Viral Kawin Tangkap di NTT, Kemen PPPA Tegas Sebut Hal Tersebut Bukan Adat Tetapi Kekerasan Terhadap Perempuan

Galuh Prakasa
Sabtu 09 September 2023, 19:30 WIB
Kementerian PPPA dengan tegas mengecam kasus kawin tangkap di NTT. (Sumber : Dokumentasi warga)

Kementerian PPPA dengan tegas mengecam kasus kawin tangkap di NTT. (Sumber : Dokumentasi warga)

INFOSEMARANG.COM -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan tegas mengecam kasus kawin tangkap yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Kementerian PPPA, kasus ini merupakan perbuatan penculikan dan kekerasan terhadap perempuan yang harus segera dihentikan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati.

Baca Juga: Akhir Perjalanan Indonesia di China Open 2023, Jonatan Christie Tumbang di Tangan Unggulan Pertama, Viktor Axelsen

Ia menjelaskan bahwa kawin tangkap adalah tindakan yang melanggar hak perempuan untuk hidup dalam keamanan tanpa adanya kekerasan.

Kawin tangkap seharusnya tidak dapat dijustifikasi sebagai bagian dari adat atau budaya.

"Tentu ini dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal dan bukan bagian dari adat," katanya dikutip dari Antara pada Sabtu, 9 September 2023.

Pernyataan tersebut mencuat setelah video rekaman tersebar di media sosial, menunjukkan sejumlah pria mengenakan pakaian adat yang menangkap seorang perempuan di pinggir jalan.

Perempuan tersebut dengan cepat digendong oleh mereka dan dibawa pergi dengan menggunakan mobil bak terbuka.

Tindakan ini diduga sebagai praktik kawin tangkap, yang sayangnya masih ada dalam beberapa tradisi di NTT.

Ratna Susianawati menekankan bahwa hal tersebut adalah tindakan kriminal yang harus dihentikan demi melindungi perempuan dari kekerasan seksual yang berbalut alasan budaya.

Lebih lanjut, Ratna Susianawati menyoroti pentingnya menangani relasi kuasa dalam kasus-kasus seperti kawin tangkap.

Baca Juga: Wali Kota Semarang Pastikan Kelangsungan Pasokan Air Bersih Terjaga Meski Selama Musim Kemarau

Menurutnya, relasi kuasa yang tidak adil tidak dapat dipertahankan dalam konteks ini.

Kementerian PPPA mengingatkan bahwa pada tahun 2020, telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) Peningkatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sedaratan Sumba antara Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Daerah Sedaratan Sumba.

Oleh karena itu, Kementerian PPPA mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kawin tangkap.

"Untuk itu kami mohon aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap praktik kawin tangkap. Jangan sampai alasan tradisi budaya dipakai hanya sebagai kedok untuk melecehkan perempuan dan anak," katanya.

Sementara itu, Tim penyidik Polres Sumba Barat Daya Polda Nusa Tenggara Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus "kawin culik" atau kawin tangkap yang dialami oleh DM (20) yang diduga melibatkan unsur kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan.

Enam orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik adalah DM sebagai korban, ibu korban, dan empat orang terduga pelaku, termasuk sopir kendaraan pick-up yang digunakan oleh terduga pelaku untuk mengangkut korban saat peristiwa terjadi.

Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigit Harimbawan melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Rio Rinaldy Panggabean mengungkapkan kasus "kawin culik" atau kawin tangkap yang terjadi merupakan budaya yang dilakukan di Pulau Sumba, tetapi tentu saja bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Bareskrim Bekukan 144 Rekening dan Buku Tanah Terkait Panji Gumilang, Selidiki Dugaan TPPU dan Korupsi Dana BOS

"Kepolisian hanya membidik indikasi dugaan terjadinya penculikan," kata Kasat Reskrim Iptu Rio Rinaldy Panggabean.

Berdasarkan keterangan para saksi yang dimintai keterangan oleh Kepolisian, sebelumnya telah terjadi pembicaraan adat antara pihak keluarga wanita dan pihak keluarga laki-laki.

Namun, kata Rio Rinaldy Panggabean, kepolisian sedang menyelidiki apakah ada unsur pidana penculikan terhadap seseorang sesuai hukum pidana dan merampas kemerdekaan sesuai pasal 328 dan 333 KUHP.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Rio Rinaldy Panggabean mengatakan bahwa semua terduga pelaku yang dimintai keterangan oleh penyidik masih dalam status saksi.

"Kami masih melakukan pemeriksaan dengan status saksi setelah itu nanti dilakukan gelar perkara untuk ditingkatkan pada status penyidikan dan penetapan tersangka," kata Rio Rinaldy Panggabean.

Ia menekankan bahwa budaya tertentu memang perlu dilestarikan, tetapi harus dipertimbangkan apakah budaya tersebut masih relevan untuk dilakukan pada zaman sekarang atau tidak, karena budaya yang ada juga dapat melanggar undang-undang yang berlaku di Indonesia.

"Apalagi sudah ada nota kesepakatan yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan anak RI bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan empat bupati di Pulau Sumba terkait peningkatan perlindungan perempuan dan anak di empat kabupaten di Pulau Sumba pada 2020 lalu," ujarnya.

Baca Juga: Proyek Pelebaran Jalan Veteran Kota Semarang Telah Dimulai, Ditargetkan Rampung Desember 2023

Sebagaimana diketahui, kasus kawin tangkap yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya terjadi pada Kamis, 7 September 2023pukul 10.00 WITA di kampung Erunaga, Desa Weekurra, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Pada saat itu, korban DM (20) berada di rumah keluarganya. Beberapa saat kemudian, paman korban datang untuk memberitahu korban tentang keributan di belakang rumah budaya.

Korban kemudian pergi bersama paman korban ke lokasi tersebut. Ketika tiba di pertigaan Wowara, Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, paman korban turun dari sepeda motor untuk membeli rokok.

Beberapa saat kemudian, sekitar 20 orang pelaku melakukan penculikan terhadap DM (20) dan membawanya ke rumah milik terduga pelaku di Kamu Erunaga, Desa Weekura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Aksi penculikan tersebut terekam kamera warga dan viral di media sosial. Berdasarkan video yang beredar, aksi itu dinarasikan sebagai tradisi kawin tangkap atau kawin paksa.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya22 Maret 2025, 17:35 WIB

Sambut Lebaran 2025, The Park Semarang Hadirkan Atraksi Flying Trapeze dari Rusia, Gratis Untuk Pengunjung

Sambut Lebaran, The Park Semarang kembali mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.
The Park Semarang mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Maret 2025, 16:58 WIB

AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan dan Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji dan Umrah

Asuransi Mabrur Insan Syariah AXA Mandiri menghadirkan solusi perlindungan dan juga perencanaan keuangan ibadah calon jemaah haji dan umrah.
AXA Mandiri meluncurkan Asuransi Mabrur Insan Syariah dalam acara literasi keuangan dan community gathering.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:09 WIB

BAIC Perluas Jaringan, Resmikan Dealer ke-10 di Semarang

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi BAIC untuk memberikan akses lebih luas bagi konsumen di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah.
BAIC meresmikan dealer resmi ke-10 di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:05 WIB

Jangan Tunggu Viral, Lurah dan ASN di Semarang Diminta Peka Terhadap Persoalan Warga

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di Musrenbang Kecamatan Semarang Selatan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Maret 2025, 22:36 WIB

Arus Mudik Kapal Laut 2025, DLU Beri Diskon Tiket

Penumpang kapal dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) diharapkan membeli tiket jauh-jauh hari agar mendapat harga diskon.
Manajemen DLU dan KSOP Semarang saat jumpa pers. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)