Jadi Barang Bukti Polisi, Apakah Motor dan Mobil Bekas Kecelakaan Bisa Dibawa Pulang?

Noorchasanah Anastasia
Kamis 31 Agustus 2023, 15:17 WIB
Ilustrasi. Mobil Mercedes Benz EQS keluaran terbaru ringsek setelah alami kecelakaan tunggal di Tol Ciputat, Rabu 21 Juni 2023. (Sumber : Twitter @TMCPoldaMetro)

Ilustrasi. Mobil Mercedes Benz EQS keluaran terbaru ringsek setelah alami kecelakaan tunggal di Tol Ciputat, Rabu 21 Juni 2023. (Sumber : Twitter @TMCPoldaMetro)

Motor atau mobil akibat kecelakaan lalu lintas biasanya disimpan di kantor polisi selama masa penyelidikan sebagai barang bukti, apakah bisa diminta kembali oleh pemiliknya?

INFOSEMARANG.COM - Apakah kendaraan bermotor bekas kecelakaan lalu lintas yang disita polisi bisa diminta kembali oleh pemiliknya? Jawabannya, sangat bisa.

Seperti diketahui, motor atau mobil atau kendaraan lainnya yang mengalami kecelakaan lalu lintas akan menjadi barang bukti utama bagi polisi. Biasanya kendaraan ini akan dibawa oleh polisi jika kasusnya masuk ke ranah hukum.

Baca Juga: Siap-siap Kena Tilang Rp 500 Ribu jika Motor dan Mobil Ketahuan Tak Pasang Pelat Nomor

Diatur dalam Pasal 46 KUHAP, benda dalam hal ini kendaraan yang disita bisa dikembalikan orang yang paling berhak atau pemiliknya apabila menyangkut 3 hal. Di antaranya:

- tidak ada penyidikan atau tuntutan hukum lagi

- kasus tidak jadi dituntut karena tidak cukup bukti atau bisa jadi karena bukan tindak pidana

- kasus sudah ditutup demi hukum atau kepentingan umum

Dalam pasal yang sama juga disebutkan apabila kasus hukum yang berkaitan sudah diputus atau vonis, maka kendaraan tersebut bisa dikembalikan kepada orang yang disebut dalam putusan.

Sebagai pengecualian, kendaraan tersebut dirampas untuk negara atau akan dimusnahkan sampai tidak bisa digunakan lagi.

Apakah ada biaya untuk mengambil kendaraan yang sempat disita?

Jawabannya, tidak ada biaya sama sekali. Masyarakat tidak ada kewajiban memberi sejumlah uang kepada polisi untuk meminta kendaraannya kembali.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)