Atasi Polusi, Walikota Depok Wajibkan Pengendara Motor Harus Berdua dan Mobil Minimal Bertiga, Warganet: Mekanisme Kontrolnya Gimana?

Jeanne Pita W
Senin 04 September 2023, 14:52 WIB
Walikota Depok Wajibkan Pengendara Motor Harus Berdua dan Mobil Minimal Bertiga guna atasi polusi udara (Sumber : Istimewa)

Walikota Depok Wajibkan Pengendara Motor Harus Berdua dan Mobil Minimal Bertiga guna atasi polusi udara (Sumber : Istimewa)

INFOSEMARANG.COM -- Isu polusi udara dan kualitas udara yang buruk masih terus menjadi sorotan.

Guna menekan tinkat polusi udara di kota Depok, Pemerintah kota Depok pun mengeluarkan aturan terkait penggunaan kendaraan bermotor.

Walikota Depok menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat mengendarai motor berisi dua orangatau berboncengan.

Baca Juga: Siap-siap Terima Ganti Untung Tol Ngaliyan, Bakal Ada Warga Terdampak Jilid Baru

Sedangkan bagi yang menggunakan kendaraan mobil dihimbau untuk setidaknya mobil yang digunakan diisi tiga penumpang.

Himbauan ini mulai dberlakukan sejak hari ini, Senin (4/9/2023).

Himbauan tersebut pun tertuang dalam Instruksi Wali Kota (Inwal) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Kota Depok.

Dimulai dengan penggunaan kendaraan roda empat berpenumpang paling sedikit tiga orang dan kendaraan roda dua dengan dua orang. Jadi ke kantor pakai motor jangan sendirian. Ini instruksi kami,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Jumat, 1 September 2023.

Baca Juga: 29 Jalan Jakarta Ini Berlakukan Sistem Buka Tutup Sampai 7 September 2023

Namun di sisi lain, aturan yang dikeluarkan Walikota Depok untuk mengurangi polusi udara itu malah mengundang penolakan dan komentar negatif dari sejumlah warganet.

@tebingacrylic, "Benar2 tak sekolah ๐Ÿ˜ฎ๐Ÿ˜ฎ๐Ÿ˜ฎ๐Ÿ˜ฎ๐Ÿ˜ฎ. Seperti anak kecil saja. Setiap individu punya tujuan masing2 mau ke arah mana, pada umumnya semua buat mencari nafkah. Apa tidak merepotkan org lain utk ikut kita kemana aja naik motor/mobil? Tujuan arahnya sama? Adanya malah membuang waktu sia2 dengan melibatkan individu lain yg seyogyanya bisa mengerjakan hal lain ๐Ÿ˜ข. Ada2 saja"

@poncohandriyo, "Makanya... Berani mengajukan menjabat itu harus ounya bekal ilmu yg mumpuni... Jangan hanya koneksi yg kuat๐Ÿ˜‚"

@ag_veb, "Gak efektif,kalo yang udah nikah mau ngajak gandengan siapa?? Yakalo dpt temen barengan sama" cowo atau cewe. Kalo temen barengannya pasangan orang apa gak tresno jalaran soko kulino bisa ninu ninu. Mending ojol udah bener"

Baca Juga: Kecelakaan di Exit Tol Krapyak, Pengendara Motor Oleng hingga Masuk Kolong Truk

@bethayudarianto, "Aturan boleh aturan, tp mekanisme kontrolnya gimana? Jualan mobil motor baru jalan terus, transportasi publik tdk dibikin bagus. Kalo transportasi publik bagus masyarakat gak akan pakai kendaraan pribadi"

@srvxs, "Mestinya ASN naik Umum, Kendaraan Listrik atau Sepeda. Bikin aturan yg praktis gitu." ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)