Berapa Gaji CPNS Kejaksaan Lulusan SMA? Ini Syarat Daftar dan Rincian Gaji

Gaji CPNS Kejaksaan bagi lulusan SMA berapa?(Sumber : instagram @kejaksaanri)

INFOSEMARANG.COM - Pihak Kejaksaan RI telah mengumumkan sejumlah formasi dalam CPNS Kejaksaan tahun 2023.

Formasi CPNS Kejaksaan bisa dilamar mulai dari lulusan SMA, D3 hingga S1.

Formasi yang tersedia bagi lulusan SMA dan sederajat lumayan banyak peminat, lantas berapa gaji yang didapat?

Baca Juga: Ahmad Sahroni Ogah Percaya Seleb TikTok Luluk Nuril Istri Polisi, Ternyata Karena Hal Ini!

Berikut ini merupakan tabel gaji CPNS Kejaksaan lulusan SMA yang masuk dalam golongan 2 di tahun 2023.

1. Gaji Pokok: Rp2,1 juta
2. Uang Makan: Rp800 ribu
3. Tunjangan Kinerja: Rp3,1 juta

Total gaji bulanan mencapai Rp6 juta.

Baca Juga: Dipinang Anies Baswedan Jadi Cawapres, Cak Imin Janjikan BBM Gratis Jika Terpilih


Adapun formasi yang tersedia dan bisa dilamar lulusan SMA adalah sebagai berikut:

- 1.446 formasi Petugas Pengelola Barang Bukti
- 2.142 formasi Pengelola Penanganan Perkara
- 2.258 formasi Penjaga Tahanan

Baca Juga: Jadwal 8 Wakil Indonesia Hari Kedua China Open 2023, Siapa Menyusul ke 16 Besar?

Syarat Daftar CPNS Kejaksaan secara umum

Syarat umum pendaftaran meliputi:

  • Memiliki E-KTP yang sah atau menyertakan surat keterangan perekaman E-KTP jika belum memiliki.
  • Menyertakan Ijazah yang sudah dilegalisir atau SKL (Surat Keterangan Lulus) dari institusi pendidikan.
  • Melampirkan Transkrip Nilai sebagai bukti prestasi akademik.
  • Membawa pas foto dengan background merah, berukuran setengah badan, dan mengenakan pakaian rapih atau kemeja berwarna putih.
  • Menyediakan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.

Baca Juga: VIRAL! Seleb TikTok Maki Anak SMK Magang di Pusat Perbelanjaan Probolinggo, Ternyata Istri Polisi

 

  • Tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal atau tindak pidana dengan kekuatan hukum tetap selama 2 tahun terakhir.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau mengundurkan diri dari jabatan sebagai CPNS, PNS, P3K, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN.
  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, atau karyawan BUMN.
  • Tidak terlibat dalam kegiatan menjadi pengurus atau anggota partai politik.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Keliling Rabu 6 September 2023 di RS Kariadi Semarang

  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
  • Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan untuk jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di kantor wilayah di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Akun YouTube DPR RI Dihack, Ada Banyak Video Live Game Slot Judi Online

Itulah informasi mengenai gaji CPNS Kejaksaan bagi lulusan SMA dan syarat daftarnya.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI