4 Kategori Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS Usai RUU ASN Diresmikan, Apa Anda Termasuk?

Elsa Krismawati
Rabu 06 September 2023, 11:35 WIB
PPPK part time merupakan solusi bagi mereka yang terkena penghapusan tenaga honorer (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

PPPK part time merupakan solusi bagi mereka yang terkena penghapusan tenaga honorer (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

INFOSEMARANG.COM - Kabar gembira bagi tenaga honorer yang menanti kepastian soal statusnya jelang penghapusan pada bulan November 2023.

Melalui RUU ASN yang akan segera diresmikan, pemerintah mencatumkan aturan terkait pengangkatan tenaga honorer jadi PNS.

Seperti yang diketahui, hasil pendataan BKN menyebut, masih terdapat 2,3 juta tenaga honorer.

Baca Juga: Tips Mencuci Helm, Agar Nyaman dan Tidak Bau Apek saat Dipakai

Berikut ini merupakan 4 kategori tenaga honorer yang akan diangkat berdasarkan RUU ASN terbaru, apakah Anda termasuk?

Dalam Pasal 131A RUU ASN terdapat enam ketentuan yang mengulas mengenai masa depan tenaga honorer, pegawai tetap non-PNS, tenaga kontrak, dan pegawai tidak tetap.

Pada paragraf pertama, dijelaskan bahwa tenaga non-ASN dan tenaga honorer yang telah bekerja secara berkelanjutan hingga tanggal 15 Januari 2014 diwajibkan untuk diangkat menjadi PNS.

Baca Juga: Tanpa Restu Ibu, Beredar Bukti Foto Aldila Jelita dan Indra Bekti Sudah Menikah Lagi

Prioritas pengangkatan ini diberikan kepada mereka yang beroperasi di bidang fungsional, administratif, dan layanan publik.

Khusus untuk layanan publik, prioritas diberikan pada sektor-sektor seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan penelitian.

Selain itu, dalam proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS, beberapa faktor harus diperhatikan, seperti masa kerja, riwayat pendidikan terakhir, penghasilan, dan tunjangan yang telah mereka terima sebelumnya.

Baca Juga: Begini Cara Penuhi Syarat Selfie saat CPNS, Jangan Sampai Salah!

Prosedur ini telah diatur secara rinci dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2005 yang mengatur pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.

Pada Pasal 2, dijelaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN dilakukan untuk memenuhi kebutuhan khusus tenaga kerja di lembaga pemerintah.

Sementara pada Pasal 3, ayat kedua, diberikan rincian mengenai ketentuan usia dan masa kerja bagi tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS.

Baca Juga: Geram, Toko Skincare di Tembalang Sebar Rekaman CCTV Aksi Perempuan Maling Puluhan Produk

Ketentuan Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS

Ketentuan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Usia maksimum 46 tahun dengan masa kerja minimal 20 tahun.
  2. Usia maksimum 46 tahun dengan masa kerja antara 10 hingga 20 tahun.
  3. Usia maksimum 40 tahun dengan masa kerja antara 5 hingga 10 tahun.
  4. Usia maksimum 35 tahun dengan masa kerja antara 1 hingga 5 tahun.

Baca Juga: Berapa Gaji CPNS Kejaksaan Lulusan SMA? Ini Syarat Daftar dan Rincian Gaji

Ini adalah sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer agar dapat diangkat secara langsung menjadi PNS.

Demikian informasi mengenai kabar pengangkatan tenaga honorer otomatis jadi PNS.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya16 Desember 2024, 12:35 WIB

PELNI Mobile Disosialisasikan ke Penumpang Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

PELNI Mobile, sebuah aplikasi untuk pembelian tiket kapal dan berbagai aktivitas yang di bawah naungan perusahaan diperkenalkan ke masyaíakat Semarang.
PELNI mobile diperkenalkan kepada penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Minggu 15 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan16 Desember 2024, 12:30 WIB

Cerita Pengabdian Merawat Bumi dan Kemanusiaan dari Wisudawan SCU, Mendukung Pertanian dan Merangkul ODGJ

Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU.
Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 Desember 2024, 14:30 WIB

Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Jateng, Pemprov Jateng Upayakan Modifikasi Cuaca

Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) memperkirakan akan terjadi cuaca ektrem di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada 16-23 Desember mendatang.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati saat berkoordinasi dengan Pj Gubarnur Jateng, Nana Sudjana pada Jumat, 13 Desember 2024.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan13 Desember 2024, 14:13 WIB

SCU Borong 4 Penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024, Hidupi Tradisi Unggul

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen SCU dalam menghidupi tradisi unggul dan terus beradaptasi dengan perubahan untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas.
Rektor SCU Dr. Ferdinand Hindiarto saat menerima penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Desember 2024, 13:43 WIB

Dekoruma Grand Opening Gerai di Semarang, Jadi Jujugan Tempat Cari Furniture dan Custom Interior

Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia, melakukan grand opening gerai yang berlokasi di Jl A Yani, di Semarang.
Grand Opening Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia di Jl A Yani Semarang, Jumat 13 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis07 Desember 2024, 20:04 WIB

PADI Reborn dan DJ Winky Wiryawan Meriahkan HUT ke 18 Paramount Enterprise

Dalam 18 tahun Paramount Enterprise telah tumbuh menjadi perusahaan yang adaptif dan inovatif dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Puncak acara Paramount ‘Fun Color Run’ 2024 menyambut HUT ke 18 Paramount Enterprise.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya26 November 2024, 16:26 WIB

Tips Aman Berkendara Buat Generasi Z

Penting generasi Z yang mendominasi proporsi itu untuk makin menjaga perilaku berkendara agar terhindar maupun terlibat kecelakaan.
Generasi Z wajib menjaga perilaku berkendara yang aman. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum26 November 2024, 16:24 WIB

PJ Gubernur Jateng Optimistis Pilkada 2024 di Jateng Berjalan Kondusif

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengaku optimistis penyelenggaraan pilkada serentak 2024 di wilayahnya bakal berjalan kondusif.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 November 2024, 17:09 WIB

Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan BKO Pengamanan TPS Pilkada 2024 ke 10 Polres

Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng, Senin, 25 November 2024.
Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya24 November 2024, 17:52 WIB

Wali Kota Semarang Ajak Seluruh Camat dan ASN Tegaskan Komitmen Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Mbak Ita menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN, khususnya di masa-masa krusial menjelang dan selama Pilkada.
Apel akbar pengawas pemilihan se-Kota Semarang, Minggu 24 November 2024.

 (Sumber:  | Foto: Sakti)