Rincian Sanksi PNS Selingkuh dan Alasan yang Ditemukan oleh KASN Selama Berberapa Tahun Terakhir

Arendya Nariswari
Sabtu 02 September 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi selingkuh. (Sumber : Pexels/Jonathan Borba)

Ilustrasi selingkuh. (Sumber : Pexels/Jonathan Borba)

INFOSEMARANG.COM - Rincian sanksi PNS selingkuh sepertinya belum banyak diketahui oleh warga masyarakat Indonesia.

KASN melalui situs resminya sendiri mendapatkan temuan jika ada pelanggaran PNS menyangkut perselingkuhan sebanyak 117 kasus dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Mirisnya, selama 2020 hingga 2023 ini, kasus perselingkuhan PNS ditemukan tak hanya di daerah melainkan pusat.

Baca Juga: Daftar Kementerian/Lembaga yang Membuka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Kesempatan Menarik Tahun Ini

Padahal, perselingkuhan sendiri sudah termasuk kode etik PNS dan peraturan mengenai sanksinya sudah jelas tercantum dalam Peraturan Pemerintah.

Sebagai informasi, penjelasan mengenai pelanggaran ini bahkan sudah diatur dalam PP No.45 Tahun 1990 dan PP No.10 Tahun 1983 mengenai izin perkawinan dan cerai bagi PNS.

Tak hanya merugikan diri sendiri, perilaku selingkuh yang dilakukan oleh PNS juga dinilai mencoreng nama baik instansi terhadap publik.

Berikut rincian sanksi yang tertuang dalam PP No.94 Tahun 2021 mengenai disiplin PNS.

Baca Juga: Masih Berstatus CPNS Bisa Naik Pangkat Anumerta? Begini Penjelasannya

1. Sanksi berupa pemberhentian secara tidak hormat atas keinginan sendiri.

2. Sanksi berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.

3. Sanksi berupa pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.

Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya perselingkuhan PNS ini serta penanganannya yang dinilai masih lamban.

Baca Juga: Cara Ajukan Pangkat Anumerta untuk PNS yang Tewas, Ini Dampak yang Didapat

Ada pula yang berpandangan kasus ini menjadi lamban ditangani sebab banyak yang menggolongkannya sebagai permasalahan pribadi.

Dampak buruk perselingkuhan sendiri dapat dialami baik oleh korban maupun pelaku.

Baca Juga: CATAT! Ini Ukuran File Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 di SSCASN, Jangan Sampai Salah dan Asal Upload

Korban perselingkuhan biasanya membutuhkan waktu lama untuk pulih sebab kesehatan psikisnya terganggu.

Hal buruk lainnya akibat perselingkuhan juga berpotensi terjadi mulai dari penyakit jantung, stres, depresi hingga keinginan untuk mengakhiri hidup.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya02 Januari 2025, 16:12 WIB

Pengunjung Semarang Zoo Melonjak Tembus 7 Ribu Orang

- Pengunjung kebun binatang Semarang Zoo melonjak di awal tahun 2025. Jumlahnya menembus lebih dari 7.000 pengunjung.
Pengunjung di Semarang Zoo. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya02 Januari 2025, 16:09 WIB

Awal Tahun 2025, 25 Ribu Penumpang Berangkat dari KAI Daop 4 Semarang

PT KAI Daerah Operasi 4 Semarang mencatat sebanyak 25.270 penumpang diberangkatkan dari seluruh stasiun di wilayah Daop 4 Semarang.
sebanyak 25.270 penumpang diberangkatkan dari seluruh stasiun di wilayah Daop 4 Semarang.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Desember 2024, 18:35 WIB

The Park Semarang Hadirkan "Magical Christmas Ball" dengan Pertunjukan Akrobatik Internasional Sambut Natal dan Tahun Baru

Pertunjukan spektakuler ini, yang diselenggarakan mulai 21 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025.
The Park Semarang mempersembahkan  pertunjukan akrobatik internasional bertajuk Magical Christmas Ball.  (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya16 Desember 2024, 12:35 WIB

PELNI Mobile Disosialisasikan ke Penumpang Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

PELNI Mobile, sebuah aplikasi untuk pembelian tiket kapal dan berbagai aktivitas yang di bawah naungan perusahaan diperkenalkan ke masyaíakat Semarang.
PELNI mobile diperkenalkan kepada penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Minggu 15 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan16 Desember 2024, 12:30 WIB

Cerita Pengabdian Merawat Bumi dan Kemanusiaan dari Wisudawan SCU, Mendukung Pertanian dan Merangkul ODGJ

Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU.
Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 Desember 2024, 14:30 WIB

Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Jateng, Pemprov Jateng Upayakan Modifikasi Cuaca

Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) memperkirakan akan terjadi cuaca ektrem di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada 16-23 Desember mendatang.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati saat berkoordinasi dengan Pj Gubarnur Jateng, Nana Sudjana pada Jumat, 13 Desember 2024.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan13 Desember 2024, 14:13 WIB

SCU Borong 4 Penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024, Hidupi Tradisi Unggul

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen SCU dalam menghidupi tradisi unggul dan terus beradaptasi dengan perubahan untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas.
Rektor SCU Dr. Ferdinand Hindiarto saat menerima penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Desember 2024, 13:43 WIB

Dekoruma Grand Opening Gerai di Semarang, Jadi Jujugan Tempat Cari Furniture dan Custom Interior

Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia, melakukan grand opening gerai yang berlokasi di Jl A Yani, di Semarang.
Grand Opening Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia di Jl A Yani Semarang, Jumat 13 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis07 Desember 2024, 20:04 WIB

PADI Reborn dan DJ Winky Wiryawan Meriahkan HUT ke 18 Paramount Enterprise

Dalam 18 tahun Paramount Enterprise telah tumbuh menjadi perusahaan yang adaptif dan inovatif dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Puncak acara Paramount ‘Fun Color Run’ 2024 menyambut HUT ke 18 Paramount Enterprise.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya26 November 2024, 16:26 WIB

Tips Aman Berkendara Buat Generasi Z

Penting generasi Z yang mendominasi proporsi itu untuk makin menjaga perilaku berkendara agar terhindar maupun terlibat kecelakaan.
Generasi Z wajib menjaga perilaku berkendara yang aman. (Sumber:  | Foto: dok.)