GILA! Suami Istri Adakan Pesta Asusila di Jakarta Selatan Berhasil, Tarif Rp1 Juta Per Orang

Elsa Krismawati
Rabu 13 September 2023, 15:04 WIB
ilustrasi : penggerebekan pesta asusila di Jakarta Selatan (Sumber : pexels.com)

ilustrasi : penggerebekan pesta asusila di Jakarta Selatan (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Polisi telah melaksanakan razia di salah satu kamar hotel yang berlokasi di daerah Semanggi, Jakarta Selatan, yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan pesta asusila oleh sejumlah individu.

Berdasarkan informasi yang diambil dari video yang diunggah oleh saluran YouTube resmi iNews pada tanggal 12 September 2023.

Sebanyak empat orang telah diamankan di lokasi pesta asusila yang terjadi di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Segera Duel Melawan Brunei Darussalam di GBK

Keempat individu yang berhasil ditahan di tempat penyelenggaraan pesta asusila tersebut telah diidentifikasi sebagai tersangka oleh tim penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Keempat tersangka yang terkait dengan kejadian pesta asusila di Semanggi tersebut adalah GA, TA, YM, dan CF.

Mereka memiliki peran sebagai peserta serta fasilitator dalam pesta asusila tersebut.

Baca Juga: Lagi! Adegan LBGT Muncul di Kartun Disney Kini Jadi Sorotan

Dalam hasil pemeriksaan awal terhadap para tersangka, diketahui bahwa pesta asusila ini sudah diselenggarakan sebanyak tiga kali sebelumnya.

Terdapat pasangan suami-istri di antara keempat tersangka pelaku pesta asusila tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pasangan suami istri ini membayar sekitar Rp1 Juta untuk dapat mengikuti pesta tersebut.

Baca Juga: Resep Dimsum Kulit Tahu, Enak Banget Mirip Lumpia Udang Mie Gacoan

Sementara itu, TA bertanggung jawab sebagai fasilitator yang berperan dalam mencari calon peserta pesta.

TA melakukan pencarian calon peserta dengan cara mengirimkan undangan melalui media sosial seperti Instagram dan Twitter.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjelaskan.

"Masyarakat yang berminat diminta untuk memberikan uang sejumlah satu juta Rupiah terlebih dahulu." katanya dikutip Infosemarang.com, 13 September 2023.

Baca Juga: Hukum Salat Sambil Menggendong Anak, Ketahui Syaratnya Agar Tidak Batal

"Setelahnya, tanggal dan lokasi akan ditentukan," tambah AKBP Bintoro mengenai peran TA sebagai fasilitator.

Para tersangka juga mengungkapkan bahwa rencananya adalah untuk mengadakan pesta serupa di beberapa wilayah lainnya, termasuk Semarang dan Bali.

Akibat perbuatan mereka, para tersangka akan dihadapkan pada hukum yang mengatur tentang pornografi dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Berita Duka, Atlet Tinju Remaja di PON Jawa Timur Meninggal Usai Pertandingan, Diduga Pendarahan Otak

Para pelaku pesta asusila dan fasilitatornya berisiko mendapatkan hukuman penjara selama 12 tahun sebagai sanksi atas tindakan mereka. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)