Erick Thohir Tepis Isu Penghapusan Pertalite, Tegaskan Perlunya Efisiensi Subsidi BBM

Ilustrasi | Erick Thohir tepis isu Pertalite bakal dihapuskan. (Sumber : Dok. Pertamina)

INFOSEMARANG.COM -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, membantah kabar penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Meskipun demikian, ia menekankan perlunya efisiensi dalam penggunaan BBM bersubsidi ini.

"Yang ngomong siapa? Kan tidak pernah ada statement Pertalite dihapuskan, tidak pernah ada loh. Tetapi efisiensi penggunaan Pertalite harus terjadi," kata Erick dikutip dari Antara, Kamis, 7 September 2023.

Baca Juga: Penampakan Markas Baru Real Madrid Makin Canggih, Bisa Geser Lapangan Berumput Hingga Miliki Atap Panel

Erick menjelaskan bahwa efisiensi dalam penggunaan Pertalite sangat penting agar penyaluran BBM bersubsidi dengan nilai oktan 90 ini dapat tepat sasaran.

Ia mengingatkan bahwa BBM subsidi seharusnya hanya diperuntukkan bagi mereka yang memang membutuhkannya.

"Jangan orang mampu beli bensin subsidi, itu kan enggak boleh. Nah itulah kenapa yang namanya Pertamax tetap ada," ujar Erick.

Menteri Erick juga mengimbau kepada masyarakat yang mampu untuk mempertimbangkan penggunaan bahan bakar campuran bioetanol yang lebih ramah lingkungan.

Konsep ini telah sukses diimplementasikan di Brasil dan dapat membantu mengurangi polusi udara.

Baca Juga: Daftar 50 Kuliner di Pasar Sentiling 2023 Festival Kota Lama Semarang, Banyak Makanan Daerah

"Bahkan, kalau ada masyarakat mampu yang mau membantu penekanan polusi udara, seperti di Brasil, ya sekarang sudah ada campuran BBM dengan bioetanol," katanya.

Erick Thohir meyakini bahwa pemanfaatan BBM campuran bioetanol dengan emisi karbon yang rendah telah berhasil mengurangi polusi udara di Brasil.

"Di Brasil itu 67 persen mobil memakai bioetanol. Akhirnya biru langitnya," katanya.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) sempat mengabarkan rencana penggantian BBM jenis Pertalite dengan Pertamax Green 92.

Namun, peningkatan kadar oktan BBM RON 90 menjadi RON 92 masih dalam tahap kajian oleh BUMN sektor minyak dan gas tersebut.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI