Target Agen BRILink yang Harus Terpenuhi, Awas Jangan Sampai Kena Penalty

Arendya Nariswari
Selasa 05 September 2023, 07:29 WIB
Target Agen BRILink yang Harus Terpenuhi, Awas Jangan Sampai Kena Penalty (Sumber : Instagram/@markeyBRILink)

Target Agen BRILink yang Harus Terpenuhi, Awas Jangan Sampai Kena Penalty (Sumber : Instagram/@markeyBRILink)

INFOSEMARANG.COM - Target agen BRILink kerap dipertanyakan oleh beberapa orang khususnya UMKM yang hendak bergabung menjalankan program pelayanan ini.

Informasi mengenai BRILink tentu saja harus dicari selengkap-lengkapnya agar saat menjalankan tak ada halangan.

BRILink sendiri dihadirkan oleh Bank BRI sebagai bentuk perluasan layanan dengan mengajak nasabah bekerja sama melakukan pelayanan transaksi perbankan.

Baca Juga: Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Jadi Agen BRILink, Simak Agar Tak Kebingungan saat Menjalankan

Agen BRILink nantinya bisa melakukan pelayanan transaksi secara real time online dengan menggunakan fitur EDC atau mini ATM dari Bank BRI.

Tentu saja, banyak keuntungan yang didapatkan oleh agen BRILink seperti sharing fee hingga adanya asuransi atau jaminan.

Belum lagi syarat yang diberlakukan khususnya jika Anda terdaftar sebagai nasabah Bank BRI juga lebih mudah.

Sebelum menjadi agen BRILink ada beberapa hal yang harus diperhatikan termasuk pembekuan dana berikut ini:

Baca Juga: Manfaat Menjadi Agen BRILink yang Dinilai Menguntungkan

1. Ada deposito atau dana yang dibekukan sebesar Rp3.000.000 sebagai jaminan mesin EDC jika agen punya rekening tabungan tetapi tidak memiliki rekening pinjaman.

2. Dana yang dibekukan hanya senilai Rp500.000 jika agen bersangkutan memilii rekening pinjaman di Bank BRI.

3. Biaya yang dibebankan di awal tadi, akan dikembalikan jika Anda sudah tak lagi aktif menjadi agen BRILink

4. Bank BRI hanya menyediakan mesin EDC, untuk usaha lainnya tetap diperlukan modal usaha sendiri serta kegigihan dalam menjalankan usaha BRILink tadi.

Baca Juga: Tips Cari Agen BRILink Terdekat dari HP Lewat Aplikasi, Begini Cara Cepatnya

Lalu adakah target yang harus dipenuhi oleh agen BRILink?

Tentu saja jawabannya pasti ada, setiap agen BRILink diharuskan mencapai target 200 transaksi per bulannya.

Apakah ada penalty jika agen BRILink tak mencapai target?

Ada, bagi agen BRILink yang tak mencapai target nantinya akan diberlakukan penalty.

Baca Juga: Pentingnya Bikin Rencana Keuangan Bulanan, Ini 7 Langkah yang Harus Ditempuh!

Target beserta penaltynya tersebut nantinya akan diberlakukan setelah enam bulan masa grace period.

Nah, itu dia tadi informasi mengenai target agen BRILink yang harus dipenuhi berserta penaltynya. Semoga bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)