Sering Terjadi Kejahatan di Jalan, Polisi Larang Adanya Takbiran Keliling Pakai Kendaraan pada Malam Lebaran 2023

Kegiatan takbiran keliling pada malam lebaran dilarang oleh polisi karena alasan keamanan (Sumber : Twitter)

INFOSEMARANG.COM - Hari Raya Idul Fitri Lebaran hanya tinggal menghitung hari, bahkan segala nuansanya sudah mulai terasa.

Menggelar takbiran keliling pada malam lebaran menjadi salah satu ciri khas Idul Fitri yang pasti akan selalu diadakan.

Namun untuk lebaran kali ini, Polda Metro Jaya melarang kegiatan takbiran keliling atau arak-arak maupun konvoi saat malam lebaran.

Baca Juga: Rangkaian Doa Lengkap Mudik Lebaran: dari Keluar Rumah, Naik Kendaraan, Perjalanan Jauh, hingga Ketika Tiba di Tujuan

Seperti diketahui, belakangan ini rawan terjadi tindak kejahatan di jalan raya yang melibatkan para remaja, dikhawatirkan kegiatan takbiran keliling juga melahirkan potensi demikian.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan konvoi yang dilarang pelaksanaannya yakni berkeliling menggunakan kendaraan.

Bukan cuma sebagai imbauan, pihaknya juga akan menerjunkan para anggota polisi untuk berpatroli pada malam lebaran.

Baca Juga: Jadwal Trans Semarang Lebaran 2023: Jam Operasional dan Rute Trayek

Jika terbukti masih ada yang melanggar, maka petugas kepolisian akan melakukan penghentian dan memberi peringatan.

"Kita berhentikan, kita peringatkan. Arak-arakan malam takbiran apalagi yang menggunakan mobil, motor, kita tidak bolehkan,” ujar Latif dikutip dari PMJ News, 19 April 2023.

ebih lanjut Latif menganjurkan kepada masyarakat agar melaksanakan takbiran di tempat-tempat ibadah atau pawai berjalan kaki di sekitar perumahan.

Baca Juga: 8 Rest Area Mudik Lebaran Paling Mengasyikan untuk Istirahat dari Penatnya Perjalanan

“Silahkan untuk mereka bertakbir di tempatnya masing-masing. Masjid,” ucapnya.

“Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan. Tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh,” tutupnya.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI