INFOSEMARANG.COM- Pemerintah Kota Surakarta siap terapkan sistem merit manajemen kepegawaian ASN dari Jawa Barat.
Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, telah menyatakan kesiapannya dalam mengimplementasikan Sistem birokrasi Manajemen Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wali Kota Surakarta menyambut positif pengalaman yang diperoleh dari Jawa Barat terkait sistem ini.
Baca Juga: Cara Cek Saldo Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan di HP Pakai Aplikasi JMO
Menurutnya, implementasi KPI (key performance indicator) yang telah ada di Surakarta akan ditingkatkan.
Gibran menyebutkan akan menggunakan aplikasi yang telah sukses dijalankan di Jawa Barat.
Dikutip Infosemarang.com dari Antara News, Gibran menyebutkan.
Baca Juga: Kecelakaan di Gajahmungkur, Mobil Tabrak 2 Pemotor hingga Banting Setir Hantam Tembok Rumah Warga
"Apa yang saya pelajari di Jawa Barat cukup bagus. Di sini kan sudah ada KPI (key performance indicator), nanti diperkuat lagi dengan aplikasi yang sudah dijalankan di Jawa Barat," katanya seperti dikutip Infosemarang.com pada 31 Agustus 2023.
"Kami melihat bahwa sistem merit manajemen akan membawa kecepatan dalam menangani masalah, pelayanan yang lebih responsif, dan birokrasi yang lebih dinamis," lanjutnya.
"Kami juga ingin menciptakan lingkungan kerja yang lebih terbuka dan fleksibel," ujar Wali Kota tersebut.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa setiap instansi di bawah Pemerintah Kota Surakarta akan bekerja secara tim dalam menyelesaikan berbagai masalah.
Kolaborasi antar-dinas diharapkan dapat membantu dalam menangani situasi yang kompleks dan mendukung efisiensi kerja.
"Kami percaya bahwa pendekatan ini sangat relevan untuk Solo. Kami siap untuk mengambil langkah-langkah positif dari pengalaman di Jawa Barat," tegasnya.
Baca Juga: Dampak Kemarau Panjang, Harga Beras di Semarang Naik! Ini Harga Perkilonya Sekarang
Dengan mengadopsi sistem menejemen ini, diharapkan proses birokrasi yang tadinya kaku dapat dipotong dan efisiensi dalam pelayanan publik akan meningkat.
Namun, dalam konteks ini, para ASN diharapkan tetap bekerja di kantor.
"Namun, yang terpenting adalah menghapus budaya negatif dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih positif dan kolaboratif," sambung Wali Kota.
Sementara itu, Pemerintah Kota Surakarta bergabung dengan 11 pemerintah daerah lain yang juga akan mengadopsi sistem kepegawaian ini.
Dengan upaya ini, diharapkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi birokrasi di Surakarta akan semakin meningkat, mendukung pertumbuhan kota yang lebih baik.***