INFOSEMARANG.COM - Cara pindah faskes BPJS Kesehatan Online tak jarang dicari oleh beberapa orang dengan sejumlah alasan.
Bisa saja, sebab tak lagi tinggal bersama orang tua dan berpindah domisili, banyak yang kemudian mencari cara pindah faskes BPJS Kesehatan Online.
Cara pindah faskes BPJS kesehatan Online sebenarnya bisa dilakukan melalui aplikasi dan offline secara langsung.
Baca Juga: Langkah dan Dokumen untuk Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dalam Berbagai Situasi
Sebagai informasi, dihimpun dari laman resmi BPJS Kesehatan sebenarnya terdapat sebanyak tiga tingkatan pada faskes atau fasilitas kesehatan.
Yang pertama yakni faskes tingkat 1 (Puseksmas. Praktik Dokter, Praktik Dokter Gigi, Klinik Pratama dan Rumah Sakit kelas D).
Namun, jika layanan yang dibutuhkan tidak terpenuhi di faskes 1, maka peserta BPJS Kesehatan akan diberikan surat rekomendasi untuk dirujuk ke layanan yang mampu memenuhi kebutuhan.
Lalu bagaimana cara pindah faskes BPJS Kesehatan Online melalui aplikasi? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Gampang Banget! Pindah Faskes BPJS Lewat Aplikasi JKN Mobile untuk Layanan Kesehatan Terdekat
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan Online
1. Pertama-tama unduh aplikasi Mobile JKN pada ponsel Anda
2. Lakukan pendaftaran pada aplikasi
3. Kasukkan nomor kartu JKN KIS dan isi data diri seperti KTP, alamat email, hingga NIK
4. Secara otomatis, biasanya nomor aktivasi akan dikirimkan melalui email oleh sistem. Sebagai verifikasi, Anda bisa memasukkan nomor tersebut ke kolom yang disediakan oleh aplikasi
5. Tahapan berikutnya, klik opsi Ubah Data Peserta
Baca Juga: Cara Mencairkan Saldo Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya
6. Kemudian pilih nama peserta yang faskes BPJS-nya ingin dipindah
7. Nanti akan muncul jendela pop up bertuliskan Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama, lalu Anda bisa mengisi faskes pengganti yang diinginkan.
8. Berikutnya, coba cek biasanya jika data sudah berubaha akan muncul notifikasi
Itu dia tadi cara pindah faskes BPJS Kesehatan Online yang bisa dilakukan. Selain itu Anda juga bisa datang langsung ke kantor cabang dengan membawa KTP, KK dan Kartu JKN-KIS atau menghubungi Care Center di 165, selamat mencoba!