Bamsoet Setuju Skema Single Salary ASN, Soroti Rangkap Jabatan dan Kewenangan Kemenkeu yang Terlalu Besar

Ketua MPR Bambang Soesatyo setuju skema single sallary ASN hindari konflik kepentingan rangkap jabatan. (Sumber : Instagram/bambang.soesatyo)

INFOSEMARANG.COM -- Ketua MPR, Bambang Soesatyo, secara tegas menyuarakan dukungannya terhadap usulan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, terkait penerapan skema gaji tunggal bagi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Bambang Soesatyo, penerapan skema gaji tunggal akan dapat menghindarkan praktik rangkap jabatan yang telah menjadi masalah serius.

Hal ini terutama terjadi di kalangan pejabat eselon 1 yang seringkali menjabat sebagai komisaris di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: iPhone 15 Pro dan Pro Max Gunakan Rangka Titanium, Chipset A17 Bionic 3nm, dan Kamera 48MP dengan Zoom Optik 5X

Bahkan, di Kementerian Keuangan sendiri, fenomena ini bukanlah hal yang langka.

Rangkap jabatan ini, selain menciptakan ketidakadilan, juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di antara pembuat kebijakan dan pelaksana kebijakan.

Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa pandangan negatif dari publik terhadap rangkap jabatan seperti ini sering kali mencurigai adanya modus 'korupsi terselubung'.

Oleh karena itu, langkah untuk menghindari praktik ini perlu mendapatkan perhatian serius.

"Tidak heran bila muncul pandangan publik bahwa rangkap jabatan tersebut dicurigai sebagai modus 'korupsi terselubung'," kata Bamsoet dikutip dari Antara pada Rabu, 13 September 2023.

Baca Juga: Cerita Pedagang Susu di Semarang Dicegat Polisi saat Operasi Zebra Candi, Malah Senang

Kewenangan Fiskal yang Terlalu Besar

Selain masalah rangkap jabatan, kewenangan fiskal yang terlalu besar di Kementerian Keuangan juga mendapat sorotan.

Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Bappenas kehilangan kewenangan perencanaan alokasi anggaran.

Hal ini menyebabkan kewenangan alokasi anggaran menjadi terpusat di Kementerian Keuangan.

Bambang Soesatyo menyoroti bahwa meskipun Bappenas tetap menjadi mitra Kementerian Keuangan dalam hal perencanaan fiskal dan makro, kewenangan anggarannya kini sepenuhnya berada di tangan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Pesta Seks Orgy di Jaksel per Orang Bayar Rp 1 Juta, Acara Ketiga Dibongkar Polisi, Empat Tersangka Diamankan

Ini mengakibatkan Kementerian Keuangan memiliki kewenangan anggaran yang sangat besar dan kuat.

Dalam rangka memperkuat mekanisme check and balances antara kementerian dan lembaga negara, Bambang Soesatyo berpendapat bahwa kewenangan anggaran Kementerian Keuangan perlu dievaluasi ulang.

Hal ini akan membantu mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI