Viral Kawin Tangkap di NTT, Kemen PPPA Tegas Sebut Hal Tersebut Bukan Adat Tetapi Kekerasan Terhadap Perempuan

Galuh Prakasa
Sabtu 09 September 2023, 19:30 WIB
Kementerian PPPA dengan tegas mengecam kasus kawin tangkap di NTT. (Sumber : Dokumentasi warga)

Kementerian PPPA dengan tegas mengecam kasus kawin tangkap di NTT. (Sumber : Dokumentasi warga)

INFOSEMARANG.COM -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan tegas mengecam kasus kawin tangkap yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Kementerian PPPA, kasus ini merupakan perbuatan penculikan dan kekerasan terhadap perempuan yang harus segera dihentikan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati.

Baca Juga: Akhir Perjalanan Indonesia di China Open 2023, Jonatan Christie Tumbang di Tangan Unggulan Pertama, Viktor Axelsen

Ia menjelaskan bahwa kawin tangkap adalah tindakan yang melanggar hak perempuan untuk hidup dalam keamanan tanpa adanya kekerasan.

Kawin tangkap seharusnya tidak dapat dijustifikasi sebagai bagian dari adat atau budaya.

"Tentu ini dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal dan bukan bagian dari adat," katanya dikutip dari Antara pada Sabtu, 9 September 2023.

Pernyataan tersebut mencuat setelah video rekaman tersebar di media sosial, menunjukkan sejumlah pria mengenakan pakaian adat yang menangkap seorang perempuan di pinggir jalan.

Perempuan tersebut dengan cepat digendong oleh mereka dan dibawa pergi dengan menggunakan mobil bak terbuka.

Tindakan ini diduga sebagai praktik kawin tangkap, yang sayangnya masih ada dalam beberapa tradisi di NTT.

Ratna Susianawati menekankan bahwa hal tersebut adalah tindakan kriminal yang harus dihentikan demi melindungi perempuan dari kekerasan seksual yang berbalut alasan budaya.

Lebih lanjut, Ratna Susianawati menyoroti pentingnya menangani relasi kuasa dalam kasus-kasus seperti kawin tangkap.

Baca Juga: Wali Kota Semarang Pastikan Kelangsungan Pasokan Air Bersih Terjaga Meski Selama Musim Kemarau

Menurutnya, relasi kuasa yang tidak adil tidak dapat dipertahankan dalam konteks ini.

Kementerian PPPA mengingatkan bahwa pada tahun 2020, telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) Peningkatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sedaratan Sumba antara Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Daerah Sedaratan Sumba.

Oleh karena itu, Kementerian PPPA mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kawin tangkap.

"Untuk itu kami mohon aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap praktik kawin tangkap. Jangan sampai alasan tradisi budaya dipakai hanya sebagai kedok untuk melecehkan perempuan dan anak," katanya.

Sementara itu, Tim penyidik Polres Sumba Barat Daya Polda Nusa Tenggara Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus "kawin culik" atau kawin tangkap yang dialami oleh DM (20) yang diduga melibatkan unsur kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan.

Enam orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik adalah DM sebagai korban, ibu korban, dan empat orang terduga pelaku, termasuk sopir kendaraan pick-up yang digunakan oleh terduga pelaku untuk mengangkut korban saat peristiwa terjadi.

Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigit Harimbawan melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Rio Rinaldy Panggabean mengungkapkan kasus "kawin culik" atau kawin tangkap yang terjadi merupakan budaya yang dilakukan di Pulau Sumba, tetapi tentu saja bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Bareskrim Bekukan 144 Rekening dan Buku Tanah Terkait Panji Gumilang, Selidiki Dugaan TPPU dan Korupsi Dana BOS

"Kepolisian hanya membidik indikasi dugaan terjadinya penculikan," kata Kasat Reskrim Iptu Rio Rinaldy Panggabean.

Berdasarkan keterangan para saksi yang dimintai keterangan oleh Kepolisian, sebelumnya telah terjadi pembicaraan adat antara pihak keluarga wanita dan pihak keluarga laki-laki.

Namun, kata Rio Rinaldy Panggabean, kepolisian sedang menyelidiki apakah ada unsur pidana penculikan terhadap seseorang sesuai hukum pidana dan merampas kemerdekaan sesuai pasal 328 dan 333 KUHP.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Rio Rinaldy Panggabean mengatakan bahwa semua terduga pelaku yang dimintai keterangan oleh penyidik masih dalam status saksi.

"Kami masih melakukan pemeriksaan dengan status saksi setelah itu nanti dilakukan gelar perkara untuk ditingkatkan pada status penyidikan dan penetapan tersangka," kata Rio Rinaldy Panggabean.

Ia menekankan bahwa budaya tertentu memang perlu dilestarikan, tetapi harus dipertimbangkan apakah budaya tersebut masih relevan untuk dilakukan pada zaman sekarang atau tidak, karena budaya yang ada juga dapat melanggar undang-undang yang berlaku di Indonesia.

"Apalagi sudah ada nota kesepakatan yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan anak RI bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan empat bupati di Pulau Sumba terkait peningkatan perlindungan perempuan dan anak di empat kabupaten di Pulau Sumba pada 2020 lalu," ujarnya.

Baca Juga: Proyek Pelebaran Jalan Veteran Kota Semarang Telah Dimulai, Ditargetkan Rampung Desember 2023

Sebagaimana diketahui, kasus kawin tangkap yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya terjadi pada Kamis, 7 September 2023pukul 10.00 WITA di kampung Erunaga, Desa Weekurra, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Pada saat itu, korban DM (20) berada di rumah keluarganya. Beberapa saat kemudian, paman korban datang untuk memberitahu korban tentang keributan di belakang rumah budaya.

Korban kemudian pergi bersama paman korban ke lokasi tersebut. Ketika tiba di pertigaan Wowara, Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, paman korban turun dari sepeda motor untuk membeli rokok.

Beberapa saat kemudian, sekitar 20 orang pelaku melakukan penculikan terhadap DM (20) dan membawanya ke rumah milik terduga pelaku di Kamu Erunaga, Desa Weekura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Aksi penculikan tersebut terekam kamera warga dan viral di media sosial. Berdasarkan video yang beredar, aksi itu dinarasikan sebagai tradisi kawin tangkap atau kawin paksa.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya16 Desember 2024, 12:35 WIB

PELNI Mobile Disosialisasikan ke Penumpang Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

PELNI Mobile, sebuah aplikasi untuk pembelian tiket kapal dan berbagai aktivitas yang di bawah naungan perusahaan diperkenalkan ke masyaíakat Semarang.
PELNI mobile diperkenalkan kepada penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Minggu 15 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan16 Desember 2024, 12:30 WIB

Cerita Pengabdian Merawat Bumi dan Kemanusiaan dari Wisudawan SCU, Mendukung Pertanian dan Merangkul ODGJ

Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU.
Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 Desember 2024, 14:30 WIB

Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Jateng, Pemprov Jateng Upayakan Modifikasi Cuaca

Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) memperkirakan akan terjadi cuaca ektrem di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada 16-23 Desember mendatang.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati saat berkoordinasi dengan Pj Gubarnur Jateng, Nana Sudjana pada Jumat, 13 Desember 2024.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan13 Desember 2024, 14:13 WIB

SCU Borong 4 Penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024, Hidupi Tradisi Unggul

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen SCU dalam menghidupi tradisi unggul dan terus beradaptasi dengan perubahan untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas.
Rektor SCU Dr. Ferdinand Hindiarto saat menerima penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Desember 2024, 13:43 WIB

Dekoruma Grand Opening Gerai di Semarang, Jadi Jujugan Tempat Cari Furniture dan Custom Interior

Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia, melakukan grand opening gerai yang berlokasi di Jl A Yani, di Semarang.
Grand Opening Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia di Jl A Yani Semarang, Jumat 13 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis07 Desember 2024, 20:04 WIB

PADI Reborn dan DJ Winky Wiryawan Meriahkan HUT ke 18 Paramount Enterprise

Dalam 18 tahun Paramount Enterprise telah tumbuh menjadi perusahaan yang adaptif dan inovatif dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Puncak acara Paramount ‘Fun Color Run’ 2024 menyambut HUT ke 18 Paramount Enterprise.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya26 November 2024, 16:26 WIB

Tips Aman Berkendara Buat Generasi Z

Penting generasi Z yang mendominasi proporsi itu untuk makin menjaga perilaku berkendara agar terhindar maupun terlibat kecelakaan.
Generasi Z wajib menjaga perilaku berkendara yang aman. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum26 November 2024, 16:24 WIB

PJ Gubernur Jateng Optimistis Pilkada 2024 di Jateng Berjalan Kondusif

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengaku optimistis penyelenggaraan pilkada serentak 2024 di wilayahnya bakal berjalan kondusif.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 November 2024, 17:09 WIB

Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan BKO Pengamanan TPS Pilkada 2024 ke 10 Polres

Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng, Senin, 25 November 2024.
Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya24 November 2024, 17:52 WIB

Wali Kota Semarang Ajak Seluruh Camat dan ASN Tegaskan Komitmen Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Mbak Ita menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN, khususnya di masa-masa krusial menjelang dan selama Pilkada.
Apel akbar pengawas pemilihan se-Kota Semarang, Minggu 24 November 2024.

 (Sumber:  | Foto: Sakti)