4 Kategori Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS Usai RUU ASN Diresmikan, Apa Anda Termasuk?

Elsa Krismawati
Rabu 06 September 2023, 11:35 WIB
PPPK part time merupakan solusi bagi mereka yang terkena penghapusan tenaga honorer (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

PPPK part time merupakan solusi bagi mereka yang terkena penghapusan tenaga honorer (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

INFOSEMARANG.COM - Kabar gembira bagi tenaga honorer yang menanti kepastian soal statusnya jelang penghapusan pada bulan November 2023.

Melalui RUU ASN yang akan segera diresmikan, pemerintah mencatumkan aturan terkait pengangkatan tenaga honorer jadi PNS.

Seperti yang diketahui, hasil pendataan BKN menyebut, masih terdapat 2,3 juta tenaga honorer.

Baca Juga: Tips Mencuci Helm, Agar Nyaman dan Tidak Bau Apek saat Dipakai

Berikut ini merupakan 4 kategori tenaga honorer yang akan diangkat berdasarkan RUU ASN terbaru, apakah Anda termasuk?

Dalam Pasal 131A RUU ASN terdapat enam ketentuan yang mengulas mengenai masa depan tenaga honorer, pegawai tetap non-PNS, tenaga kontrak, dan pegawai tidak tetap.

Pada paragraf pertama, dijelaskan bahwa tenaga non-ASN dan tenaga honorer yang telah bekerja secara berkelanjutan hingga tanggal 15 Januari 2014 diwajibkan untuk diangkat menjadi PNS.

Baca Juga: Tanpa Restu Ibu, Beredar Bukti Foto Aldila Jelita dan Indra Bekti Sudah Menikah Lagi

Prioritas pengangkatan ini diberikan kepada mereka yang beroperasi di bidang fungsional, administratif, dan layanan publik.

Khusus untuk layanan publik, prioritas diberikan pada sektor-sektor seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan penelitian.

Selain itu, dalam proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS, beberapa faktor harus diperhatikan, seperti masa kerja, riwayat pendidikan terakhir, penghasilan, dan tunjangan yang telah mereka terima sebelumnya.

Baca Juga: Begini Cara Penuhi Syarat Selfie saat CPNS, Jangan Sampai Salah!

Prosedur ini telah diatur secara rinci dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2005 yang mengatur pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.

Pada Pasal 2, dijelaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN dilakukan untuk memenuhi kebutuhan khusus tenaga kerja di lembaga pemerintah.

Sementara pada Pasal 3, ayat kedua, diberikan rincian mengenai ketentuan usia dan masa kerja bagi tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS.

Baca Juga: Geram, Toko Skincare di Tembalang Sebar Rekaman CCTV Aksi Perempuan Maling Puluhan Produk

Ketentuan Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS

Ketentuan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Usia maksimum 46 tahun dengan masa kerja minimal 20 tahun.
  2. Usia maksimum 46 tahun dengan masa kerja antara 10 hingga 20 tahun.
  3. Usia maksimum 40 tahun dengan masa kerja antara 5 hingga 10 tahun.
  4. Usia maksimum 35 tahun dengan masa kerja antara 1 hingga 5 tahun.

Baca Juga: Berapa Gaji CPNS Kejaksaan Lulusan SMA? Ini Syarat Daftar dan Rincian Gaji

Ini adalah sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer agar dapat diangkat secara langsung menjadi PNS.

Demikian informasi mengenai kabar pengangkatan tenaga honorer otomatis jadi PNS.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)