkan dari seluruh stasiun di wilayah Daop 4 Semarang.
sebanyak 25.270 penumpang diberangkatkan dari seluruh stasiun di wilayah Daop 4 Semarang.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Desember 2024, 18:35 WIB

The Park Semarang Hadirkan "Magical Christmas Ball" dengan Pertunjukan Akrobatik Internasional Sambut Natal dan Tahun Baru

Pertunjukan spektakuler ini, yang diselenggarakan mulai 21 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025.
The Park Semarang mempersembahkan  pertunjukan akrobatik internasional bertajuk Magical Christmas Ball.  (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya16 Desember 2024, 12:35 WIB

PELNI Mobile Disosialisasikan ke Penumpang Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

PELNI Mobile, sebuah aplikasi untuk pembelian tiket kapal dan berbagai aktivitas yang di bawah naungan perusahaan diperkenalkan ke masyaĆ­akat Semarang.
PELNI mobile diperkenalkan kepada penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Minggu 15 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan16 Desember 2024, 12:30 WIB

Cerita Pengabdian Merawat Bumi dan Kemanusiaan dari Wisudawan SCU, Mendukung Pertanian dan Merangkul ODGJ

Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU.
Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 Desember 2024, 14:30 WIB

Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Jateng, Pemprov Jateng Upayakan Modifikasi Cuaca

Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) memperkirakan akan terjadi cuaca ektrem di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada 16-23 Desember mendatang.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati saat berkoordinasi dengan Pj Gubarnur Jateng, Nana Sudjana pada Jumat, 13 Desember 2024.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)