INFOSEMARANG.COM - Viral di media sosial 'X' yang dulunya Twitter, kasus pinjaman online yang disebut PINPRI alias pinjaman pribadi.
Sejumlah akun yang jadi korban mengadu ke akun Twitter @PartaiSocmed karena terus mendapat teror dari Pelaku.
Salah satu ciri khusus yang diungkap oleh akun yang kerap mengusut beberapa kasus ini mengungkap, pelaku PINPRI biasanya menggunakan avatar Idol Korea.
Baca Juga: Warga Kota Semarang Nekat Bakar Sampah? Sanksinya Bisa Dipenjara atau Denda Rp 50 Juta
Melansir tulisan yang dibagikan oleh @PartaiSocmed, PINPRI ini dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang terdaftar di salah satu perguruan tinggi di Jakarta.
Kejamnya lagi, bunga yang diberikan tak tanggung-tanggung, bisa mencapai 35 persen bila orang yang berhutang telat membayat bahkan lebih satu menit dari waktu yang dijanjikan.
Tak hanya itu, PINPRI juga kerap meneror korban dengan menyebarluaskan data pribadi hingga menghubungi pihak-pihak terkait dengan korbannya.
Baca Juga: Polri Akan Panggil Wulan Guritno, Imbas Promosikan Judi Online
"PINPRI: Pinjaman Pribadi. Sekarang banyak beredar di sosmed. Pelakunya orang2 jahat yg korbannya hanya telat satu menit saja sudah disebar data pribadinya, meskipun sudah lunas. Banyak netizen yg jadi korbannya," cuit akun tersebut dikutip Infosemarang.com 30 Agustus 2023.
Diketahui PINPRI merupakan pinjaman online yang tidak terverifikasi oleh OJK.
Sebab, PINPRI merupakan pinjaman uang yang berasal dari kantong pribadi para adminnya melalui sambungan chat.
Baca Juga: Kecelakaan di Gajahmungkur, Mobil Tabrak 2 Pemotor hingga Banting Setir Hantam Tembok Rumah Warga
Biasanya, calon peminjam akan diminta untuk mengisi sejumlah data pribadi, termasuk KTP, KK, hingga kontak darurat.
Hingga saat ini kasus PINPRI masih hanya sebatas diinformasikan oleh akun @PartaiSocmed, belum ada tindakan dari pihak berwajib.
Meski sudah banyak data pribadi korban yang tersebar di media sosial.****