INFOSEMARANG.COM -- Bagaimana hukum membunuh tikus dalam Islam, apakah diperbolehkan atau dilarang?
Ustadz Hafiz Kurniawan menyampaikan hukum membunuh hewan beserta caranya yang benar.
Hal tersebut disampaikannya melalui tayangan YouTube NU Online yang tayang Minggu, 3 September 2023.
Baca Juga: Tips Mengusir Tikus di Rumah Tanpa Racun, Ternyata Cuma Pakai Bahan Dapur Ini
Lewat tayangan dengan judul, "Hukum Membunuh Tikus dalm Islam | Ust. Hafiz Kurniawan", Wakil Skretaris LBM PBNU tersebut menjelaskan bahwa setiap makhluk hidup tidak diciptakan sia-sia oleh Allah SWT.
Misalnya tikus, kata dia, yang meski dianggap mengganggu bagi manusia, namun hewan tersebut adalah bagian dari rantai makanan bagi hewan lainnya.
Dirinya juga menyampaikan, dari segi medis, tikus termasuk hewan yang menyebarkan penyakit.
Baca Juga: Bahaya Penyakit Antraks, Kenali Jenis dan Gejalanya yang Bisa Menular dari Hewan ke Manusia
Lantas, apakah tikus boleh dibunuh karena hal-hal di atas?
Ustadz Alhafiz Kurniawan berpendapat bahwa membunuh tikus adalah opsi terakhir setelah melakukan upaya untuk menyingkirkannya.
"Kalau tidak ada jalur lain atau opsi lain, dalam Islam kita boleh membunuh tikus tersebut," katanya.
Ustadz Hafiz juga mengutip hadist Rasulullah SAW mengenai binatang apa saja yang boleh dibunuh.
Baca Juga: 19 Pemain Sepak Bola Masih Berstatus Free Agent, Termasuk De Gea dan Eden Hazard
Ada 5 binatang yang membawa kerusakan yang boleh dibunuh baik di tanah halal maupun tanah haram, antara lain ular, tikus, gagak, burung layang-layang, dan anjing buas yang menyerang.
Tikus masuk dari 5 hewan yang disebutkan Rasulullah SAW yang menyebabkan kerusakan di lingkungan manusia.
Namun, menurutnya, membunuh tikus adalah alternatif terakhir dan caranya pun tidak menyiksa hewan tersebut.
Dia mengatakan, dalam Islam, cara pembunuhan hewan mestinya tidak bertele-tele, prosesya begitu cepat, sehingga rasa sakitnya tidak begitu lama dirasakan tikus tersebut.