INFOSEMARANG.COM -- Pada tahun 2024 nanti, Pemilihan Umum atau Pemilu akan kembali dilaksanakan.
Sejumlah tokoh masyarakat hingga selebritas sudah mulai mendaftarkan dirinya sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di sejumlah daerah di Indonesia.
Tidak sedikit pula bacaleg usia muda yang mulai terjun ke dunia politik dan mewakilkan diri untuk daerah tertentu.
Baca Juga: Cara Setting YouTube Kids Supaya Lebih Aman Untuk Anak, Segera Blokir Konten Meresahkan
Namun menariknya, beberapa waktu lalu Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap adanya sejumlah eks narapidana (napi) koripsi yang tampak ikut mencalonkan dirinya di sejumlah daerah.
Setidaknya terdapat 12 nama eks napi korupsi yang jadi bacaleg di Pemilu 2024.
Daftar Nama 12 Eks Napi Koprupsi yang jadi Bacaleg Pemilu 2024
1. Abdillah, tingkatan pencalonan DPR RI dari Partai NasDem, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5.
Kasus koropsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewangan dana APBD.
Baca Juga: Prediksi Skor Arema FC vs Persikabo 1973 BRI Liga 1 Hari Ini: Preview, Head to Head, Line Up Pemain
2. Abdullah Puteh, tingkat pencalonan DPR RI dari Partai NasDem, Dapil Aceh II, nomor urut 1.
Kasus korpusi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi gubernur Aceh.
3. Susno Duadji, tingkat pencalonan DPR dari PKB, nomor urut 2.
Kasus korupsi pengamanan Pilkada Jabar 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.
Baca Juga: Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP di Aplikasi JMO
4. Nurdin Halid, tingkat pencalonan DPR dari Partai Golkar, Dapil Sulsel II, nomor urut 2.
Kasus korupsi distribusi minyak goreng Bulog.
5. Rahudman Harahap, caleg DPR dari Partai NasDem, Dapil Sumut I, nomor urut 4.
Korupsi dana tunjangan aparat desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.
Baca Juga: Mau Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023? 3 Agenda Penting September Ini Jangan Dilewatkan!
6. Al amin Nasution, caleg DPR dari PDIP, Dapil Jawa Tengah VII, nomor urut 1.
Kasus korupsi penerimaan suap dari Sekda Kabupaten Bintan Kepri Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.
7. Rokhmin Dahuri, caleg DPR dari PDIP, Dapil Jabar VIII, nomor urut 1.
Kasus korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: Dampak Perubahan Iklim, Salju Abadi di Puncak Jaya Papua Menuju Kepunahan
8. Patrice Rio Capella, caleg DPD, Dapil Bengkulu, nomor urut 10.
Kasus penerimaan gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumatera Utara oleh kejaksaan.
9. Dody Rondonuwu, caleg DPD, dapil Kalimantan Timur nomor urut 7.
Kasus korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 (saat utu, Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang).
Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Liverpool vs Newcastle, The Reds Menang Dramatis dengan Epik
10. Emir Moeis, caleg DPD, Dapil Kalimantan Timur, nomor urut 8.
Kasus suap proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung tahun 2004.
11. Irman Gusman, caleg DPD, Dapil Sumatera Barat, nomor urut 7.
Kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog.
Baca Juga: 7 Hal Penting yang WAJIB Diperhatikan Dalam Kontrak Kerja, Jangan Sampai Dirugikan Perusahaan
12. Cinde Laras Yulianto, DPD, Yogyakarta, nomor urut 3.
Kasus korupsi dana purna tugas sebesar Rp 3 miliar.
Tentunya daftar nama yang diungkap ICW ini menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat.
Di sisi lain, warganet juga mempertanyakan terkait BI checking dari sejumlah nama eks napi korupsi tersebut serta proses pendaftarannya sehingga bisa menjadi Bacaleg di Pemilu 2024.
Selain itu, baca juga Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Online, Sangat Praktis Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah ***