Waduh! Hal Ini Bisa Buat Jatah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Hangus, Apa Saja?

Jeanne Pita W
Jumat 01 September 2023, 13:50 WIB
Hal Ini Bisa Buat Jatah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Hangus (Sumber : instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan)

Hal Ini Bisa Buat Jatah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Hangus (Sumber : instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan)

INFOSEMARANG.COM -- BPJS Ketenagakerjaan menawarkan sejumlah manfaat penerima upah dengan memberikan berbagai perlindungan bagi pekerja di Indonesia.

Manfaat Penerima Upah yang dapat dinikmati peserta yakni antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Umumnya, peserta juga dapat mencairkan saldo dari manfaat penerima upah ini.

Baca Juga: Herry IP Si Naga Api Jadi Pelatih Ganda Campuran, Bagaimana Nasib Ganda Putra?

Peserta dapat mencairkan saldo JHT serta Jaminan Pensiun (JP).

Namun tentunya kedua manfaat ini memiliki syarat dan kondisi yang berbeda satu sama lain.

Berbeda dengan JHT yang dapat segera dicairkan setelah dinyatakan nonaktif setelah minimal 1 bulan, Jaminan Pensiun dapat dicairkan setelah peserta mencapai usia pensiun yang sudah ditentukan BPJS Ketenagakerjaan.

Di sisi lain, Jaminan Pensiun dapat diterima oleh peserta secara langsung dengan syarat sudah mencapai usia pensiun atau mengalami cacat total tetap.

Baca Juga: Gunung Merapi Erupsi pada 31 Agustus 2023, Muntahkan Lava Pijar Sejauh 1600 Meter

Namun jika peserta sudah meninggal dunia, maka jatah pensiun bisa diberikan kepada ahli warisnya.

Meski saldo dari manfaat pensiun ini dapat dimiliki peserta, namun faktanya saldo Jaminan Pensiun ini juga bisa hangus.

Ada beberapa hal yang menjadi penyebab jatah Jaminan Pensiun peserta hangus.

1. Ahli Waris Menikah

Jika ahli waris dari peserta adalah istri/suaminya, maka ahli waris berhak mendapatkan manfaat pensiunnya.

Baca Juga: Pemkab Magelang Adakan Borobudur Night Carnival untuk Dorong Pariwisata Daerah

Namun jika ahli waris kemudian menikah kembali, maka manfaat pensiun tidak lagi dapa diberikan atau hangus.

2. Anak sudah bekerja

Selain pasangan, anak dari peserta juga bisa didaftarkan sebagai ahli waris.

Baca Juga: Indonesia Akan Luncurkan Satelit Saingi Google Maps? Ada Detail Peta Wilayah Indonesia

Dengan menjadi ahli waris, maka anak dari peserta juga berhak menerima manfaat pensiun atas nama peserta yang meninggal dunia tersebut.

Namun manfaat pensiun akan hangus ketika anak tersebut sudah bekerja.

3. Tidak Lapor

Tidak melakukan pelaporan secara rutin juga bisa menyebabkan jatah pensiun hangus.

Baca Juga: PDIP Klaim Koalisi Pengusung Ganjar Pranowo Paling Solid

Sehingga supaya jatah pensiun tersebut tidak hangus, peserta dan/atau ahli waris penerima manfaat pensiun diwajibkan untuk melapor per tiga bulan sekali ke PBJS Ketenagakerjaan.

Pelaporan ini dilakukan supaya pihak BPJS Ketenagakerjaan tetap dapat mengetahui apakah peserta penerima manfaat pensiun masih hidup atau sebaliknya.

Itulah tadi beberapa informasi terkait hal apa saja yang bisa menyebabkan jatah pensiun BPJS Ketenagakerjaan hangus.

Selain itu, baca juga Cara Mencairkan Saldo Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)