INFOSEMARANG.COM -- PT Pertamina (Persro) kini telah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non subsidi.
Kenaikan harga ini sudah mulai diberlakukan per 1 September 2023 atau hari ini.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," bunyi pengumuman resmi Pertamina, pada Kamis malam (31/8/2023).
Baca Juga: Masih Berstatus CPNS Bisa Naik Pangkat Anumerta? Begini Penjelasannya
Diketahui terdapat empat jenis BBM yang kini mengalami kenaikan harga yaitu Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Untuk harga jual Pertamax yang sebelumnya sebesar Rp 12.400,- kini naik menjadi Rp 13.300,-.
Berikut daftar harga BBM non subsidi terbaru per 1 September 2023.
Pertamax: semula Rp 12.400,- naik menjadi Rp 13.300,-
Baca Juga: Waduh! Hal Ini Bisa Buat Jatah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Hangus, Apa Saja?
Pertamax Turbo: semula Rp 14.400,- naik menjadi Rp 15.900
Dexlite: semula Rp 13.950,- naik menjadi Rp 16.350,-
Pertamina Dex: semula Rp 14.350,- naik menjadi Rp 16.900,-
Selain itu, baca juga Pertamina Siap Ganti Pertalite dengan Pertamax Green 92 di 2024 ***