Cerai Usai Ketahuan Selingkuh, PNS Harus Mau Gaji Pokok Dibagi Jadi 3

Arendya Nariswari
Kamis 31 Agustus 2023, 21:59 WIB
Ilustrasi PNS selingkuh (Sumber : Freepik)

Ilustrasi PNS selingkuh (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM - Pembahasan PNS selingkuh tampaknya tengah ramai diperbincangkan oleh publik usai beberapa waktu lalu KASN RI mengadakan webinar secara terbuka.

Drs Pangihutan Marpaung selaku Asisten KASN saat webinar banyak menyampaikan berbagai hal mengenai dampak perselingkuhan PNS yang mungkin belum banyak diketahui publik.

Dibahas pula, jika PNS laki-laki akhirnya berinisiatif menceraikan istri sebab terjadi perselingkuhan.

Baca Juga: Daftar Drama Korea Tentang Perselingkuhan yang Bikin Geregetan! Bisa Nonton Di Mana?

Setelah meminta izin instansi, suami diwajibkan untuk meminta tanda tangan surat bersedia gaji pokok dibagi menjadi tiga.

Gaji pokok tersebut ternyata ditujukan untuk mantan istri dan anak agar tak terlantar usai perceraian.

Namun, jika laki-laki tersebut belum memiliki buah hati, maka gaji pokok akan dibagi menjadi dua.

"Makanya apabila instansi akan keluarkan izin perceraian, makanya di awal harus menandatangani surat perceraian, harus menyatakan bersedia membagi gaji," ungkapnya.

Baca Juga: HORE! Formasi CPNS 2023 Sudah Diumumkan Kementerian dan Lembaga Ini

Peraturan wajib tersebut ternyata tertuang pada PP No.10 Tahun 1983 dan PP No.45 Tahun 1990 Pasal 8 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian PNS.

Kebijakan ini diterapkan oleh pemerintah guna mencegah kalangan PNS melakukan perceraian dan perselingkuhan.

"Gaji itu juga menyatakan bukan hanya gaji pokok, tapi semua penghasilan. Mau menceraikan istrinya dia akan mikir, kalau di awal menceraikan istrinya semua dibagi 3, baik itu honor maupun tunjangan," pungkas Panghihutan.

Selama empat tahun terakhir, KASN menerima laporan kasus perselingkuhan yang menyelimuti rumah tangga para PNS sebanyak 172 kasus.

Baca Juga: Tahu Perselingkuhan Rendy Kjaernett, Lady Nayoan Ngaku Sempat Kabur dari Rumah

Tentu saja kasus pelanggaran kode etik dan perilaku PNS ini terhitung sebanyak 25 persen dari jumlah keseluruhan.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)