PNS Selingkuh Bisa Langsung Dipecat, Apa Dasar Hukumnya?

Arendya Nariswari
Rabu 30 Agustus 2023, 20:21 WIB
Ilustrasi perselingkuhan teman. Sebaiknya jangan langsung diadukan ke pasangan resminya. (Sumber : Shutterstock)

Ilustrasi perselingkuhan teman. Sebaiknya jangan langsung diadukan ke pasangan resminya. (Sumber : Shutterstock)

INFOSEMARANG.COM - PNS Selingkuh kekinian tengah ramai diperbincangkan oleh publik perihal sanksi apa yang akan dikenakan bagi pelaku.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bahkan turut menyoroti permasalahan perihal PNS Selingkuh tersebut sebab angkanya dari tahun ke tahun terus meningkat.

Pada periode 2022 hingga 2023 yakni terhitung selama tiga tahun laporan mengenai kasus PNS selingkuh bahkan mencapai angka 172.

Baca Juga: Peluang Lolos Seleksi CPNS 2023 Lebih Besar, Ini Formasi yang Paling Sepi Peminat di Tahun 2022

Disebutkan bahwa PNS selingkuh kemungkinan ada yang melakukannya lebih dari satu atau bahkan dua kali lebih.

KASN RI baru-baru ini menyelenggarakan webinar umum perihal Perselingkuhan ASN: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang.

Pangihutan Marpaung selaku Asisten KASN sendiri menyebutkan jika sebenarnya PNS Selingkuh sendiri sudah dilarang alias melanggar aturan.

Larangan tersebut kendati tidak dijelaskan secara gamblang, sebenarnya tercatat dalam PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Doa dan Zikir Subuh agar Lancar Ikut Seleksi CPNS 2023, Amalkan secara Rutin

"Kalau di PP (nomor) 10 (tahun 1983) junto PP (nomor) 45 (tahun 1990) itu memang nggak ada istilah perselingkuhan. Adanya pegawai negeri sipil dilarang hidup bersama yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suami tanpa ikatan perkawinan yang sah," dikutip dari rekaman webinar YouTube KASN RI, Rabu (30/8/2023) hari ini.

PNS yang ketahuan selingkuh atau tinggal bersama bukan pasangan sah berpotensi mendapatkan sanksi berat yang tercantum pada Pasal 15 Ayau 1 PP ungkap Pangihutan.

Baca Juga: Sederet Amalan seusai Salat 5 Waktu, Bismillah Lolos CPNS 2023

"Jelas di sini PP (nomor) 10 (tahun 1983) junto PP (nomor) 45 (tahun 1990) konsekuensinya dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat," tuturnya mengenai sanksi PNS selingkuh.

PNS Selingkuh tentu saja dinilai menodai pandangan publik terhadap pejabat pemerintahan yang seharusnya dapat menjadi contoh baik sehingga pantas jika pelakunya mendapatkan hukuman berat.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Februari 2025, 14:54 WIB

Mandiri Investment Forum 2025 Ajang Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi RI

Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 mengangkat tema “Nourishing Future Growth”, menyoroti strategi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri Mandiri Investment Forum (MIF) 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Tekno25 Januari 2025, 10:46 WIB

Game Penghasil Saldo Dana 2025: Cara Seru Mendapatkan Penghasilan Tambahan

Mau beli hape baru? coba mainkan game penghasil uang ini, langsung bisa di transfer ke akun dana kalian
Game penghasil uang tambahan langsung bisa ditarik ke akun dana (Sumber:  | Foto: illustrasi)
Tekno24 Januari 2025, 22:11 WIB

Terbaru tahun 2025, 7 Cara Mendapatkan Saldo Dana Gratis Langsung Ditransfer

Dapatkan saldo dana gratis dengan mengikuti cara cara terbaru di tahun 2025, hanya dengan bermain game dan menggunakanaplikasi penghasil uang dan lainnya
Cara terbaru untuk menghasilkan saldo dana gratis tahun 2025 ( Foto: Illustrasi)
Semarang Raya24 Januari 2025, 20:26 WIB

The Park Semarang Sambut Imlek 2025, Penuh Nuansa Merah, Diisi Banyak Hiburan

The Park Mall Semarang menggelar rangkaian pertunjukan bertajuk Enchanted Lunar New Year Show yang berlangsung mulai 24 Januari hingga 9 Februari 2025.
Suasana Imlek di The Park Mall Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)