Cuma Rp 16 Ribuan Sudah Bisa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan! Cek Cara Daftar BPU Di Sini, Cocok Untuk Wirausaha dan Freelancer

Jeanne Pita W
Senin 28 Agustus 2023, 12:31 WIB
Cara Daftar BPU, Cuma Rp 16 Ribuan Sudah Bisa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan (Sumber : bpjsketenagakerjaan.go.id)

Cara Daftar BPU, Cuma Rp 16 Ribuan Sudah Bisa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan (Sumber : bpjsketenagakerjaan.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mengakomodir kebutuhan perlindungan untuk pekerja formal atau kantoran saja.

Namun BPJS Ketenagakerjaan juga menjamin perlindungan bagi Anda pekerja dari sektor informal.

Sektor informal yang dimaksudkan antara lain padagang, nelayan, wirausaha, petani, freelancer, tukang parkir, pekerja paruh waktu hingga asisten rumah tangga pun juga bisa mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 3 Metode Bersihkan File Sampah di Laptop Bikin Kinerjanya Makin Kencang! Begini Caranya

Program perlindungan untuk sektor ini dapat mendaftar secara mandiri melalui program Bukan Penerima Upah (BPU).

Dalam program ini pun biaya yang dibebankan setiap bulannya terbilang cukup murah.

Peserta hanya perlu membayar sebesar Rp 16.800,- setiap bulannya dan sudah terlindung dua manfaat dari program BPU yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Di sisi lain, peserta juga bisa memiliki Jaminan Hari Tua (JHT) pada program ini dengan mebayar iuran sebesar Rp 36.800,- per bulannya.

Baca Juga: Suami KDRT, Ibu Muda di Sendangguwo Tembalang Tewas, Pelaku Dikenal sebagai Preman yang Ditakuti

Cara Daftar BPU BPJS Ketenagakerjaan

Terdapat 4 cara mudah untuk mendaftar BPU BPJS Ketenagakerjaan ini, yakni sebagai berikut:

1. Layanan Kontak Fisik (manual) di Kantor Cabang

- Mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan 1A

- Mengambil nomor antrian untuk layanan pendaftaran

Baca Juga: Selain Sarjana Hukum, CPNS Kejaksaan Bisa Dilamar Jurusan Kuliah Ini, Ada 7.846 Formasi

- Dipanggil oleh petugas

- Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayarkan

- Menerima tanda terima dokumen pendaftaran dan kode bayar iuran

- Melakukan pembayaran iuran

- Kartu peserta paling lama diterima 7 (tujuh) hari setelah pembayaran

- Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey

Baca Juga: Prediksi Skor PSM Makassar vs Persis Solo BRI Liga 1 28 Agustus 2023: Preview, Head to Head, Line Up Pemain

2. Pendaftaran di Service Point Office (SPO)

- Datang ke bank kerjasama yang merupakan BPJS Ketenagakerjaan Service Point Office Pairing

- Mengisi formulir secara lengkap yang diperoleh dari petugas atau cetak mandiri sebelumnya dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan

- Mengambil nomor antrian

Baca Juga: Kiai Imam Masjid Penggaron Meninggal Terserempet Kereta di Sapen Pedurungan, Diduga Hendak Menyeberang

- Dipanggil oleh petugas

- Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayarkan dan kode bayar

- Menerima tanda terima dokumen pendaftaran
Melakukan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran iuran

- Kartu kepesertaan diterima paling lama 7 (tujuh) hari setelah pembayaran iuran

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Batang: Ambulans Tabrak Truk seusai Antar Jenazah, Tewaskan 2 Awak Ambulans Asal Jaksel

3. Pendaftaran Melalui Website

- Lakukan registrasi melalui website BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Pilih Tombol Pendaftaran Peserta lalu pilih Bukan Penerima Upah (BPU)

- Masukkan alamat email dan kode captcha, klik DAFTAR

Baca Juga: Mau Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023? 3 Agenda Penting September Ini Jangan Dilewatkan!

- Cek email dan klik aktivasi pendaftaran

- Isi data individu (Pekerja BPU)

- Lakukan pembayaran iuran setelah kode iuran diterima melalui email

- Kartu kepesertaan diterima paling lama 7 (tujuh) hari setelah pembayaran iuran

Baca Juga: Dampak Perubahan Iklim, Salju Abadi di Puncak Jaya Papua Menuju Kepunahan

4. Melalui Agen PERISAI (Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia)

Agen PERISAI merupakan agen resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang dapat menjadi salah satu alternatif peserta untuk melakukan pendaftaran dan menanyakan berbagai hal tentang BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara mendaftar BPU melalui agen PERISAI tersebut.

- Mempersiapkan dokumen

- Mendatangi agen PERISAI terdekat

Baca Juga: Prediksi Skor Arema FC vs Persikabo 1973 BRI Liga 1 Hari Ini: Preview, Head to Head, Line Up Pemain

- Agen perisai akan membantu memeriksa kelengkapan berkas dan melakukan administrasi kepesertaan ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

- Membayar iuran sesuai perhitungan dan kode bayar iuran melalui Agen Perisai

- Tanda bukti kepesertaan diberikan oleh Agen Periasi setelah pelunasan iuran

Dengan adanya perlindungan ini, masyarakat dari sektor usaha apapun dapat mendaftarkan diri dan memiliki perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan apapun pekerjaannya.

Selain itu baca juga Cara Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Uang Bisa Langsung Cair Dalam Hitungan Menit! Cek Caranya DI SINI ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)