Daftar Kondisi Gawat Darurat Anak yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Segera Bawa Anak ke IGD Rumah Sakit Jika Terjadi Kondisi Darurat!

Galuh Prakasa
Rabu 30 Agustus 2023, 15:47 WIB
BPJS Kesehatan menanggung beragam kondisi gawat darurat anak.

BPJS Kesehatan menanggung beragam kondisi gawat darurat anak.

INFOSEMARANG.COM -- Dalam situasi darurat, langkah cepat dan responsif memiliki peran krusial ketika menghadapi kondisi yang mengancam.

Berdasarkan Pedoman Pelayanan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), pelayanan gawat darurat merupakan tindakan medis yang harus segera diberikan kepada pasien untuk mencegah risiko kematian, dampak serius, atau bahkan kecacatan, sesuai dengan kapasitas fasilitas kesehatan yang ada.

Tidak hanya orang dewasa, BPJS Kesehatan juga memberikan perlindungan bagi kesehatan anak-anak.

Baca Juga: Cara Ahli Waris Klaim Jaminan Kematian JKM BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Dokumen Ini

Dalam kondisi darurat, baik fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS maupun yang tidak, wajib memberikan layanan gawat darurat tanpa pengecualian.

Dilansir dari Indonesiabaik pada Rabu, 30 Agustus 2023, berikut kriteria kondisi gawat darurat anak yang dicakup oleh BPJS Kesehatan

Beberapa kondisi gawat darurat pada anak yang dicakup oleh BPJS Kesehatan antara lain:

1. Anemia Berat atau Sedang
2. Masalah Pernapasan Seperti Apnea atau Gasping
3. Bayi atau Anak Mengalami Icterus (Kuning)
4. Bayi Prematur atau Berat Badan Lahir Rendah
5. Henti Jantung atau Arrest Kardiovaskular
6. Kejadian Cyanotic Spell atau Masalah Jantung
7. Diare Kronis Lebih dari 10 Hari dengan Dehidrasi
8. Kasus Difteri
9. Deteksi Bunyi Jantung Abnormal atau Aritmia
10. Edema atau Pembengkakan pada Tubuh
11. Epistaksis atau Pendarahan Hidung Parah dengan Suhu Tinggi
12. Gagal Ginjal Mendadak
13. Gangguan Kesadaran dengan Fungsi Vital yang Stabil
14. Pendarahan dalam Urin atau Hematuria
15. Tekanan Darah Tinggi Berat
16. Tekanan Darah Rendah atau Gejala Syok Sedang
17. Keracunan Akibat Zat Beracun (Seperti Minyak Tanah atau Obat Nyamuk)
18. Keracunan dengan Gangguan Fungsi Vital
19. Kejang dengan Penurunan Kesadaran
20. Muntah Berkepanjangan Lebih dari 6 Hari dengan Dehidrasi
21. Demam Tinggi Melebihi 40 Derajat Celsius
22. Kesulitan Bernapas, Gelisah, Penurunan Kesadaran, dan Sianosis
23. Kesulitan Bernapas Namun Kesadaran Masih Baik
24. Syok Berat, Nadi Tidak Teraba, Tekanan Darah Rendah
25. Kasus Tetanus
26. Tidak Buang Air Kecil Lebih dari 8 Jam
27. Tifus Abdominalis dengan Komplikasi

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesi U-17 Lawan Korea 30 Agustus 2023

Dalam setiap situasi ini, intervensi medis segera menjadi kunci untuk memastikan keselamatan anak-anak.

BPJS Kesehatan memberikan perlindungan yang komprehensif bagi gawat darurat anak, memastikan bahwa setiap pasien menerima perawatan tanpa hambatan finansial yang memungkinkan penanganan yang tepat waktu dan efektif.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)