Ketahui Besaran Iuran BPJS Kesehatan, Sesuaikan Kemampuan Finansialmu Sebelum Mendaftar Mandiri!

Galuh Prakasa
Senin 28 Agustus 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi | Besaran iuran BPJS Kesehatan untuk berbagai kelompok peserta. (Sumber : Dok. BPJS Kesehatan)

Ilustrasi | Besaran iuran BPJS Kesehatan untuk berbagai kelompok peserta. (Sumber : Dok. BPJS Kesehatan)

INFOSEMARANG.COM -- Program BPJS Kesehatan menjadi salah satu langkah serius pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan serta dukungan biaya kesehatan bagi masyarakat saat mereka menghadapi masa-masa sakit.

Asuransi kesehatan pemerintah ini hadir dengan premi yang lebih terjangkau ketimbang produk serupa dari sektor swasta.

Tidak hanya itu, keunggulan BPJS Kesehatan juga meliputi cakupan yang lebih luas, bahkan mencakup beberapa penyakit yang sudah ada sebelum peserta mendaftar.

Baca Juga: KEJAM! Jasad Warga Aceh Korban Aniaya Paspampres Sempat Dibuang Ke Sungai di Karawang

Namun, satu hal yang perlu diingat adalah layanan ini hanya dapat dinikmati apabila iuran BPJS Kesehatan dibayar secara rutin.

Membayar iuran ini bukan sekadar kewajiban, melainkan suatu tanggung jawab yang wajib dipenuhi oleh setiap peserta. Bagaimana dengan besaran iuran BPJS Kesehatan saat ini?

Simak Rincian Biaya Iuran BPJS Kesehatan

Biaya iuran BPJS Kesehatan diklasifikasikan berdasarkan beberapa kelompok peserta dengan mempertimbangkan kapasitas ekonomi masing-masing individu.

Walau jumlah iuran tiap kelas memiliki perbedaan, namun semuanya tetap terjangkau sesuai dengan kondisi keuangan.

Saat ini, belum ada perubahan signifikan terkait besaran iuran yang berlaku, dan besaran iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 64 Tahun 2020.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Woltermonginsidi Bangetayu, Seorang Ibu Tewas Tertabrak Truk Dump

Berikut informasi terkini terkait iuran BPJS Kesehatan pada bulan Juli 2023:

1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Peserta PBI Jaminan Kesehatan adalah individu yang tergolong fakir miskin atau tidak mampu, sehingga iurannya ditanggung oleh Pemerintah.

- Jumlah iuran: Rp 42 ribu
- Pembiayaan: Pemerintah Pusat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah

2. Pekerja Penerima Upah hingga Veteran

a. Pekerja Upah di Lembaga Pemerintahan
b. Pekerja Upah Penyelenggara Negara (PPU PN/Pegawai Negeri Sipil)

- Jumlah iuran: 5 persen dari upah bulanan
- Pembiayaan: Pemberi kerja (4 persen) dan peserta (1 persen)

3. Pekerja Upah di BUMN, BUMD, dan Swasta

- Jumlah iuran: 5 persen dari pendapatan bulanan
- Pembiayaan: Pemberi kerja (4 persen) dan peserta (1 persen)

Baca Juga: 2 Link Streaming Siaran Langsung Arema FC vs Persikabo 1973 BRI Liga 1 Legal, Bukan di BgBola NobarTV

4. Peserta Bukan Penerima Upah atau Bukan Pekerja

- Kelas 1: Rp 150.000 per orang/bulan
- Kelas 2: Rp 100.000 per orang/bulan
- Kelas 3: Rp 35.000 per orang/bulan

5. Peserta Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan Ahli Waris

- Jumlah iuran: 5 persen dari 45 persen gaji pokok PNS golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun/bulan
- Pembiayaan: Pemerintah

Sebagai peserta BPJS Kesehatan, memahami jenis keanggotaan yang diterima dan tetap melunasi iuran tepat waktu adalah penting.

Dengan begitu, manfaat perlindungan kesehatan yang berharga dari BPJS Kesehatan dapat dinikmati dengan optimal.

Perlu diingat bahwa besaran iuran kemungkinan akan berubah di masa depan, sehingga para peserta disarankan untuk selalu mengikuti pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum05 Oktober 2024, 12:45 WIB

Kesiapan Venue Ajang Peparnas XVII di Solo Dicek Kesiapannya, Besok Dibuka Presiden

Pembukaan resmi Peparnas XVII akan digelar di Stadion Manahan Solo, Minggu, 6 Oktober 2024.


Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengecek kesiapan akhir venue  Perparnas XVII Solo.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 21:01 WIB

Pemkot Semarang Buka Seleksi 2.654 Formasi PPPK

Dalam keputusan tersebut, alokasi formasi sebanyak 2.654 posisi disediakan untuk mengisi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Pemkot Semarang menetapkan PPPK untuk Tahun Anggaran 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 20:57 WIB

“Symphony Lawang Sewu 2024" Hadirkan Kla Project dan Ruth Sahanaya

Symphony Lawang Sewu ini menjadi selebrasi pertunjukan musik baru di kota Semarang bagi kalangan usia menengah keatas dalam bernostalgia.
Jumpa pers Symphony Lawang Sewu 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan04 Oktober 2024, 11:54 WIB

Jawab Tantangan Limbah Mikroplastik, Dosen FTP SCU Semarang Raih Penghargaan di Forum Ilmuan Internasional

IUFoST sendiri merupakan organisasi beranggotakan negara-negara yang memiliki asosiasi profesi ahli teknologi pangan.
Dosen FTP SCU Semarang Dyah Wulandari, Ph.D. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis04 Oktober 2024, 11:40 WIB

Ikapesta Kembali Gelar Wedding Expo 2024 di PRPP Semarang, Catat Tanggalnya

Wedding expo terbesar di Kota Semarang ini akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut pada Kamis 11 Oktober 2024 hingga Minggu 13 Oktober 2024.


Panitia penyelenggara Ikapesta di depan pintu gerbang PRPP Semarang, sebagai tempat penyelenggaraan acara.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum03 Oktober 2024, 17:25 WIB

Nana Sudjana Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Aktif dalam Pilkada 2024

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meminta kepada para mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam perhelatan Pilkada serentak 2024.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana  saat menjadi keynote speech pada acara Seminar Kebangsaan di Undip. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:16 WIB

Keren, Kota Semarang Berhasil Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional

Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).

Kota Semarang meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:12 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.
Semarang Raya03 Oktober 2024, 16:33 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis03 Oktober 2024, 07:01 WIB

Paramount Land Gelar Pameran di Ajang ‘Amazing Gading Serpong’ Property Expo 2024, Hadirkan Beragam Promo Menarik

Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’ pada 2-7 Oktober 2024 di West Atrium Living World Alam Sutera, Tangerang.
Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’. (Sumber:  | Foto: Sakti)