Cak Imin Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI Tahun 2012

Cak Imin penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis, 7 September 2023.. (Sumber : Tangkapan Layar Video Antara)

INFOSEMARANG.COM -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis, 7 September 2023.

Cak Imin dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2012.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, termasuk dua pegawai negeri sipil (ASN) dan satu individu dari sektor swasta.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi Pemilik Depot Air Isi Ulang di Semarang Terancam Hukuman Seumur Hidup

Dilansir dari Antara, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Ketua Umum PKB ini tidak memberikan komentar apapun ketika ditanya wartawan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengkonfirmasi pemanggilan Cak Imin Tersebut.

"Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan hari ini," katanya.

Pada hari sebelumnya, yaitu Rabu, 6 September 2023, Cak Imin telah memastikan kehadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.

Baca Juga: Kompilasi Video Luluk Nuril yang Dicap Publik Norak Usai Panggil Siswi SMK Babu

"Besok pasti (saya) datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang," kata Muhaimin saat menjawab pertanyaan di NasDem Tower.

Saat ditanya apakah pemanggilan ini terkait dengan kemungkinan pencalonannya sebagai wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2024, Muhaimin mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

"Oh, nggak tahu saya. Nggak tahu," ujar Muhaimin singkat.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI