Ketahui Besaran Iuran BPJS Kesehatan, Sesuaikan Kemampuan Finansialmu Sebelum Mendaftar Mandiri!

Galuh Prakasa
Senin 28 Agustus 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi | Besaran iuran BPJS Kesehatan untuk berbagai kelompok peserta. (Sumber : Dok. BPJS Kesehatan)

Ilustrasi | Besaran iuran BPJS Kesehatan untuk berbagai kelompok peserta. (Sumber : Dok. BPJS Kesehatan)

INFOSEMARANG.COM -- Program BPJS Kesehatan menjadi salah satu langkah serius pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan serta dukungan biaya kesehatan bagi masyarakat saat mereka menghadapi masa-masa sakit.

Asuransi kesehatan pemerintah ini hadir dengan premi yang lebih terjangkau ketimbang produk serupa dari sektor swasta.

Tidak hanya itu, keunggulan BPJS Kesehatan juga meliputi cakupan yang lebih luas, bahkan mencakup beberapa penyakit yang sudah ada sebelum peserta mendaftar.

Baca Juga: KEJAM! Jasad Warga Aceh Korban Aniaya Paspampres Sempat Dibuang Ke Sungai di Karawang

Namun, satu hal yang perlu diingat adalah layanan ini hanya dapat dinikmati apabila iuran BPJS Kesehatan dibayar secara rutin.

Membayar iuran ini bukan sekadar kewajiban, melainkan suatu tanggung jawab yang wajib dipenuhi oleh setiap peserta. Bagaimana dengan besaran iuran BPJS Kesehatan saat ini?

Simak Rincian Biaya Iuran BPJS Kesehatan

Biaya iuran BPJS Kesehatan diklasifikasikan berdasarkan beberapa kelompok peserta dengan mempertimbangkan kapasitas ekonomi masing-masing individu.

Walau jumlah iuran tiap kelas memiliki perbedaan, namun semuanya tetap terjangkau sesuai dengan kondisi keuangan.

Saat ini, belum ada perubahan signifikan terkait besaran iuran yang berlaku, dan besaran iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 64 Tahun 2020.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Woltermonginsidi Bangetayu, Seorang Ibu Tewas Tertabrak Truk Dump

Berikut informasi terkini terkait iuran BPJS Kesehatan pada bulan Juli 2023:

1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Peserta PBI Jaminan Kesehatan adalah individu yang tergolong fakir miskin atau tidak mampu, sehingga iurannya ditanggung oleh Pemerintah.

- Jumlah iuran: Rp 42 ribu
- Pembiayaan: Pemerintah Pusat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah

2. Pekerja Penerima Upah hingga Veteran

a. Pekerja Upah di Lembaga Pemerintahan
b. Pekerja Upah Penyelenggara Negara (PPU PN/Pegawai Negeri Sipil)

- Jumlah iuran: 5 persen dari upah bulanan
- Pembiayaan: Pemberi kerja (4 persen) dan peserta (1 persen)

3. Pekerja Upah di BUMN, BUMD, dan Swasta

- Jumlah iuran: 5 persen dari pendapatan bulanan
- Pembiayaan: Pemberi kerja (4 persen) dan peserta (1 persen)

Baca Juga: 2 Link Streaming Siaran Langsung Arema FC vs Persikabo 1973 BRI Liga 1 Legal, Bukan di BgBola NobarTV

4. Peserta Bukan Penerima Upah atau Bukan Pekerja

- Kelas 1: Rp 150.000 per orang/bulan
- Kelas 2: Rp 100.000 per orang/bulan
- Kelas 3: Rp 35.000 per orang/bulan

5. Peserta Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan Ahli Waris

- Jumlah iuran: 5 persen dari 45 persen gaji pokok PNS golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun/bulan
- Pembiayaan: Pemerintah

Sebagai peserta BPJS Kesehatan, memahami jenis keanggotaan yang diterima dan tetap melunasi iuran tepat waktu adalah penting.

Dengan begitu, manfaat perlindungan kesehatan yang berharga dari BPJS Kesehatan dapat dinikmati dengan optimal.

Perlu diingat bahwa besaran iuran kemungkinan akan berubah di masa depan, sehingga para peserta disarankan untuk selalu mengikuti pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)