Cara Klaim Beasiswa untuk Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Wajib Tahu Syaratnya

Noorchasanah Anastasia
Senin 28 Agustus 2023, 15:18 WIB
Jangan ketinggalan, cara klaim beasiswa anak peserta BPJS Ketenagakerjaan, nominalnya fantastis. (Sumber : Freepik) (Sumber : InfoSemarang.com)

Jangan ketinggalan, cara klaim beasiswa anak peserta BPJS Ketenagakerjaan, nominalnya fantastis. (Sumber : Freepik) (Sumber : InfoSemarang.com)

Anak peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan beasiswa selama masa pendidikannya belum usai, tentu saja jika memenuhi kriteria yang dimaksud, simak cara klaimnya.

INFOSEMARANG.COM - Cara mengklaim beasiswa pendidikan bagi putra dan putri peserta BPJS Ketenagakerjaan. Disebutkan dalam Permenaker, anak yang orangtuanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan beasiswa atau santunan pendidikan.

Dalam Permenaker disebut ada 3 kriteria anak yang bisa menerima beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kriteria anak penerima beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

- orangtua anak atau peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja atau PAK

- orangtua anak atau peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja

- orangtua anak atau peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja

Syarat menerima beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

- anak masih dalam masa usia sekolah atau sedang bersekolah

- batas usia penerima beasiswa maksimal 23 tahun

- masih sekolah dan belum bekerja

- lajang atau belum menikah

- beasiswa diberikan maksimal untuk 2 anak secara berkala

Cara klaim beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

Jika orangtua atau peserta mengalami kecelakaan kerja

Pihak perusahaan atau pun perorangan yang bukan penerima upah (BPU) bisa membuat laporan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

- Laporan kecelakaan kerja maksimal dalam 2x24 jam dengan menyertakan fotokopi identitas peserta, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dan presensi. Dilengkapi dengan laporan kronologi kecelakaan.

- Laporan dengan mengisi formulir Tahap II serta KK3 yang dilakukan sendiri oleh orangtua atau peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bisa dilakukan setelah melewati masa penyembuhan.

Jika orangtua atau peserta meninggal dunia

Keluarga atau ahli waris membuat laporan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa dokumen persyaratan, di antaranya:

- kartu BPJS Ketenagakerjaan

- fotokopi identitas berupa KTP milik peserta dan ahli warisnya

- akta kematian

- fotokopi Kartu Keluarga

- surat keterangan ahli waris dari pejabat berwenang

- buku nikah jika ahli waris adalah suami/istri dari peserta

- dokumen lainnya yang dibutuhkan

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya22 Maret 2025, 17:35 WIB

Sambut Lebaran 2025, The Park Semarang Hadirkan Atraksi Flying Trapeze dari Rusia, Gratis Untuk Pengunjung

Sambut Lebaran, The Park Semarang kembali mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.
The Park Semarang mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Maret 2025, 16:58 WIB

AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan dan Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji dan Umrah

Asuransi Mabrur Insan Syariah AXA Mandiri menghadirkan solusi perlindungan dan juga perencanaan keuangan ibadah calon jemaah haji dan umrah.
AXA Mandiri meluncurkan Asuransi Mabrur Insan Syariah dalam acara literasi keuangan dan community gathering.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:09 WIB

BAIC Perluas Jaringan, Resmikan Dealer ke-10 di Semarang

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi BAIC untuk memberikan akses lebih luas bagi konsumen di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah.
BAIC meresmikan dealer resmi ke-10 di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:05 WIB

Jangan Tunggu Viral, Lurah dan ASN di Semarang Diminta Peka Terhadap Persoalan Warga

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di Musrenbang Kecamatan Semarang Selatan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Maret 2025, 22:36 WIB

Arus Mudik Kapal Laut 2025, DLU Beri Diskon Tiket

Penumpang kapal dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) diharapkan membeli tiket jauh-jauh hari agar mendapat harga diskon.
Manajemen DLU dan KSOP Semarang saat jumpa pers. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)