Tenang! Usia 40 Tahun Masih Bisa Daftar CPNS 2023, Ini Aturan dan Persyaratannya

Usia 40 Tahun Masih Bisa Daftar CPNS 2023, Ini Aturan dan Persyaratannya (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

INFOSEMARANG.COM -- Seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka.

Pemerintah menetapkan pendaftaran CPNS 2023 ini akan dimulai pada 17 Spetember 2023.

Adapun berdasarkan laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), ketentuan usia pelamar CPNS diatur pada Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Apple Resmi Umumkan Tanggal Rilis iPhone 15, Cek Fitur Baru dan Harganya

Adapun dalam aturan tersebut disebutkan bahwa batas usia minimal bagi masyarakat yang hendak mendaftar CPNS 2023 adalah 18 tahun hingga 35 tahun.

Namun untuk jabatan tertentu memiliki batas usia maksimal atau paling tinggi yakni 40 tahun.

Jabatan yang dimaksudkan tersebut bergantung pada penetapan dari Presiden.

Baca Juga: Pertamina Siap Ganti Pertalite dengan Pertamax Green 92 di 2024

Syarat Daftar CPNS 2023

Mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2017 pasal 23 tersebut, maka berikut ini syarat umum untuk mendaftar CPNS 2023:

1. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar CASN

2. Tidak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan

3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta dipecat tidak hormat sebagai Karyawan Swasta

Baca Juga: WASPADA Modus Penipuan Tilang Elektronik, Dikirim Lewat WhatsApp

4. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri

5. Tidak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

7. Sehat jasmani dan rohani

Baca Juga: Cuma Modal KTP, Beli Motor Listrik Langsung Dapat Subsidi Rp7 Juta! Begini Cara dan Syaratnya

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah di NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah

Namun semabagai caatan, beberapa instansi atau kementerian diketahui akan memberikan persyaratan tambahan.

Persyaratan yang diminta pun bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.

Selain itu, baca juga BOCORAN 3 Materi Wajib Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis CPNS 2023 ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI