Rincian Sanksi PNS Selingkuh dan Alasan yang Ditemukan oleh KASN Selama Berberapa Tahun Terakhir

Arendya Nariswari
Sabtu 02 September 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi selingkuh. (Sumber : Pexels/Jonathan Borba)

Ilustrasi selingkuh. (Sumber : Pexels/Jonathan Borba)

INFOSEMARANG.COM - Rincian sanksi PNS selingkuh sepertinya belum banyak diketahui oleh warga masyarakat Indonesia.

KASN melalui situs resminya sendiri mendapatkan temuan jika ada pelanggaran PNS menyangkut perselingkuhan sebanyak 117 kasus dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Mirisnya, selama 2020 hingga 2023 ini, kasus perselingkuhan PNS ditemukan tak hanya di daerah melainkan pusat.

Baca Juga: Daftar Kementerian/Lembaga yang Membuka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Kesempatan Menarik Tahun Ini

Padahal, perselingkuhan sendiri sudah termasuk kode etik PNS dan peraturan mengenai sanksinya sudah jelas tercantum dalam Peraturan Pemerintah.

Sebagai informasi, penjelasan mengenai pelanggaran ini bahkan sudah diatur dalam PP No.45 Tahun 1990 dan PP No.10 Tahun 1983 mengenai izin perkawinan dan cerai bagi PNS.

Tak hanya merugikan diri sendiri, perilaku selingkuh yang dilakukan oleh PNS juga dinilai mencoreng nama baik instansi terhadap publik.

Berikut rincian sanksi yang tertuang dalam PP No.94 Tahun 2021 mengenai disiplin PNS.

Baca Juga: Masih Berstatus CPNS Bisa Naik Pangkat Anumerta? Begini Penjelasannya

1. Sanksi berupa pemberhentian secara tidak hormat atas keinginan sendiri.

2. Sanksi berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.

3. Sanksi berupa pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.

Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya perselingkuhan PNS ini serta penanganannya yang dinilai masih lamban.

Baca Juga: Cara Ajukan Pangkat Anumerta untuk PNS yang Tewas, Ini Dampak yang Didapat

Ada pula yang berpandangan kasus ini menjadi lamban ditangani sebab banyak yang menggolongkannya sebagai permasalahan pribadi.

Dampak buruk perselingkuhan sendiri dapat dialami baik oleh korban maupun pelaku.

Baca Juga: CATAT! Ini Ukuran File Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 di SSCASN, Jangan Sampai Salah dan Asal Upload

Korban perselingkuhan biasanya membutuhkan waktu lama untuk pulih sebab kesehatan psikisnya terganggu.

Hal buruk lainnya akibat perselingkuhan juga berpotensi terjadi mulai dari penyakit jantung, stres, depresi hingga keinginan untuk mengakhiri hidup.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)