INFOSEMARANG.C0M -- Dua orang tua dengan inisial S dan D melaporkan manajemen Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke Polres Bogor.
Hal ini buntut dari insiden tertukarnya bayi yang terjadi satu tahun lalu saat proses kelahiran.
Kuasa Hukum S, Rusdy Ridho, menjelaskan bahwa upaya mediasi antara kedua pasangan dengan manajemen RS tidak membuahkan hasil.
Baca Juga: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia, Ketahui Jadwalnya di Ibukota Provinsi Seperti di Semarang
Oleh karena itu, mereka memilih untuk mengejar jalur hukum dengan mengacu pada UU Perlindungan Konsumen Pasal 62.
"Kami melaporkan mereka dengan UU Perlindungan Konsumen Pasal 62 karena yang akan kita sasar dalam laporan ini pelaku usahanya bukan individu dari perawatnya," kata Rusdy.
Rusdy Ridho juga menyertakan bukti berupa hasil tes DNA dari Puslabfor yang memastikan bahwa dua bayi laki-laki S dan D tertukar usai persalinan.
RS Sentosa saat mediasi menawarkan bantuan kesehatan dan beasiswa anak hingga tingkat SMA.
S dan D menolak tawaran tersebut dengan alasan bahwa layanan tersebut seharusnya telah disediakan oleh negara melalui program BPJS dan pendidikan gratis dari SD hingga SMA.
"Yang mana itu semua sudah di-cover oleh negara. Setiap warga negara kan wajib BPJS, kemudian dari SD sampai SMA gratis kan ya yang negeri," papar Rusdy.
Sementara itu, Kuasa Hukum D, Binsar Aritonang, juga menegaskan bahwa kliennya dan S adalah korban kelalaian RS Sentosa.
Oleh karena itu, mereka akan mengejar tuntutan pidana maupun perdata terkait kasus ini.
"Jadi saya rasa penawaran tersebut sudah patutnya kami tolak. Kami akan melakukan tuntutan pidana maupun perdata," ujar Binsar.
Hasil tes DNA yang diumumkan oleh Polres Bogor pada Jumat (25/8) malam menyatakan bahwa dua bayi dan orang tua masing-masing telah tertukar setelah proses kelahiran yang sama di Rumah Sakit Sentosa, Kecamatan Kemang, Bogor, satu tahun yang lalu.
Baca Juga: Kronologi Pria 'Koboi' di Semarang Todongkan Pistol, Niat Ingin Menolong Malah Diteriaki Begal
Kasus ini terungkap ketika pasangan Siti Mauliah dan Muhamad Tabrani dari Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melaporkan insiden ini ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada 10 Agustus 2023.
Siti Mauliah melaporkan bahwa bayinya tertukar setelah menjalani operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada tanggal 18 Juli 2022.***