Selain Sarjana Hukum, CPNS Kejaksaan Bisa Dilamar Jurusan Kuliah Ini, Ada 7.846 Formasi

Postur ideal standar BMI untuk pelamar CPNS Kejaksaan RI (Sumber : instagram @kejaksaanri)

INFOSEMARANG.COM - Rekrutmen calon pegawai negeri sipil Kejaksaan Agung RI dibuka September 2023, dengan jumlah 7.846 formasi.

2000 formasi di antaranya diperuntukan bagi Sarjana Hukum untuk mengisi formasi Jaksa.

Lantas adakah formasi di CPNS Kejaksaan yang bisa dilamar oleh jurusan kuliah lainnya?

Baca Juga: Tata Cara Non Aktif BPJS Ketenagakerjaan, Cukup 5 Langkah Via JMO, Praktis dan Cepat!

Melansir akun @biropegkejaksaan yang diunggah pada 27 Agustus 2023 kemarin, ada formasi CPNS Kejaksaan yang bisa diisi oleh jurusan kulian selain Ilmu Hukum.

Formasi tersebut adalah Petugas Barang Bukti, yang berjumlah 1.446 lowongan.

Adapun kualifikasi pendidikan formasi Petugas Barang Bukti sebagai berikut:

Baca Juga: Kiai Imam Masjid Penggaron Meninggal Terserempet Kereta di Sapen Pedurungan, Diduga Hendak Menyeberang

- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
- D3 Akuntansi
- D3 Teknik Informatika
- D3 Administrasi
- D3 Komputer
- D3 Komunikasi
- D3 Kesekretriatan
- D3 Perpajakan
- D3 Perkantoran

Baca Juga: Daftar Calon Sekolah Adiwiyata Kota Semarang, Ada 17 SD/MI dan SMP/MTs Lolos Seleksi Administrasi

Persyaratan CPNS Kejaksaan

Berikut dirangkum dari pengumuman seleksi di tahun 2021.

  • Memiliki E-KTP yang sah atau menyertakan surat keterangan perekaman E-KTP jika belum memiliki.
  • Menyertakan Ijazah yang sudah dilegalisir atau SKL (Surat Keterangan Lulus) dari institusi pendidikan.
  • Melampirkan Transkrip Nilai sebagai bukti prestasi akademik.
  • Membawa pas foto dengan background merah, berukuran setengah badan, dan mengenakan pakaian rapih atau kemeja berwarna putih.
  • Menyediakan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
  • Tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal atau tindak pidana dengan kekuatan hukum tetap selama 2 tahun terakhir.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau mengundurkan diri dari jabatan sebagai CPNS, PNS, P3K, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN.
  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, atau karyawan BUMN.
  • Tidak terlibat dalam kegiatan menjadi pengurus atau anggota partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
  • Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan untuk jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di kantor wilayah di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Prediksi Skor PSM Makassar vs Persis Solo BRI Liga 1 28 Agustus 2023: Preview, Head to Head, Line Up Pemain

Demikianlah informasi mengenai formasi yang bisa dilamar jurusan kuliah lain di luar lulusan Sarjana Hukum dalam CPNS Kejaksaan.**

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI