Pemerintah Kota Solo Buka Lowongan PNS PPPK Formasi Guru Nakes 2023

Ilustrasi tenaga guru honorer yang akan menjadi PPPK part time. (Sumber : gurubatta)

INFOSEMARANG.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta berencana membuka 879 lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada akhir tahun ini.

Dari jumlah tersebut, profesi guru dan tenaga kesehatan menjadi yang paling dominan.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta, Dwi Ariyatno pemerintah Kota Solo berencana membuka lowongan dengan formasi guru nakes.

Baca Juga: SAH! Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional Tahun 2024, Cek Daftar Tanggal Merahnya DI SINI

Dikutip Infosemarang.com dari Antara, Dwi Ariyanto menyebutkan.

"Pemerintah kota akan membuka ratusan lowongan PPPK pada akhir tahun ini. Paling banyak formasi guru." katanya seperti dikutip Infosemarang.com pada 12 September 2023.

Dari 879 formasi PPPK yang tersedia, 505 di antaranya adalah untuk guru, sedangkan 264 lainnya adalah untuk tenaga kesehatan.

Baca Juga: GRATIS! Link Live Streaming Indonesia vs Turkmenistan Kualifikasi AFC 2023 Resmi, Kick Off 19.00 WIB, SIARAN LANGSUNG DI SINI

Sementara itu, sisanya sebanyak 110 orang akan mengisi formasi tenaga teknis.

Dwi Ariyatno juga menyampaikan bahwa awalnya Pemkot Surakarta mengusulkan 883 formasi PPPK.

Tetapi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI hanya menyetujui 879 orang.

Baca Juga: Daftar Peringkat 7 Teratas Idol-Aktor Korea dengan Akting Terbaik Tahun Ini, Mulai Couple King The Land Hingga IU dan Suzy

Mayoritas dari formasi guru tersebut adalah untuk mata pelajaran SMP.

Ada sekitar 150 orang yang telah lulus tahap passing grade dalam seleksi PPPK tahun sebelumnya.

Namun belum berhasil. Mereka yang termasuk dalam pelamar tahun 2021 dan belum lolos akan diberi kesempatan untuk mengikuti tes lagi tahun ini.

Baca Juga: SAH! Pemerintah Jokowi Resmi Ubah Istilah Isa Almasih Jadi Yesus Kristus

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta, Dian Rineta, menyatakan bahwa pemkot masih membutuhkan lebih banyak guru.

Sejumlah guru PNS telah memasuki masa pensiun. Syarat utama untuk mengikuti seleksi PPPK adalah memiliki usia dan pengalaman tugas yang relevan dengan formasi yang dilamar, yaitu minimal 3 tahun.

Batas usia pelamar PPPK berbeda dengan CPNS, di mana minimal satu tahun sebelum mencapai batas usia pensiun (BUP) 60 tahun.

Baca Juga: Kondisi Savana Bromo Masih Terbakar Hingga Munculkan Tornado Api, Kebakaran Gara-gara Flare Prewedding Tak Kunjung Padam

"Ya, masih banyak posisi yang kosong, terutama karena pensiunnya para guru PNS. Saat ini, kami mendapatkan dukungan dari guru TKPK, tetapi kami mendorong mereka untuk mengikuti tes seleksi PPPK sehingga mereka dapat bersaing dengan pelamar umum," ungkap Dian.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI