RESMI! Ferdy Sambo Mulai Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba

Elsa Krismawati
Senin 28 Agustus 2023, 15:55 WIB
Ferdy Sambo resmi dieksekusi dan mulai jalani hukuman seumur hidup di Salemba (Sumber : YouTube Kompas TV)

Ferdy Sambo resmi dieksekusi dan mulai jalani hukuman seumur hidup di Salemba (Sumber : YouTube Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM - Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesionalisme dan Keamanan (Propam) di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), telah dieksekusi sejak 24 Agustus 2023 lalu.

Ia mulai menjalani masa tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Salemba, Jakarta Pusat, atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang juga dikenal sebagai Brigadir J.

Tindakan ini dilakukan berdasarkan keputusan Mahkamah Agung yang mengubah hukuman mati bagi Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Segini Besaran Beasiswa Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bisa untuk Siswa TK hingga S1

"Terpidana Ferdy Sambo kini menjalani hukuman penjara seumur hidup di Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023," ungkap Ketut Sumedana, juru bicara Kejaksaan Agung, pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Demikian pula, dua terpidana lain dalam perkara ini, yaitu Kuat Ma'aruf dan Ricky Rizal, juga telah dieksekusi dan dipindahkan ke Lapas yang sama dengan Sambo.

Kuat Ma'aruf akan menjalani masa tahanan selama 10 tahun, dengan memperhitungkan waktu yang dihabiskan dalam penangkapan dan penahanan sementara.

Baca Juga: Iuran JKN-KIS Nunggak Sampai 2 Tahun, Bisa Dibayar Bertahap! Daftar Lewat Mobile JKN

"Ricky Rizal Wibowo dijatuhi hukuman penjara selama 8 Tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat (dengan pengurangan waktu penangkapan dan penahanan sementara)," jelas Ketut.

Sementara itu, Putri Candrawathi, terpidana lain dalam perkara ini, telah dieksekusi lebih awal oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Lapas Perempuan Jakarta Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Rabu, 23 Agustus.

Istri dari Ferdy Sambo ini akan menjalani masa tahanan selama 10 tahun penjara.

Baca Juga: Panglima TNI Harap Anggota Paspampres Pelaku Aniaya Pemuda Aceh Dihukum Mati

Sebagai informasi, sebelumnya Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Namun, Mahkamah Agung dalam sidang kasasu memutuskan hukuman mati Sambo diganti dengan hukuman penjara seumur hidup.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)