Target Agen BRILink yang Harus Terpenuhi, Awas Jangan Sampai Kena Penalty

Arendya Nariswari
Selasa 05 September 2023, 07:29 WIB
Target Agen BRILink yang Harus Terpenuhi, Awas Jangan Sampai Kena Penalty (Sumber : Instagram/@markeyBRILink)

Target Agen BRILink yang Harus Terpenuhi, Awas Jangan Sampai Kena Penalty (Sumber : Instagram/@markeyBRILink)

INFOSEMARANG.COM - Target agen BRILink kerap dipertanyakan oleh beberapa orang khususnya UMKM yang hendak bergabung menjalankan program pelayanan ini.

Informasi mengenai BRILink tentu saja harus dicari selengkap-lengkapnya agar saat menjalankan tak ada halangan.

BRILink sendiri dihadirkan oleh Bank BRI sebagai bentuk perluasan layanan dengan mengajak nasabah bekerja sama melakukan pelayanan transaksi perbankan.

Baca Juga: Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Jadi Agen BRILink, Simak Agar Tak Kebingungan saat Menjalankan

Agen BRILink nantinya bisa melakukan pelayanan transaksi secara real time online dengan menggunakan fitur EDC atau mini ATM dari Bank BRI.

Tentu saja, banyak keuntungan yang didapatkan oleh agen BRILink seperti sharing fee hingga adanya asuransi atau jaminan.

Belum lagi syarat yang diberlakukan khususnya jika Anda terdaftar sebagai nasabah Bank BRI juga lebih mudah.

Sebelum menjadi agen BRILink ada beberapa hal yang harus diperhatikan termasuk pembekuan dana berikut ini:

Baca Juga: Manfaat Menjadi Agen BRILink yang Dinilai Menguntungkan

1. Ada deposito atau dana yang dibekukan sebesar Rp3.000.000 sebagai jaminan mesin EDC jika agen punya rekening tabungan tetapi tidak memiliki rekening pinjaman.

2. Dana yang dibekukan hanya senilai Rp500.000 jika agen bersangkutan memilii rekening pinjaman di Bank BRI.

3. Biaya yang dibebankan di awal tadi, akan dikembalikan jika Anda sudah tak lagi aktif menjadi agen BRILink

4. Bank BRI hanya menyediakan mesin EDC, untuk usaha lainnya tetap diperlukan modal usaha sendiri serta kegigihan dalam menjalankan usaha BRILink tadi.

Baca Juga: Tips Cari Agen BRILink Terdekat dari HP Lewat Aplikasi, Begini Cara Cepatnya

Lalu adakah target yang harus dipenuhi oleh agen BRILink?

Tentu saja jawabannya pasti ada, setiap agen BRILink diharuskan mencapai target 200 transaksi per bulannya.

Apakah ada penalty jika agen BRILink tak mencapai target?

Ada, bagi agen BRILink yang tak mencapai target nantinya akan diberlakukan penalty.

Baca Juga: Pentingnya Bikin Rencana Keuangan Bulanan, Ini 7 Langkah yang Harus Ditempuh!

Target beserta penaltynya tersebut nantinya akan diberlakukan setelah enam bulan masa grace period.

Nah, itu dia tadi informasi mengenai target agen BRILink yang harus dipenuhi berserta penaltynya. Semoga bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Olahraga06 Juli 2024, 07:00 WIB

Seri Perdana Trial Game Dirt 2024 di Semarang, Pertarungan Lebih Ketat dengan Regulasi Baru

Persaingan di seri pertama Trial Game Dirt 2024 semakin kompetitif dan lebih ketat dari edisi tahun sebelumnya.
Seri perdana Trial Game Dirt 2024
di Semarang (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:44 WIB

Tanam Padi di Lahan Rob, Pemkot Semarang dan BRIN Implementasikan Hasil Riset Bidang Pertanian

Penebaran benih padi varietas Biosalin dilakukan di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
Penebaran benih padi varietas Biosalin di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:32 WIB

Hindari Anak-anak Terlibat Perjudian, Walikota Minta Orang Tua Cek Handphone Anak

Mbak Ita juga akan terus melakukan penyuluhan kepada pelajar di setiap sekolah lewat Dinas Pendidikan, agar mereka bisa menghindari hal-hal negatif.
ilustrasi judi online. (Sumber:  | Foto: dok pixabay.)
Umum05 Juli 2024, 15:16 WIB

Ini Nama Dua Putra Putri Terbaik Jateng yang Jadi Paskibraka Nasional 2024

Dua pelajar asal Provinsi Jawa Tengah, lolos seleksi menjadi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024. Mereka adalah Akmal Faiz Ali Khadafi dan Glenys Lalita Aksani.
Proses seleksi calon Paskibraka Jateng 2024.  (Sumber:  | Foto: istimewa)
Pendidikan04 Juli 2024, 21:42 WIB

Unnes Buka Prodi Ilmu Komunikasi, Daya Tampung 100 Calon Mahasiswa

Pembukaan prodi tersebut dibuka setelah UNNES mendapatkan rekomendasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
kampus Unnes Gunungpati Semarang.. (Sumber:  | Foto: dok Unnes.)
Semarang Raya04 Juli 2024, 21:30 WIB

Minimalisir Angka Kesakitan dan Kematian, Pemkot Semarang Telah Jalankan Layanan ILP Hingga Tingkat RW

Sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk menjangkau layanan kesehatan masyarakat hingga tingkat RW.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum04 Juli 2024, 12:12 WIB

Penyelenggaraan AFF U - 16 Sukses, Pj Gubernur Jateng: Menambah Semangat Penyelenggaraan Event

Kesuksesan penyelenggaraan yang diraih,menambah semangat bagi Jateng untuk semakin baik dalam menyelenggarakan event.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai pertandingan antara Australia VS Thailand di Stadion Manahan. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 19:16 WIB

PJ Gubernur Jateng Cek Keadaan Dunia Usaha, Kunjungi Sido Muncul dan PT SCI Salatiga

Kunjungannya untuk memantau perkembangan sejumlah industri dan ketenagakerjaan di wilayah Jateng.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana melakukan kunjungan kerja di PT Sido Muncul. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Juli 2024, 10:46 WIB

Jelang Pilwakot, Mbak Ita Lakukan Komunikasi DPD Partai Golkar Kota Semarang

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut mendatangi kantor DPD Partai Golkar didampingi beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Kader PDI Perjuangan Hevearita Gunaryanti Rahayu  silaturahmi dengan DPD Partai Golkar Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 10:32 WIB

Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan Korban Perdagangan Orang

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi pemulangan 49 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ke daerah asal.
Korban TPPO di Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)