Rincian Sanksi PNS Selingkuh dan Alasan yang Ditemukan oleh KASN Selama Berberapa Tahun Terakhir

Arendya Nariswari
Sabtu 02 September 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi selingkuh. (Sumber : Pexels/Jonathan Borba)

Ilustrasi selingkuh. (Sumber : Pexels/Jonathan Borba)

INFOSEMARANG.COM - Rincian sanksi PNS selingkuh sepertinya belum banyak diketahui oleh warga masyarakat Indonesia.

KASN melalui situs resminya sendiri mendapatkan temuan jika ada pelanggaran PNS menyangkut perselingkuhan sebanyak 117 kasus dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Mirisnya, selama 2020 hingga 2023 ini, kasus perselingkuhan PNS ditemukan tak hanya di daerah melainkan pusat.

Baca Juga: Daftar Kementerian/Lembaga yang Membuka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Kesempatan Menarik Tahun Ini

Padahal, perselingkuhan sendiri sudah termasuk kode etik PNS dan peraturan mengenai sanksinya sudah jelas tercantum dalam Peraturan Pemerintah.

Sebagai informasi, penjelasan mengenai pelanggaran ini bahkan sudah diatur dalam PP No.45 Tahun 1990 dan PP No.10 Tahun 1983 mengenai izin perkawinan dan cerai bagi PNS.

Tak hanya merugikan diri sendiri, perilaku selingkuh yang dilakukan oleh PNS juga dinilai mencoreng nama baik instansi terhadap publik.

Berikut rincian sanksi yang tertuang dalam PP No.94 Tahun 2021 mengenai disiplin PNS.

Baca Juga: Masih Berstatus CPNS Bisa Naik Pangkat Anumerta? Begini Penjelasannya

1. Sanksi berupa pemberhentian secara tidak hormat atas keinginan sendiri.

2. Sanksi berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.

3. Sanksi berupa pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.

Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya perselingkuhan PNS ini serta penanganannya yang dinilai masih lamban.

Baca Juga: Cara Ajukan Pangkat Anumerta untuk PNS yang Tewas, Ini Dampak yang Didapat

Ada pula yang berpandangan kasus ini menjadi lamban ditangani sebab banyak yang menggolongkannya sebagai permasalahan pribadi.

Dampak buruk perselingkuhan sendiri dapat dialami baik oleh korban maupun pelaku.

Baca Juga: CATAT! Ini Ukuran File Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 di SSCASN, Jangan Sampai Salah dan Asal Upload

Korban perselingkuhan biasanya membutuhkan waktu lama untuk pulih sebab kesehatan psikisnya terganggu.

Hal buruk lainnya akibat perselingkuhan juga berpotensi terjadi mulai dari penyakit jantung, stres, depresi hingga keinginan untuk mengakhiri hidup.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)