Postingan Terakhir Imam Masykur di TikTok Tentang Rasa Kehilangan, Seolah Isyarat: Maafkan Dosa Saya...

Sosok Paspampres terduga pelaku penganiayaan warga Aceh hingga tewas (Sumber : instagram @undercover.id)

INFOSEMARANG.COM - Imam Masykur, yang menjadi korban penganiayaan oleh tiga anggota TNI Paspampres, tampaknya ingin menyampaikan pesan sebelum kematiannya.

Semasa hidupnya, Imam Masykur memanfaatkan akun media sosial TikTok untuk menyampaikan pesan yang penuh makna.

Sebelum akhirnya menjadi korban kekerasan yang mengakibatkan kematiannya, pesan-pesan ini menjadi viral di berbagai platform.

Baca Juga: Kesaksian Warga Saat Imam Masykur Digelandang, Praka RM Cs Sebut Dirinya Sebagai 'Anggota'

Melalui akun TikTok @imammasykur548, Imam sering kali mengunggah kutipan-kutipan yang mengulas tentang dosa dan perasaan kehilangan.

Salah satu unggahan terakhirnya mencakup permohonan ampun atas dosanya.

"Maafkan dosa-dosa saya Ya Allah," demikian tulisnya, dikutip Infosemarang.com. 31 Agustus 2023.

Baca Juga: Adu Banteng Maut Bus Eka vs Sumber Selamat di Geneng Ngawi: 3 Orang Tewas, Bus Ringsek Parah

Unggahan tersebut juga disertai dengan potongan lagu berjudul "Sauqbilu Ya Kholiqi".

Dalam unggahan lain yang terakhir, Imam membagikan sebuah kutipan tentang rasa kehilangan.

"Nanti kamu akan merasakan berharganya seseorang ketika kamu mencarinya, tapi tidak lagi menemukannya," ungkap Imam.

Baca Juga: Nenek Tewas Tertabrak Kereta di Kebonharjo Semarang, Tergeletak di Tengah Rel, Kondisi Memprihatinkan

Dua pesan inilah yang banyak menduga menjadi isyarat perpisahannya dengan penciptanya.

Sementara itu, hasil pantauan Kilat.com mengungkap bahwa para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini tengah diselidiki oleh Polisi Militer Kodam Jaya.

Akibat perbuatan para pelaku, Panglima TNI, Yudo Margono, menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil termasuk ancaman hukuman mati.

Baca Juga: Jadwal BPJS Kesehatan Keliling Kamis Hari Ini di Puskesmas Karangmalang, Yuk Datang

Sebelumnya, penyelidikan Pomdam Jaya mengindikasikan motif penganiayaan yang berujung pada kematian Imam adalah untuk meminta tebusan sejumlah Rp50 Juta.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan keluarga Imam yang mengaku menerima telepon ancaman sebelum akhirnya Imam meninggal dunia.

Di samping itu, keluarga Imam Masykur telah mengajukan Hotman 911 sebagai tim hukum yang mewakili mereka. ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI