INFOSEMARANG.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) di bawah Badan Reserse Kriminal Polri, memiliki niat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Wulan Guritno terkait promosi situs judi online.
Langkah ini diambil oleh polisi dalam upaya untuk mengklarifikasi peran yang dimainkan oleh Wulan Guritno dalam dugaan promosi situs judi online tersebut.
Brigadir Jenderal Adi Vivid, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengungkapkan informasi tersebut.
Baca Juga: Cara Cek Saldo Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan di HP Pakai Aplikasi JMO
Menurut Adi Vivid, setelah melakukan investigasi, terungkap bahwa video yang menunjukkan Wulan Guritno diduga sedang mempromosikan situs judi online dibuat pada tahun 2020.
Diketahui, situs yang dipromosikan aktris tersebut juga masih aktif hingga saat ini.
"Dalam konteks permasalahan yang melibatkan artis WG, setelah kami telusuri, ternyata video tersebut dibuat pada tahun 2020. Terkait dengan situs webnya, kami mendapati bahwa situs tersebut masih beroperasi hingga saat ini," ungkap Adi Vivid kepada para awak media di Markas Besar Polri pada hari Rabu (30/8/2023).
Pihak Polri menyebut langkah ini dilakukan untuk melakukan klarifikasi, dan akan menyelidiki apakah ada unsur-unsur pidana yang terpenuhi atau tidak.
"Ini berarti bahwa kami akan melanjutkan dengan langkah klarifikasi. Kami akan memanggil pihak yang bersangkutan, sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya. Kami akan menilai apakah unsur-unsur tertentu terpenuhi atau tidak."
Dalam kesempatan yang sama, Adi Vivid juga menghimbau kepada para artis, selebriti media sosial, dan para influencer agar tidak ikut mempromosikan situs judi online.
Hal ini disebabkan oleh banyaknya korban yang telah muncul akibat adanya situs-situs judi tersebut.
"Jadi saya sudah tegas mengatakan kepada teman-teman influencer, artis, selebgram, untuk setop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin. Banyak juga yang tadinya perempuan, mohon maaf, akhirnya menjual diri," urai Vivid.
Mengenai pemanggilan Wulan Guritno, Adi Vivid menegaskan bahwa polisi akan mengklarifikasi apakah situs yang terkait masih beroperasi atau sudah tidak aktif.
Baca Juga: Dampak Kemarau Panjang, Harga Beras di Semarang Naik! Ini Harga Perkilonya Sekarang
Ia juga akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menghentikan promosi terhadap situs judi online.
"Jika ternyata terjadi pada situs lama yang kini tidak lagi aktif, kami tetap akan melakukan pemanggilan ulang. Kami akan memberikan himbauan lagi, karena hal ini sudah menjadi catatan bahwa Wulan Guritno pernah terlibat dalam endorsmen judi. Tentu saja, kami akan melakukan klasifikasi terkait situs mana yang masih aktif dan mana yang tidak," papar Adi Vivid.***