INFOSEMARANG.COM - Publik kekinian masih menyoroti kasus kecelakaan beruntun akibat oknum TNI GDw putar balik di tol MBZ beberapa waktu lalu.
Namun siapa sangka, seluruh biaya kerugian yang dialami oleh korban tertabrak di tol MBZ tersebut akan ditanggung Pihak Kodam Jaya menimbukan banyak tanya dari warga masyarakat.
Mengingat bahwa kendaraan yang digunakan oleh oknum TNI sewaktu kecelakaan beruntun terjadi merupakan mobil pribadi bukan milik instansi.
Baca Juga: Profil Siti Atikoh Istri Ganjar Pranowo, Sama-sama Alumni UGM dengan Suaminya
Kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh mobil tersebut terjadi di arah Cikampek tepatnya pada Kilometer 25.
Satu orang mengalami luka berat hingga harus menjalani operasi, kemudian tiga orang lainnya mengalami luka ringan akibat kecelakan beruntun itu.
Dihimpun dari salah satu unggahan akun Instagram @ayoberani.laporkan, biaya kerugian korban termasuk kerusakan mobil paling parah akan ditanggung oleh Kodam sepenuhnya.
"Biaya korban termasuk tujuh mobil, sama tiga korban ini semua ditanggung oleh Kodam, jadi sampai sembuh, mobilnya juga sampai bagus," ungkap Kapendam Jaya/Jayakarta Kolonel Inf Herbert Andi Amino Sinaga pada siaran pers.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Turut Ungkap Duka Cita Meninggalnya Atlet Tinju di PON Jawa Timur: Atas Nama..
Membaca keterangan mengenai ganti rugi tersebut, tidak sedikit publik lantas memberikan berbagai tanggapan melalui kolom komentar.
Tanggung jawab oknum TNI GDW sebagai pelaku justru dipertanyakan oleh publik.
"Kenapa ya tersangka diperlakukan secara spesial, bukankah ybs tidak sedang menjalankan tugas bahkan melanggar kode etik," ungkap salah seorang warganet.
Baca Juga: Hindari 7 Hal Ini Jika Ingin Lolos CPNS 2023, Nomor 6 Jangan Sampai Dilakukan
"Sebentar, saya kok bingung, dia pakai mobil pribadi bukan? Dalam rangka dinas bukan? Kok malah instansi yang mengganti kerugian?" tanya warganet lainnya.
"Uang rakyat untuk bayar kesalahan pribadi personil," komentar akun lainnya menanggapi keputusan ganti rugi kecelakaan beruntun tol MBZ justru bukan ditanggung oknum TNI GDW itu.