Cuma Modal KTP, Beli Motor Listrik Langsung Dapat Subsidi Rp7 Juta! Begini Cara dan Syaratnya

Jeanne Pita W
Kamis 31 Agustus 2023, 05:32 WIB
Ilustrasi | Pemerintah resmi memberikan subsidi sebesa Rp Juta untuk pembelian motor listrik (Sumber : selis.co.id)

Ilustrasi | Pemerintah resmi memberikan subsidi sebesa Rp Juta untuk pembelian motor listrik (Sumber : selis.co.id)

INFOSEMARANG.COM -- Pemerintah kini tengah mendorong masyarakat untuk mengunakan kendaraan listrik, termasuk motor listrik.

Penggunaan motor listrik ini juga disinyalir sebagai salah satu cara untuk menguangi polusi udara di Indonesia.

Melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Dua, kini pemerintah pun memberikan bantuan untuk pembelian motor listrik tersebut.

Baca Juga: Pertamina Siap Ganti Pertalite dengan Pertamax Green 92 di 2024

Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian (Menperin) menjelaskan bahwa program bantuan ini diberikan sebanyak satu kali pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Kini dengan adanya program bantuan pemerintah ini, nantinya masyarakat akan mendapat potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua.

Syarat Pembelian Motor Listrik dengan Subsidi

1. WNI berusia paling rendah 17 tahun

Baca Juga: Publik Curiga Oknum Paspampres Terlilit Pinjol dan Judi Slot Sampai Tega Habisi Warga Aceh

2. Harus memiliki E-KTP

3. Satu NIK hanya dapa digunakan untuk membeli satu unit motor listrik saja

Cara Mendapatkan Subsidi

1. Calon pembeli motor listrik perlu mengunjungi dealer yang memenuhi persyaratan.

2. Pemerintah sudah mengumumkan tiga pabrikan motor listrik: Gesits, Volta, dan Selis.

Baca Juga: Didakwa Terima Gratifikasi, Intip Profil Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek

3. Nantinya, pihak dealer akan memeriksa NIK pada KTP calon pembeli terlebih dahulu untuk melakukan verifikasi.

4. Jika Anda berhak mendapatkan bantuan, maka nantinya harga motor listrik tersebut akan langsung dipotong sebesar Rp 7 juta.

5. Selanjutnya, dealer akan mengajukan klaim insentif ke bank Himbara setelah input data sesuai prosedur.

Baca Juga: Dispora Kota Semarang Sebut Bakal Rehab Sirkuit Mijen dan beberapa Fasilitas Olaharaga

6. Produsen mendaftarkan kendaraan yang memenuhi persyaratan dan diverifikasi untuk tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan syarat lainnya.

7. Produsen berkoordinasi dengan dealer untuk pendataan dan verifikasi calon pembeli.

Selain itu, baca juga Resmi Dipasarkan, Motor Listrik Honda EM1 e Dibanderol Rp 40 Jutaan, Begini Spesifikasinya! ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)