PNS Selingkuh Bisa Langsung Dipecat, Apa Dasar Hukumnya?

Arendya Nariswari
Rabu 30 Agustus 2023, 20:21 WIB
Ilustrasi perselingkuhan teman. Sebaiknya jangan langsung diadukan ke pasangan resminya. (Sumber : Shutterstock)

Ilustrasi perselingkuhan teman. Sebaiknya jangan langsung diadukan ke pasangan resminya. (Sumber : Shutterstock)

INFOSEMARANG.COM - PNS Selingkuh kekinian tengah ramai diperbincangkan oleh publik perihal sanksi apa yang akan dikenakan bagi pelaku.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bahkan turut menyoroti permasalahan perihal PNS Selingkuh tersebut sebab angkanya dari tahun ke tahun terus meningkat.

Pada periode 2022 hingga 2023 yakni terhitung selama tiga tahun laporan mengenai kasus PNS selingkuh bahkan mencapai angka 172.

Baca Juga: Peluang Lolos Seleksi CPNS 2023 Lebih Besar, Ini Formasi yang Paling Sepi Peminat di Tahun 2022

Disebutkan bahwa PNS selingkuh kemungkinan ada yang melakukannya lebih dari satu atau bahkan dua kali lebih.

KASN RI baru-baru ini menyelenggarakan webinar umum perihal Perselingkuhan ASN: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang.

Pangihutan Marpaung selaku Asisten KASN sendiri menyebutkan jika sebenarnya PNS Selingkuh sendiri sudah dilarang alias melanggar aturan.

Larangan tersebut kendati tidak dijelaskan secara gamblang, sebenarnya tercatat dalam PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Doa dan Zikir Subuh agar Lancar Ikut Seleksi CPNS 2023, Amalkan secara Rutin

"Kalau di PP (nomor) 10 (tahun 1983) junto PP (nomor) 45 (tahun 1990) itu memang nggak ada istilah perselingkuhan. Adanya pegawai negeri sipil dilarang hidup bersama yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suami tanpa ikatan perkawinan yang sah," dikutip dari rekaman webinar YouTube KASN RI, Rabu (30/8/2023) hari ini.

PNS yang ketahuan selingkuh atau tinggal bersama bukan pasangan sah berpotensi mendapatkan sanksi berat yang tercantum pada Pasal 15 Ayau 1 PP ungkap Pangihutan.

Baca Juga: Sederet Amalan seusai Salat 5 Waktu, Bismillah Lolos CPNS 2023

"Jelas di sini PP (nomor) 10 (tahun 1983) junto PP (nomor) 45 (tahun 1990) konsekuensinya dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat," tuturnya mengenai sanksi PNS selingkuh.

PNS Selingkuh tentu saja dinilai menodai pandangan publik terhadap pejabat pemerintahan yang seharusnya dapat menjadi contoh baik sehingga pantas jika pelakunya mendapatkan hukuman berat.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya22 Maret 2025, 17:35 WIB

Sambut Lebaran 2025, The Park Semarang Hadirkan Atraksi Flying Trapeze dari Rusia, Gratis Untuk Pengunjung

Sambut Lebaran, The Park Semarang kembali mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.
The Park Semarang mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Maret 2025, 16:58 WIB

AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan dan Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji dan Umrah

Asuransi Mabrur Insan Syariah AXA Mandiri menghadirkan solusi perlindungan dan juga perencanaan keuangan ibadah calon jemaah haji dan umrah.
AXA Mandiri meluncurkan Asuransi Mabrur Insan Syariah dalam acara literasi keuangan dan community gathering.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:09 WIB

BAIC Perluas Jaringan, Resmikan Dealer ke-10 di Semarang

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi BAIC untuk memberikan akses lebih luas bagi konsumen di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah.
BAIC meresmikan dealer resmi ke-10 di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:05 WIB

Jangan Tunggu Viral, Lurah dan ASN di Semarang Diminta Peka Terhadap Persoalan Warga

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di Musrenbang Kecamatan Semarang Selatan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Maret 2025, 22:36 WIB

Arus Mudik Kapal Laut 2025, DLU Beri Diskon Tiket

Penumpang kapal dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) diharapkan membeli tiket jauh-jauh hari agar mendapat harga diskon.
Manajemen DLU dan KSOP Semarang saat jumpa pers. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)