21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2023, Simak Daftar Terbarunya Berikut Ini

Arendya Nariswari
Senin 28 Agustus 2023, 20:24 WIB
Cara membuat BPJS Kesehatan gratis di Semarang.

Cara membuat BPJS Kesehatan gratis di Semarang.

INFOSEMARANG.COM - Penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan informasinya memang kerap dicari oleh warga masyarakat.

Pada situasi tertentu, pastinya daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan akan diperbaharui menyesuaikan situasi.

Meski bertujuan menjamin kebutuhan dasar kesehatan dan perlindungan, tak semua pelayanan kesehatan dapat dipenuhi oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Segini Besaran Beasiswa Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bisa untuk Siswa TK hingga S1

Informasi mengenai Jaminan Kesehatan tersebut pun tertuang dalam Perpres NO.28 Tahun 2018.

Berikut simak daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan selengkapnya:

1. Perbekalan kesehatan rumah tangga

2. Pelayanan alat dan obat kontrasepsi serta kosmetik

3. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik

4. Penyakit akibat ketergantungan obat atau alkohol

5. Penyakit sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.

Baca Juga: Cara Klaim Beasiswa untuk Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Wajib Tahu Syaratnya

6. Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi.

7. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif brdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

8. Pelayanan kesehatan aibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa atau wabah

9. Pengobatan untuk mengatasi infertilitas atau gangguan kesuburan.

10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

Baca Juga: Cuma Rp 16 Ribuan Sudah Bisa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan! Cek Cara Daftar BPU Di Sini, Cocok Untuk Wirausaha dan Freelancer

11. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan

12. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain

13. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri

14. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jamnan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta

15. Penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

Baca Juga: Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP di Aplikasi JMO

16. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di Fasilitas Kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan kecuali dalam keadaan darurat

17. Penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau huungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

18. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.

19. Penlayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

20. Penyakit yang diakibatkan kejadian tidak diharapkan yang dapat dicegah misalnya tawuran.

21. Penyakit akibat tindak penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Itu dia tadi daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Semoga informasi di atas bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum05 Oktober 2024, 12:45 WIB

Kesiapan Venue Ajang Peparnas XVII di Solo Dicek Kesiapannya, Besok Dibuka Presiden

Pembukaan resmi Peparnas XVII akan digelar di Stadion Manahan Solo, Minggu, 6 Oktober 2024.


Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengecek kesiapan akhir venue  Perparnas XVII Solo.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 21:01 WIB

Pemkot Semarang Buka Seleksi 2.654 Formasi PPPK

Dalam keputusan tersebut, alokasi formasi sebanyak 2.654 posisi disediakan untuk mengisi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Pemkot Semarang menetapkan PPPK untuk Tahun Anggaran 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 20:57 WIB

“Symphony Lawang Sewu 2024" Hadirkan Kla Project dan Ruth Sahanaya

Symphony Lawang Sewu ini menjadi selebrasi pertunjukan musik baru di kota Semarang bagi kalangan usia menengah keatas dalam bernostalgia.
Jumpa pers Symphony Lawang Sewu 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan04 Oktober 2024, 11:54 WIB

Jawab Tantangan Limbah Mikroplastik, Dosen FTP SCU Semarang Raih Penghargaan di Forum Ilmuan Internasional

IUFoST sendiri merupakan organisasi beranggotakan negara-negara yang memiliki asosiasi profesi ahli teknologi pangan.
Dosen FTP SCU Semarang Dyah Wulandari, Ph.D. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis04 Oktober 2024, 11:40 WIB

Ikapesta Kembali Gelar Wedding Expo 2024 di PRPP Semarang, Catat Tanggalnya

Wedding expo terbesar di Kota Semarang ini akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut pada Kamis 11 Oktober 2024 hingga Minggu 13 Oktober 2024.


Panitia penyelenggara Ikapesta di depan pintu gerbang PRPP Semarang, sebagai tempat penyelenggaraan acara.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum03 Oktober 2024, 17:25 WIB

Nana Sudjana Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Aktif dalam Pilkada 2024

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meminta kepada para mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam perhelatan Pilkada serentak 2024.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana  saat menjadi keynote speech pada acara Seminar Kebangsaan di Undip. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:16 WIB

Keren, Kota Semarang Berhasil Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional

Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).

Kota Semarang meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:12 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.
Semarang Raya03 Oktober 2024, 16:33 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis03 Oktober 2024, 07:01 WIB

Paramount Land Gelar Pameran di Ajang ‘Amazing Gading Serpong’ Property Expo 2024, Hadirkan Beragam Promo Menarik

Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’ pada 2-7 Oktober 2024 di West Atrium Living World Alam Sutera, Tangerang.
Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’. (Sumber:  | Foto: Sakti)