Daftar Kondisi Gawat Darurat Anak yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Segera Bawa Anak ke IGD Rumah Sakit Jika Terjadi Kondisi Darurat!

Galuh Prakasa
Rabu 30 Agustus 2023, 15:47 WIB
BPJS Kesehatan menanggung beragam kondisi gawat darurat anak.

BPJS Kesehatan menanggung beragam kondisi gawat darurat anak.

INFOSEMARANG.COM -- Dalam situasi darurat, langkah cepat dan responsif memiliki peran krusial ketika menghadapi kondisi yang mengancam.

Berdasarkan Pedoman Pelayanan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), pelayanan gawat darurat merupakan tindakan medis yang harus segera diberikan kepada pasien untuk mencegah risiko kematian, dampak serius, atau bahkan kecacatan, sesuai dengan kapasitas fasilitas kesehatan yang ada.

Tidak hanya orang dewasa, BPJS Kesehatan juga memberikan perlindungan bagi kesehatan anak-anak.

Baca Juga: Cara Ahli Waris Klaim Jaminan Kematian JKM BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Dokumen Ini

Dalam kondisi darurat, baik fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS maupun yang tidak, wajib memberikan layanan gawat darurat tanpa pengecualian.

Dilansir dari Indonesiabaik pada Rabu, 30 Agustus 2023, berikut kriteria kondisi gawat darurat anak yang dicakup oleh BPJS Kesehatan

Beberapa kondisi gawat darurat pada anak yang dicakup oleh BPJS Kesehatan antara lain:

1. Anemia Berat atau Sedang
2. Masalah Pernapasan Seperti Apnea atau Gasping
3. Bayi atau Anak Mengalami Icterus (Kuning)
4. Bayi Prematur atau Berat Badan Lahir Rendah
5. Henti Jantung atau Arrest Kardiovaskular
6. Kejadian Cyanotic Spell atau Masalah Jantung
7. Diare Kronis Lebih dari 10 Hari dengan Dehidrasi
8. Kasus Difteri
9. Deteksi Bunyi Jantung Abnormal atau Aritmia
10. Edema atau Pembengkakan pada Tubuh
11. Epistaksis atau Pendarahan Hidung Parah dengan Suhu Tinggi
12. Gagal Ginjal Mendadak
13. Gangguan Kesadaran dengan Fungsi Vital yang Stabil
14. Pendarahan dalam Urin atau Hematuria
15. Tekanan Darah Tinggi Berat
16. Tekanan Darah Rendah atau Gejala Syok Sedang
17. Keracunan Akibat Zat Beracun (Seperti Minyak Tanah atau Obat Nyamuk)
18. Keracunan dengan Gangguan Fungsi Vital
19. Kejang dengan Penurunan Kesadaran
20. Muntah Berkepanjangan Lebih dari 6 Hari dengan Dehidrasi
21. Demam Tinggi Melebihi 40 Derajat Celsius
22. Kesulitan Bernapas, Gelisah, Penurunan Kesadaran, dan Sianosis
23. Kesulitan Bernapas Namun Kesadaran Masih Baik
24. Syok Berat, Nadi Tidak Teraba, Tekanan Darah Rendah
25. Kasus Tetanus
26. Tidak Buang Air Kecil Lebih dari 8 Jam
27. Tifus Abdominalis dengan Komplikasi

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesi U-17 Lawan Korea 30 Agustus 2023

Dalam setiap situasi ini, intervensi medis segera menjadi kunci untuk memastikan keselamatan anak-anak.

BPJS Kesehatan memberikan perlindungan yang komprehensif bagi gawat darurat anak, memastikan bahwa setiap pasien menerima perawatan tanpa hambatan finansial yang memungkinkan penanganan yang tepat waktu dan efektif.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)